Vicky Aprilian
Program Studi Ilmu Komunikasi,
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Dosen Pengampu: Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom.
Abstrak
Artikel ini akan membahas tentang bagaimana monopoli komunikasi politik yang terjadi pada media dan juga kepemilikan media tersebut di Indonesia. Indonesia sendiri adalah salah satu Negara demokrasi terbesar di dunia, sistem pemerintahan demokrasi tersebut adalah berarti bahwa adanya persaingan yang sama antar sesama orang termasuk dalam hal memperoleh informasi dari media yang benar dan tidak menyesatkan serta tidak menyudutkan atau menaikan citra seseorang yang berkepentingan.
Media mejadi faktor penting dalam membangun sebuah opini publik tentang apa saja yang yang diberitakan bahkan termasuk citra bagi seorang pilitikus dan lain-lain. Permasalahannya adalah ketika oligopoly media berkembang pesat secara ekonomi dan juga politik yang dikuasai oleh beberapa orang saja dan bahkan mereka juga tergabung dalam partai politik tertentu yang amat sulit diganggu secara ekonomi dan juga politik. Monopoli media adalah musuh besar dari sistem Negara demokrasi.
Apabila Negara demokrasi dikuasai oleh segelintir elit dalam hal alur komunikasi politiknya, maka itu bukanlah esensi daripada Negara demokrasi itu sendiri. Penulisan artikel ini menggunakan metode kepustakaan (Library Research). Pada pembahasan dapat disimpulkan bahwa oligopoly dan konglomerasi media menuju pilpres 2024 adalah: bagaimana monopoli komunikasi politik yang terjadi pada media dan juga kepemilikan media tersebut di Indonesia serta bagaimana persepsi masyarakat akan hal tersebut.
Latar Belakang
Semakin berkembangnya teknologi membuat semakin banyak juga media yang dapat diakses oleh setiap orang untuk saling berkompetisi termasuk di Negara demokrasi. Demokrasi sendiri sangat menjunjung tinggi semangat kompetitifisme yang sehat guna memajukan Negara dan juga bangsa. Kehadiran media menjadi sangat penting juga sebagai alat untuk berkomunikasi dan juga menjalin interaksi dengan masyarakat dengan berbagai tujuan, seperti misalnya membangun citra publik, membentuk opini publik atau bahkan "menyudutkan" sesuatu.
Terlebih banyak media-medai di Indonesia yang ternyata dimiliki oleh segelintir elit tokoh publik yang juga tergabung dalam beberapa partai politik. Oleh karena itu munculah istilah oligopoly media dan juga konglomerasi media yang semakin hangat menjelang pemilihan presiden tahun 2024.
Oligopoli dan juga konglomerasi media membuat sebuah kecacatan media komunikasi politik dalam menyalurkan dan juga pendistribusian serta muatan informasi yang akan diperoleh oleh publik. Oligopoli membuat media-media tertentu hanya memproduksi informasi yang terpusat pada segelintir orang saja yang memiliki kepentingan politik di dalamnya.
Sedangkan konglomerasi media adalah bagaimana media-media yang jumlahnya banyak ternyata terkonvergensi menjadi satu kepemilikan saja. dari hal tersebut dapat ditarik logika bahwa bagaimana mungkin akan tercipta keberagaman dalam informasi apabila medianya saja hanya memberitakan orang-orang tertentu dan juga dimiliki oleh orang-orang yang sama bahkan juga terlibat dalam partai politik tertentu? Tentu saja tidak mungkin dan sangat berkebelakangan dengan prinsip demokrasi.