Lebak --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berhasil menangkap tiga mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak yang terjerat kasus korupsi. Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB).
Aktivis KPKB, Zefferi, menilai penangkapan tersebut sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
"Kasus korupsi di tubuh PDAM Lebak sudah lama menjadi sorotan publik karena berdampak langsung pada pelayanan air bersih. Kami dari KPKB memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum yang berhasil menangkap tiga mantan pejabat PDAM Lebak. Ini membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu," ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Zefferi menegaskan, penindakan tegas seperti ini penting untuk memberikan efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan. "Kami mendukung penuh proses hukum hingga ke meja hijau agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Korupsi adalah musuh bersama," tegasnya.
Selain mendukung proses hukum, Zefferi juga mendorong pemerintah daerah melakukan reformasi manajemen PDAM Lebak. Menurutnya, pembenahan menyeluruh diperlukan agar pelayanan publik lebih maksimal dan transparan.
"Bukan hanya aspek hukum yang harus ditegakkan, tapi juga sistem tata kelola PDAM perlu diperbaiki. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan adanya penangkapan tersebut, masyarakat berharap pelayanan PDAM Lebak ke depan lebih bersih dari praktik korupsi dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI