Mohon tunggu...
25_Shafira Nurulita
25_Shafira Nurulita Mohon Tunggu... Mahasiswa

Editing Video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Etika Bisnis pada Kasus Rekayasa Laporan Keuangan PT AISA

11 Juni 2022   07:00 Diperbarui: 11 Juni 2022   07:04 6424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rekayasa Laporan Keuangan Adalah Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Secara Terselubung. Perbuatan merekayasa laporan keuangan adalah perbuatan yang hanya mampu dilakukakan oleh orang orang yang ahli dalam bidang Akuntansi, dengan tujuan untuk menutupi kebocoran yang terjadi atau Indikasi Korupsi sehingga angka pada Neraca antara Aktiva dan Pasiva menjadi Balance.Tujuan dilakukan nya penulisan ini adalah karena banyak nya terjadi kasus Rekayasa Laporan Keuangan yang terungkap bahkan dilakukan oleh Instansi besar yang ada di Indonesia. Contohnya terjadi pada kasus PT. AISA anak Perusahaan dari PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk

Kronologi Kasus 

PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk didirikan pada tanggal 26 Januari 1990 dan bergerak di bidang perdagangan, perindustrian dan ketenagalistrikan. Pada tahun 2017, dua anak perusahaan dari PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk yaitu PT. Indo Beras Unggul dan PT. Jati Sari Rezeki diduga melakukan praktik kecurangan dalam penjualan beras dengan memproduksi beras yang tidak sesuai dengan keterangan label. Kejadian tersebut bermula dari tanggal 20 Juli 2017. Dikarenakan kejadian ini, harga saham AISA turun signifikan. Adanya kejadian ini membuat pihak manajemen perusahaan berniat untuk mempercantik laporan keuangan pada laporan keuangan tahun 2017.

Pada Desember 2018, manajemen baru perseroan menunjuk E & Y untuk melakukan pengecekan kembali pada laporan keuangan tahun 2017 yang telah diaudit oleh KAP Aryanto Amir Jusuf dan Mawar. Setelah  itu, ditemukan adanya penggelembungan dana sebesar 5 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap PT. Tiga Pilar Sejahtera Food pada tahun buku 2017. Adapun terdapat aliran dana dengan skema yang tidak jelas dari perseroan kepada pihak-pihak afiliasi manajemen lama. Kemudian dilakukan RUPS LB yang digelar oleh pihak komisaris pada Oktober 2018. Para pemegang saham yang hadir menyetujui dan memutuskan untuk membentuk manajemen baru.

Analisa Perbandingan Rasio Kinerja Perusahaan

Berdasarkan hasil analisa dan perbandingan dengan tahun sebelumnya, secara keseluruhan sangat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan tahun 2017 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan penurunan yang signifikan pada arus kas, pendapatan, penjualan, piutang dan lainnya, di mana bakal jauh lebih buruk setelah perbandingan dengan laporan keuangan tahun 2017 yang telah disajikan kembali sebagai efek dari pailitnya PT. Indo Beras Unggul sebagai anak perusahaan yang menyumbang sebagian besar pendapatan AISA. Ini bisa dijadikan sebagai salah satu alasan sebagai motivasi perusahaan dalam melakukan tindakan kecurangan dalam merekayasa laporan keuangan guna memberi kesan kinerja perusahaan yang baik dan masih bertahan.

Analisa Teknik Shenanigans Keuangan Oleh Perusahaan 

Berdasarkan pembahasan kasus dan analisa terhadap laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), perusahaan telah melakukan tindakan fraud yaitu merekayasa laporan keuangan tahun 2017 dengan menggelembungkan laba bersih perusahaan dan menyebabkan harga saham perusahaan yang melonjak, tindakan kecurangan ini telah membawa kerugian terhadap investor dan para pemangku kepentingan lainnya. Berdasarkan analisa perbandingan laporan keuangan tahun 2017 sebelumnya dengan laporan setelah disajikan kembali terdapat penggelembungan dengan total lebih dari 5 triliun rupiah terutama pada akun aset tetap terdapat penggelembungan sebesar Rp 2,35 triliun, akun piutang usaha sebesar Rp 1,63 triliun dan akun persediaan sebesar Rp 1,31 triliun. Peningkatan piutang usaha tentu akan menyebabkan penggelembungan pada akun penjualan neto yang berselisih cukup besar sejumlah Rp 2,97 triliun.

Dari proses persidangan kasus ditemukan adanya dugaan pelarian dana ke perusahaan milik manajemen lama yang seharusnya sebagai pihak berelasi akan tetapi dilapor hanya sebagai pihak ketiga dan menggunakan dana hasil pencairan pinjaman dan deposito yang sebagai gantinya direkayasa dengan meningkatkan angka piutang usaha sebagai hutang yang belum tertagih. Dengan ini dapat ditemukan bahwa AISA telah melakukan pelanggaran shenanigans keuangan ke 2 yaitu mengakui adanya pendapatan fiktif sebagai pendapatan dengan mencatat penjualan yang tidak memiliki substansi ekonomi di mana penjualan tersebut dari arti ekonomisnya tidak pernah terjadi transaksinya sehingga tidak boleh diakui sebagai pendapatan perusahaan. Manajemen lama mencatat dana hasil pencairan pinjaman sebagai piutang usaha merupakan salah satu teknik shenanigans keuangan ke 2 yaitu mengakui kas diterima dalam transaksi pinjaman sebagai pendapatan. Dalam kasus ini, telah melanggar Undang-undang Nomor 8/1995 tentang Pasar Modal dan Keputusan Bapepam No. KEP-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.

Analisis Akibat Dari Pelanggaran Shenanigans Keuangan 

Merekayasa laporan keuangan atau disebut dengan manipulasi laporan keuangan adalah suatu cara yang sering dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mendapatkan keuntungan tetapi dengan cara yang tidak benar dan jika kasus tersebut terjadi maka para investor perusahaan akan merasa curiga mengenai laporan keuangan perusahaan dan berpendapat bahwa manajemen perusahaan sedang mencemari arus kas dari operasi dan investor tidak akan bisa percaya terhadap kinerja perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat sistem pemantauan untuk mencegah terjadinya penggelapan terhadap laporan keuangan atau memanipulasi laporan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun