SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa merupakan suatu sistem atau bunyi ujaran sebagai alat komunikasi.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36)
Fungsi bahasa:
- Transaksional
       membawa informasi faktual (pesan)
- Interaksional
      mengekspresikan relasi sosial dan sikap pribadi
PERISTIWA PERTUMBUHAN BAHASA INDONESIA
- Ejaan van Ophyusen 1901
- Sumpah Pemuda 1928
- Kongres Bahasa Indonesia I di Solo 1938
- Peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu 18 Agustus 1945
- Ejaan Soewandi/Repoeblik 1947
- Kongres Bahasa Indonesia II di Medan 1954
- Rancangan Ejaan Pembaharuan 1956
- Rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1961
- Rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) 1966
- Ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972
EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DI SEMPURNAKAN (EYD)
Ejaan ini di resmikan pemakaiannya pada yanggal 16 agustus 1972 oleh presiden republic Indonesia. Peresmian itu berdasarkan putusan presiden no. 52 tahun 1972.
Hasil perumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:
- lambang kebanggaan nasional,
- lambang identitas nasional,
- alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan
- alat perhubungan antarbudaya, antardaerah.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara befungsi sebagai:
- bahasa resmi kenegaraan,
- bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
- bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
- bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
- Berdasarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
- Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi:
- Lambang kebanggaan nasional
- Lambang identitas nasional
- Alat pemersatu suku bangsa
- Alat perhubungan antarbudaya dan daerah
Sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia berfungsi:
- Bahasa kenegaraan
- Bahasa pengantar pendidikan
- Bahasa dalam perencanaan pembangunan
- Bahasa pengembangan budaya dan iptek