Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hashim Djojohadikusumo dan Guyon ke Mahkamah Internasional

30 Juni 2019   16:55 Diperbarui: 30 Juni 2019   17:02 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo [Foto: CNN Indonesia/Mohammad Safir Makki]

Jadi jelas bahwa niat ke MI terlalu jauh dari jangkauan. Lagi pula, MI hanya mengadili sengketa antarnegara. Bukan sengketa intranegara. Antarnegara berarti ada dua negara yang bersengketa. Bisa karena rebutan pulau, bisa karena geger perbatasan. Prabowo-Sandi masih dalam kapasitas warga Indonesia, jadi gugatannya mustahil dipenuhi oleh MI.

Lain perkara jika giugatan diajukan ke MTs (Madrasah Tsanawiyah). Mengapa ke MTs? Sebab jenjang setelah MI (Madrasah Ibtidaiyah) adalah MTs. Setelah itu baru MA atau Madrasah Aliyah. Kalau mau dipelesetan lagi, MA bisa juga disebut Mahkamah Akhirat.

Paragraf sebelum ini sejatinya guyonan ala warganet saja. Pak Hashim, selaku adik kandung Pak Prabowo, tidak perlu mencak-mencak atau belingsatan. Lagi pula, Pak Hashim yang duluan bercanda mau ke Mahkamah Internasional. Tiada salah apabila canda dibalas canda, bukan?

Novel Bamukmin, Jubir PA 212 sekaligus Sekjen FPI [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]
Novel Bamukmin, Jubir PA 212 sekaligus Sekjen FPI [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]
Novel Bamukmin Termakan Hasutan Hashim
Ternyata wacana ke Mahkamah Internasional sempat membuka keran (bukan kran) harapan pendukung Pak Prabowo. Genpi (27/6/2019) mengutip pernyataan Novel Bamukmin, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Novel menyatakan bahwa pihaknya akan membawa sengketa pilpres lengkap dengan tuduhan kecurangan ke Mahkamah Intersional. Bahkan Novel sudah memerinci langkah-langkah yang akan ditempuh. Mula-mula ke DPR, lalu ke PBB, akhirnya bermuara di MI.  

Dengan demikian, Novel terhasut wacana yang diembuskan oleh Pak Hashim. Patut kita camkan bahwa PA 212 adalah pihak yang berdedikasi tinggi dalam mengusung Pak Prabowo. Ijtimak Ulama yang sudah berjilid-jilid dapat disebut sebagai inisiasi PA 212.

Gairah sudah menggebu-gebu. Hajat sudah menggelora. Apakah Pak Novel paham tugas dan kewenangan Mahkamah Internasional? Beliau tentu sudah paham. Juru Bicara PA 212 tidak boleh bicara sembarangan. Nanti kualat.

Pada sisi lain, Pak Hashim sudah memanen hasil. Tak dinyana, tukang ngomong PA 212 sudah berbicara. Dapat diperkirakan riak yang tercipta dari omongan Pak Novel. Sebagian rakyat di akar rumput yang mendukung Pak Prabowo langsung semringah mendengar akan ada langkah hukum ke Mahkamah Internasional.

Kasak-kusuk kembali terjalin. Benang basah susah diurai. Ruwetnya bukan kepalang. Pak Hashim seperti memancing di air keruh. Sudah tahu pendukung Pak Prabowo rajin menyebar kabar kecurangan, api terus dibiarkan menyala. Sudah tahu saringan pendukung Pak Prabowo sobek di mana-mana, harapan semu terus dikumandangkan.

Jadilah Pak Novel termakan hasut, sebab rasa-rasanya tidak mungkin Genpi membikin-bikin berita. 

Menjaring Calon Pendingin
Siapakah yang sebenarnya patut bertanggung jawab atas kusut-masai politik pascapilpres? Kita bisa saja langsung menunjuk barisan elite. Sepatutnya, barisan elite tidak berkicau asal-asalan terkait data kemenangan. Bukan cuma Pak Prabowo yang berpikat bujuk, rakyat pun terbuai harapan semu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun