Mohon tunggu...
Advisinvest Advisory
Advisinvest Advisory Mohon Tunggu... Lainnya - Investment advisor

Investment advisor. Helping boosting start-up to reach its maximum value

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Belajar dari Kasus Jiwasraya-Asabri: Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Investasi?

21 Januari 2020   10:35 Diperbarui: 21 Januari 2020   19:48 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketidak mampuan untuk melakukan dan mengelola investasi akan berujung pada ketidakmampuan perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban-kewajiban klaim para pemegang polis. 

Kurangnya pengawasan dan kontrol atas pengelolaan investasi yang tepat sesuai kebijakan investasi yang ditentukan juga dapat berujung pada kerugian. Akumulasi kerugian yang semakin membesar juga dapat mengakibatkan perusahaan tidak mampu untuk baik memenuhi persyaratan modal minimal dan untuk memenuhi potensi klaim pemegang polis akibat rendahnya kualitas aset investasi yang dimiliki.

Integritas manajemen dan karyawan perusahaan asuransi khususnya yang menjalankan fungsi investasi juga berpotensi membawa perusahaan asuransi ke praktek-praktek tidak sehat (baca artikel penulis yang lain: Manipulasi di Pasar Modal: Keterlibatan Institusi Keuangan Yang Berujung Pada Kerugian Publik (Ilustrasi Kemungkinan Skenario)).

Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan asuransi juga menjadi semakin kreatif, mengingat kesadaran masyarakat untuk berasuransi dengan membayar premi untuk sesuatu yang masih belum tampak manfaatnya di masa kini masih rendah. Untuk memudahkan pemasaran produk asuransi, banyak perusahaan asuransi yang juga menawarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link).

Dengan menawarkan produk investasi, pemasaran produk asuransi akan lebih mudah karena ilustrasi kinerja investasi dapat memberikan gambaran potensi imbal hasil investasi. Sesuatu yang mudah dipahami masyarakat pada umumnya dibandingkan menjual produk asuransi yang tidak dapat ditentukan manfaat masa mendatangnya. 

Investasi atas produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) akan ditambahkan dengan premi asuransi  dengan pertanggungngan kesehatan atau jiwa misalnya. 

Dengan demikian jika terjadi permasalahan terkait kesehatan atau jiwa nasabah asuransi selama periode investasi, maka nasabah berhak untuk mendapatkan klaim atas perawatan kesehatan atau proteksi jiwa termasuk pengembalian seluruh investasinya. 

Dalam pengelolaannya, perusahaan asuransi dapat mengelola sendiri atau menyerahkan pengelolaannya pada manajer investasi yang memiliki kemampuan untuk mengelola investasi dan memiliki ijin untuk melakukan aktivitas usaha dari otoritas. Dan otoritas akan melakukan pengawasan atas aktivitas perusahaan asuransi sesuai peraturan.

Dari pemaparan tersebut di atas, kunci utama perusahaan asuransi agar dapat memenuhi kewajibannya adalah kemampuan mengelola premi asuransi yang dibayarkan peserta atau mengelola produk investasi yang dikaitkan dengan investasi (unit link).

Kebijakan investasi yang terukur untuk memastikan matching investment against liabilities atau liabilities driven investment dijalankan dengan monitor ketat pelaksanaanya, penentuan instrumen-instrumen investasi yang layak investasi sesuai dengan karakter risiko produk yang ditawarkan dan dibeli oleh pemegang polis serta perhitungan aktuaria atas potensi jatuh tempo kewajiban-kewajiban perusahaan menjadi sangat penting.

Direktur kepatuhan dan fungsi kepatuhan memiliki peran yang penting, karena pengelolaan investasi yang baik harus selalu diikuti dengan monitoring kepatuhan untuk memastikan ketaatan investasi sesuai kebijakan investasi yang telah ditetapkan dan investasi dilakukan pada instrument instrument layak investasi yang ada dalam investment universe perusahaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun