Mohon tunggu...
Krisna Eka Ariestya
Krisna Eka Ariestya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas 17 Agustus Surabaya

Saya adalah mahasiswa untag surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKP Magang FH Untag Surabaya bersama Dr. Wandhi Pratama Putra Sisman, Mewujudkan Calon Sarjana Hukum Terampil dan Siap Kerja

25 Juli 2022   14:10 Diperbarui: 25 Juli 2022   14:14 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOLAKA, 25 JULI 2022 - Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa berupa magang atau observasi di perusahaan atau instansi pemerintah secara terbimbing dan terpau sebagai persyaratan kelulusan.

Dalam kuliah kerja praktek (KKP) yang dilaksanakan oleh Universitas 17 Agustus Surabaya, salah satu mahasiswa Untag yakni Krisna Eka Ariestya melaksanakan magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Wandhi Pratama Putra Sisman, S.H., M.Kn. di kabupaten kolaka, Sulawesi tenggara.

Melalui program KKP magang Untag Surabaya ini di harapkan mahasiswa mendapatkan manfaat, yakni mahasiswa bisa mendapatkan pengetahuan atau wawasan yang berkaitan dengan ruang lingkup Notaris/PPAT di kantor notaris yang dituju. Selain itu, mahasiswa dapat melatih berkaitan dengan pengetahuan yang dimiliki oleh mahasiswa yang didapat dari perkuliahan.

KKP magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Wandhi Pratama Putra Sisman, S.H., M.Kn tentunya memiliki tujuan yang akan dicapai dalam pelaksanaannya, yakni diharapkan mahasiswa dapat menambah wawasan serta pengetahuan secara praktik bagaimana cara melayani klien hingga membantu dalam pembuatan akta maupun pengurusan lainnya.

Dan melalui program KKP magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Wandhi Pratama Putra Sisman, S.H., M.Kn diharapkan setelah lulus mahasiswa dapat menjadi terampil dan siap untuk bekerja. Karena ini adalah bentuk kepedulian bapak Dr. Wandhi Pratama Putra bagi Mahasiswa calon sarjana dalam mempersiapkan angkatan kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun