Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polwan Berjilbab Tetap Cantik dan Bisa Memberikan Pelayanan

14 Juni 2013   16:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:01 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.republika.co.id Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS  polisi. kini menjadi isu panas , karena berdasarkan SK tersebut maka Kepolisian republik indonesia mulai tahun 2013 ini akan melarang anggota polri wanita menggunakan jilbab karena dianggap imparsial. namun yg menarik dari isu larangan anggota polwan mengenakan jilbab diseluruh indonesia adalah ;

  1. pertama kenapa baru di tahun 2013 ini ,larangan polwan menggunakan jilbab mulai akan diberlakukan padahal surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005, dikeluarkan pada tahun 2005, yg pada saat itu jabatan kapolri dijabat oleh Jenderal (Pol) Sutanto.
  2. menggunakan jilbab bagi muslima adalah ibadah ,dan jilbab ini sangat terkait dengan keyakinan yg dianut oleh seseorang dan dilindungi berdasarkan undang-undang yaitu Pasal 29 (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.karna itu berjilbab adalah hak setiap warga negara yg dijamin konstitusi.
  3. tahun depan 2014 pemilu akan dilaksanakan jangan sampai isu jilbab ini dijadikan bahan politik untuk menarik simpati rakyat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
  4. tahun ini kapolri Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan segera diganti karena memasuki masa pensiun namun diakhir masa pensiunnya ini tiba-tiba intitusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik tentang larangan anggota polisi wanita memakai jilbab.mungkinkah masalah ini ada kaitannya dengan pemilihan calaon Kapolri?.

namun disis lain tugas pokok  kepolisian negara republik indonesia sudah ditetapkan dalam pasa 13 uu nomor 2 tahun 2002 tentanng kepolisian yaiti;

  1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. menegakkan hukum;
  3. memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

karena itu meskipun polwan berjilbab tetap bisa memberikan pelayanan sesuai pasal 13 uu nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian salam penulis, dan selamat sore

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun