HERAN DENGAN NEGARA SENDIRI
Kenaikan pangkat bagi anggota polisi yang mengalami luka atau menjadi korban saat mengamankan unjuk rasa dapat dipandang sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan keberanian mereka dalam menjalankan tugas negara. Ini adalah bentuk apresiasi yang wajar terhadap risiko yang dihadapi oleh aparat di lapangan, terutama ketika mereka bertugas dalam situasi yang penuh tekanan dan potensi kekerasan. Apresiasi ini tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas yaitu, bagaimana aparat bertindak selama demo tersebut, bagaimana perlindungan terhadap hak-hak sipil dijalankan, dan apakah tindakan aparat sudah sesuai dengan prinsip HAM dan profesionalisme. Jika aparat bertindak secara humanis, menahan diri, dan tetap menjaga keamanan tanpa represif, maka kenaikan pangkat bisa menjadi insentif yang layak. Tetapi jika dalam peristiwa tersebut terjadi pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan berlebihan, atau tindakan represif terhadap demonstran damai, maka pemberian kenaikan pangkat bisa dianggap tidak tepat dan malah mencederai keadilan serta memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Poin-poinpenting yang menjadi perhatian bagi kita adalah:
Apresiasi perlu, tapi selektif dan berdasarkan evaluasi objektif, kenaikan pangkat semestinya diberikan berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap kinerja, integritas, dan profesionalisme, bukan semata-mata karena menjadi korban. Perlu ada audit menyeluruh terhadap kejadian tersebut.
Tetap fokus pada konteks peristiwa, harus dilihat konteks demonstrasi yaitu, apakah unjuk rasa berlangsung damai atau rusuh, dan bagaimana aparat menjalankan fungsinya. Jika terjadi kekerasan negara terhadap rakyat, pemberian penghargaan kepada aparat justru bisa menyakitkan hati masyarakat. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas, proses pemberian pangkat ini harus transparan. Jika tidak, masyarakat akan melihatnya sebagai bentuk impunitas atau glorifikasi atas tindakan kekerasan. Terapkan prinsip yang sama bagi semua korban, Jika aparat yang menjadi korban mendapatkan penghargaan, bagaimana dengan warga sipil yang menjadi korban kekerasan saat demo? Ini harus menjadi perhatian. Negara tidak boleh pilih kasih dalam memberikan keadilan.
Analisis Etis dan Logika Moral
Secara fundamental, kenaikan pangkat seharusnya merupakan penghargaan atas prestasi, pengorbanan, dan kinerja yang luar biasa. Jika kekerasan yang dilakukan anggota polisi terbukti di luar prosedur atau tidak proporsional, maka unsur "prestasi" dan "kinerja" tersebut cacat secara moral dan hukum.
Berikut adalah analisisnya dari berbagai sudut pandang etika:
1. Etika Deontologi (Etika Kewajiban)
Argumen Kontra-Kenaikan Pangkat: Deontologi menekankan pada kewajiban moral. Tugas seorang polisi bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga melindungi warga negara dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Kekerasan yang tidak perlu atau berlebihan adalah pelanggaran berat terhadap kewajiban tersebut. Terluka saat melanggar tugas tidak dapat dianggap sebagai pengorbanan yang heroik, melainkan konsekuensi dari kegagalan dalam menjalankan tugas secara etis. Memberikan kenaikan pangkat dalam kondisi ini adalah pengakuan institusi bahwa pelanggaran kewajiban dapat dibenarkan.
2. Etika Utilitarianisme (Etika Konsekuensi)
Argumen Kontra-Kenaikan Pangkat: Utilitarianisme berfokus pada konsekuensi yang paling baik untuk sebanyak mungkin orang. Memberikan kenaikan pangkat kepada polisi yang terlibat kekerasan akan memiliki konsekuensi negatif yang jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Persepsi Publik: Masyarakat akan melihat bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat dibenarkan dan bahkan dihargai. Ini akan merusak kepercayaan publik terhadap polisi secara masif dan permanen.
Moral Hazard: Kebijakan ini menciptakan "moral hazard" yang sangat berbahaya. Anggota polisi lain mungkin akan melihat kekerasan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan promosi, bukan sebagai tindakan yang harus dihindari.
Erosi Akuntabilitas: Kenaikan pangkat akan menghambat proses hukum dan disiplin. Jika seorang polisi yang melakukan kekerasan sudah dihargai dengan promosi, maka proses pertanggungjawaban pidana atau disipliner terhadapnya menjadi kabur dan tidak konsisten.
3. Etika Kebajikan (Virtue Ethics)
Argumen Kontra-Kenaikan Pangkat: Etika kebajikan menilai tindakan berdasarkan karakter moral yang ditunjukkan. Kebajikan seorang polisi seharusnya adalah keberanian, keadilan, dan belas kasih. Melakukan kekerasan yang tidak perlu bertentangan langsung dengan kebajikan-kebajikan ini. Memberikan penghargaan kepada seseorang yang menunjukkan karakter buruk adalah tindakan yang tidak etis dan akan merusak integritas institusi Polri.