Mohon tunggu...
2240020084 AULIA SABRINA
2240020084 AULIA SABRINA Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA UNUSA

MAHASISWA UNUSA D-IV ANALIS KESEHATAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Bahasa Indonesia

28 Oktober 2020   13:17 Diperbarui: 28 Oktober 2020   13:33 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

SEJARAH BAHASA INDONESIA

Bahasa merupakan suatu sistem atau bunyi ujaran sebagai alat komunikasi.

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36)

Fungsi bahasa:

  • Transaksional

             membawa informasi faktual (pesan)

  • Interaksional

            mengekspresikan relasi sosial dan sikap pribadi

PERISTIWA PERTUMBUHAN BAHASA INDONESIA

  • Ejaan van Ophyusen 1901
  • Sumpah Pemuda 1928
  • Kongres Bahasa Indonesia I di Solo 1938
  • Peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu 18 Agustus 1945
  • Ejaan Soewandi/Repoeblik 1947
  • Kongres Bahasa Indonesia II di Medan 1954
  • Rancangan Ejaan Pembaharuan 1956
  • Rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1961
  • Rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) 1966
  • Ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972

EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DI SEMPURNAKAN (EYD)

Ejaan ini di resmikan pemakaiannya pada yanggal 16 agustus 1972 oleh presiden republic Indonesia. Peresmian itu berdasarkan putusan presiden no. 52 tahun 1972.

Hasil perumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:

  • lambang kebanggaan nasional,
  • lambang identitas nasional,
  • alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan
  • alat perhubungan antarbudaya, antardaerah.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara befungsi sebagai:

  • bahasa resmi kenegaraan,
  • bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
  • bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
  • bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL

  • Berdasarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

  • Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi

FUNGSI BAHASA INDONESIA

Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi:

  • Lambang kebanggaan nasional
  • Lambang identitas nasional
  • Alat pemersatu suku bangsa
  • Alat perhubungan antarbudaya dan daerah

Sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia berfungsi:

  • Bahasa kenegaraan
  • Bahasa pengantar pendidikan
  • Bahasa dalam perencanaan pembangunan
  • Bahasa pengembangan budaya dan iptek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun