"Semangat itulah yang Mampu mengantarkanmu sampai pada Tujuan, Tanpa semangat engkau layu sebelum bertumbuh" Ajibon 1982
Didalam melakukan penyuluhan anti korupsi ataupun kegiatan pembelajaran seorang Penyuluh harus memiliki kemampuan untuk membangkitkan semangat para peserta dalam melawan dan melakukan gerakan anti korupsi.
Penyuluh anti korupsi yang tidak memiliki kemampuan untuk menumbuhkan semangat peserta dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi,maka hal tersebut bisa menjadi penyebab kegagalan sebuah kegiata penyuluhan, karena sejatinya penyuluhan anti korupsi akan sukses ketika peserta kemudian memiliki tingkat kesadaran tinggi untuk melakukan perubahan termasuk komitemn diri untuk berjuang melawan korupsi termasuk melawan diri sendiri dari adanya kemauan untuk melakukan Korupsi.
Dalam proses belajar mengajar dikelas, termasuk dalam melakukan kegiatan penyuluhan didalam kelas hanya akan berhasil jika seorang penyuluh memiiki kemapuan untuk menciptakan atmospir keas yang penuh dengan semangat, dna mampu membangkitkan gairah semangat peserta yang hadir dalam kegiatan Pembeajaran maupun penyuluhan tersebut.
Kegagalan dan ketidakmampuan  seorang penyuluh untuk membangkitkan semangat peserta didalam kelas khususnya dalam melawan korupsi, akan memuat kelas menjadi sepi seperti kuburan dimalam hari, peserta yang hadir dipastikan acuh dan malas dalam mengikuti pembelajaran tersebut dan berkahir dnegan sikapnya yang akan tertidur pada saat seornag penyuluh/Pengajar sednag beridri dan melakukan penyuuhan didepan kelas.
Karena itu seroang penyuluh harus benar-benar memperhatikan persoalan ini, meskipun dianggap kecil namun menumbuhkan semangat perlawana terhadap korupsi adalah salah satu kompetensi yang yang harus dimiliki seroang Penyuuh anti korupsi ,hal ini sejalan dengan SKKNI peyuluh anti korupsi yang telah ditetapkan.
Memgangkitkan semangat perlawan anti korupsi, aalah keterampilan dasar dan sebuah seni mengajar yang hanya terwujud jika seroang penyuluh berindak dan memperhatikan proses pembelajaran dnegan metode peserta adalah pusat dari pembelajaran (Participant Centered Learning) bukan sebaliknya Facilitator Center Learning.
Untuk mencapai kemampuan membangkitkan semangat dalam melakukan perlawanan terhadap Korupsi dan menjadi pribadi yang anti korupsi,maka jika kita mencari jawaban bagaimana caranya, maka catat penyuluh harus memiliki kemampuan untuk berperan ganda salah satu peranya adalah menjadi Motivator ,penyuluh harus mampu memberikan Motivasi kepada peserta.
Penyuluh yang sukses menjadi motivator dan memberikan motivasi kepada peserta maka hal tersebut akan mampu membakara semangat peserta, kemampuan penyuluh untuk membangkitkan semangat peserta akan berdampak pada semangat peserta dalam mengikuti pembelajaran sehingah keaktifan dalam Proses Pembelajaran dapat terlaksana dnegan baik, selain itu dengan semangat yang telah bangkit maka peserta akan semakin menggebuh-gebuh dalam melawan korupsi.
Sebagai penutup tulisan ini saya kutip kata bijak " Jika Angin Menggerakkan Layar Kapal, Maka Manusia digerakkan oleh semangatnya" Ajibon 1982
Â
Salam kebahagiaan
Edi Abdullah/PAK 915.1.00057 2018 Widyaiswara LAN RI/Trainer The Great Leadership