Mohon tunggu...
Puspita Wasita
Puspita Wasita Mohon Tunggu... pensiunan pln -

Alumni psy UI, organisasi : GLG,alumni pln Jateng,alumni smam Crb,Mina Pertiwi. Hobby: :menyanyi,jalan2,poco2,nulis2,nyawang org2 cakep.Motto : Dont ever given up

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sungkeman

21 Januari 2011   11:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:19 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungkeman adalah prosesi didalam upacara akad nikah. Tidak diwajibkan tapi dipantaskan bagi para pengantin untuk sungkem kepada para sesepuh, baik dari pihak pengantin wanita atau pihak pengantin pria. Pada saat sungkeman biasanya faktor emosional muncul, saling bertangisan, saling mencucurkan air mata, padahal sungguh sangat kontradiksi dengan kegembiraan yang sedang dialami oleh para pengantin serta keluarga masing2. Pertanyaannya adalah kenapa kok selalu harus menangis bila sedang melaksanakan akad nikah ? Waallahhualam Sebuah tradisi yang tidak ada di adat barat. Sebuah prosesi yang sangat menyentuh ,ada rasa gembira ada rasa pilu karena akan kehilangan buah hati tersayang. Ini semua hukum alam. Tidak perlu didramatisir, tidak perlu bersedih ria, bukan ? Bagi yang berasal dari jawa atau sunda atau dari mana yg ada prosesi sungkeman, tentu dengan melihat gambar ini akan  teringat  ketika diri sungkeman, begitu masih teriris hati ini, begitu cepat waktu berlalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun