Mohon tunggu...
Puspita Wasita
Puspita Wasita Mohon Tunggu... pensiunan pln -

Alumni psy UI, organisasi : GLG,alumni pln Jateng,alumni smam Crb,Mina Pertiwi. Hobby: :menyanyi,jalan2,poco2,nulis2,nyawang org2 cakep.Motto : Dont ever given up

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perbedaan itu menyakitkan

7 Juni 2015   02:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:19 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada satu hal lagi peraturan BJPS yang membuat kami sebagai peserta Askes sekarang BPJS merasa dirugikan. Yaitu perbedaan BPJS dalam membayar setiap pasien cuci darah pada setiap rumah sakit, dengan alasan tiap rumah sakit punya kelas yang berbeda.

Sebagai contoh RS Fatmawati termasuk klas A membayar setiap tindakan pasien cuci darah JAUH LEBIH BESAR daripada membayar tindakan pasien cuci darah di RS Bhayangkara yang termasuk klas D.

Padahal tindakan dan obat2nya sama seperti : Dialisernya, obat Hemapo, obat Neurobion, obat Vit V, dan Heparin. Dan pasien cuci darah di RS Klas A mendapatkan gratis semua obat ini, sedangkan pasien HD di RS kls D/C harus membeli sendiri.

Dengan adanya perbedaan ini kami sebagai mantan peserta Askes yang sudah 30 tahun setia , membayar premi karena langsung dipotong gajih, merasa sangat dirugikan. Dan lagi suami cuci darah di RS klas D itu bukan pilihan, memang kebagiannya rumah sakit kelas D, karena ketika suami divonis cuci darah pada tahun 2012 oleh dokter RS Fatmawati, kami tidak bisa diterima karena penuh. Jadi terpaksa kami mencari rumah sakit luar Fatmawati.

Ahirnya kami setiap bulan harus membeli obat sendiri, sangat berat untuk pensiunan seperti kami. Kami ingin menghimbau kepada BPJS dan Pemerintah, kenapa harus ada diskriminasi antara RS ? Katanya subsidi silang ? Bukankah bisa ditrapkan RS besar membantu RS kecil, jangan ada perbedaan untuk orang sakit, karena bukan untuk bersenang senang, hanya sekedar untuk mempertahankan hidup. Dan lagi rumah sakit bukan pilihan, kami didakwa harus HD disitu.

Ini sekedar curahan hati pasien gagal ginjal yang sudah cuci darah, dengan dicuci darah kami sudah cukup menderita, jangan ditambah tambah dengan soal yang sebetulnya tidak perlu ada peraturan begitu, demi kemanusiaan. Khusus untuk pasien Cuci darah, karena pasien cuci darah sakit yang tidak akan sembuh2 kecuali kematian saja yang dibayangkannya.

Semoga tulisan saya ini dibaca oleh yang berwenang , yang bisa menentukan kebijakan yang lebih baik.Pasti seluruh pasien cuci darah diseluruh pelosok Indonesia akan berterima kasih kepada bapak.

Pertanyaannya : " KENAPA HARUS ADA DISKRIMINASI ?".

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun