Polisi Lalu Lintas (Polantas) merupakan salah satu garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hampir setiap hari, masyarakat berinteraksi dengan Polantas, baik saat mengurus dokumen kendaraan, mengalami kecelakaan, maupun ketika melintas di jalan raya. Dengan posisi strategis ini, kualitas kinerja Polantas akan sangat menentukan wajah kepolisian di mata publik. Harapan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ada empat kebijakan utama salah satunya transformasi pelayanan publik karena Polantas sering bersentuhan grassroot.Â
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas yang jatuh pada tanggal 22 September, refleksi terhadap kinerja dan transformasi Polantas menjadi sangat relevan. Dalam beberapa tahun terakhir, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di era masyarakat 5.0—di mana teknologi digital, kecerdasan buatan, dan big data menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan—Polantas dituntut bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Polantas tidak hanya diukur dari keberhasilannya mengatur arus lalu lintas, target tilang, atau keberhasilan mengatasi kemacetan, Â tetapi juga dari integritas, profesionalisme, serta inovasi yang dihadirkan dalam setiap layanan ke semua masyarakat tidak pandang bulu.
Transformasi Polantas di Era Digital
Perubahan signifikan yang dijalankan Korlantas Polri dapat dilihat pada tiga aspek besar berikut:
1. Peningkatan Manajemen Lalu Lintas
Manajemen lalu lintas kini tak lagi hanya bergantung pada personel di lapangan. Teknologi digital digunakan untuk membaca pola pergerakan kendaraan, mengatur lampu lalu lintas secara adaptif, hingga mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Penggunaan artificial intelligence (AI) memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, seperti pengalihan arus ketika terjadi kemacetan atau kecelakaan.
Sistem berbasis Internet of Things (IoT) juga mulai diterapkan, misalnya melalui sensor lalu lintas, GPS kendaraan umum, dan kamera pemantau yang terintegrasi. Dengan demikian, Polantas bisa memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan memberikan solusi tepat sasaran.
2. Modernisasi Pelayanan Publik
Reformasi pelayanan publik merupakan bagian penting dari transformasi Polantas. Selama ini, masyarakat sering mengeluhkan proses birokrasi yang panjang, berbelit, dan rawan pungli bahkan parkir di tempat layanan SAMSAT. Kini, digitalisasi Samsat serta pembuatan SIM berbasis teknologi menjadi terobosan untuk memangkas rantai birokrasi.
Masyarakat dapat melakukan perpanjangan pajak kendaraan, cek denda tilang, hingga registrasi SIM secara online. Kehadiran aplikasi berbasis mobile semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Inovasi ini juga sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Guna mewujudkan Polantas berintegritas.