Mohon tunggu...
Money

Nyawa di Atas Meja Penukar Uang

12 Mei 2018   23:15 Diperbarui: 12 Mei 2018   23:49 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

NYAWA DIATAS MEJA PENUKAR UANG

Bagi masyarakat yang hidup di negara-negara maju,mendengar kata bank sudah bukan merupakan hal yang asing bagi kita.Bank sudah merupakan tempat yang dijadikan untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan seperti tempat untuk mengamankan uang,pengiriman uang,melakukan pembayaran atau melakukan penagihan dan juga untuk melakukan investasi. Tetapi dalam negara-negara berkembang ,seperti Indonesia,pemahaman tentang bank ini baru sepotong-sepotong dan bahkan  terkadang sebagian masyarakat sama sekali belum memahami bank secara utuh. 

Karena sebagian masyarakat hanya memahami bank sebatas tempat meminjam dan menyimpan uang saja. Jadi pengenalan dunia perbankan secara utuh dimasyarakat sangatlah minim,sehingga tidak mengherankan keruntuhan dunia perbankan di tanah air dalam memahami dunia perbankan yang sering diartikan secara keliru dan belumlah optimal terutama melalui ilmu pemasaran.Meningkatnya arus peredaran uang di dalam negeri menjadikan sektor yang paling strategis dalam perdagangan dan pembangunan. Bank sangat terkait dengan penyediaan modal bagi usaha atau perdagangan,sehingga roda perekonomian dapat terus berputar.Disinilah peranan perbankan nasional khususnya dalam intervensi pemodalan kepada pelaku-pelaku usaha yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat.

Dan dalam kehidupan pribadi pasti berhubungan erat dengan kehidupan sosial,namun ada kalanya bertentanagan.Sebagai bankir kita  jangan menciptakan pertentangan antara kehidupan pribadi dan etika sosial.Menurut etika perbankan,setiap uang milik bank tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat bank untuk dimiliki secara pribadi.

Hal ini bertentangan dengan etika perbankan.Karena pejabat bank tersebut sadar akan etika perbankan yang melarang mengambil uang bank untuk kepentingan pribadinya,maka pejabat bank tersebut wajib untuk mengembalikan uang bank.Kesadaran ini  kita sebut dengan kesadaran moral.Ajaran islam melarang mengambil uang dan barang milik orang lain untuk kepentingan diri sendiri.

Secara sederhana bank  diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah mengimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan  kembali dana itu kemasyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnnya. Sedangkan yang dimaksud sebagai lembaga keuangan disini yaitu setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau kedua-duanya.

Selain itu bank juga merupakan lembaga keuangan antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana.Dana yang disimpan di bank aman karena terhindar dari kehilangan dan kerusakan.Tetapi penyimpanan di bank ini  disamping aman juga menghasilkan bunga dari uang yang disimpannya oleh bank dana simpanan masyarakat ini disalurkan kembali kepada masyarakat yang kurang dana.

Perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang kegiatan dunia usaha. Khususnya bagi perusahaan maupun individu yang membutuhkan modal dalam rangka megembangkan usaha,bagi perusahaan kecil maupun usaha kecil  mempunyai salah satu kelemahan dalam  melakukam pencatatan dan lemah juga dalam menejemen.

Kelemahan ini dapat  membawa dampak terhadap penggunaaan dan perusahaan yang tidak terkendali.Untuk menghindari pemborosan penggunaan dapat memanfaatkan bank sebagai tempat menyimpan uang.Dalam hal itu penggunaan dana perbankan sebagian besar disalurkan untuk kredit dengan pemberian kredit tersebut bank akan mendapakan keuntungan berupa bunga,dana yang dihimpun oleh bank sebagian besar disalurkan kepada masyarakat berupa kredit.

Tetapi untuk saling memberikan keuntungan kedua belah pihak,pihak bank dapat membantu untuk melakukan pembinaan dalam melakukan pencatatan yang baik sehingga penggunaan dana dapat terkontrol  dan membawa dampak usaha kecil tersebut dapat membuat rencana untuk melakukan pengembangan usahanya.Rencana yang telah disusun  dan dijalankan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian secara terus-menerus agar tidak menyimpang dari yang sudah direncanakan.Dalam hal ini pemasaran bank diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah serta juga akan memberikan kepuasan kepada para nasabahnya.

Dimana kemajuan suatu bank disuatu negara dapat dijadikan ukuran kemajuan negara yang bersangkutan.Semakin maju suatu negara,maka akan semakin besar peranan perbankan dalam mengendalikan negara itu dan keberadaan dunia perbankan pun semakin dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. (Kasmir,SE.,MM:2004)Bagi suatu negara bank dapat dikatakan sebagai Darahnya Perekonomian Suatu Negara.Bank dapat dikatakan sebagai lembaga keuangan,karena bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kemasyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jadi sistem keuangan merupakan sarana penting dalam peradaban masyarakat modern dan memiliki peranan yang sangat mendasar dalam perekonomian dan kehiduapan masyarakat serta melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa)dengan memakai uang dan instrument kredit.Sistem keuangan dapat menentukan tingkat bunga kredit dan berapa besar jumlah kredit yang akan tersedia untuk membiayai berbagai jenis produk dan jasa dalam aktivitas perekonomian.

Apabila tingkat bunga kredit menjadi lebih tinggi dan dana yang tersedia terbatas,maka total pengeluaran untuk barang dan jasa akan mengalami penurunan,hal ini akan berakibat penurunan aktivitas produksi dan pada sektor produksi akan mengurangi aktivitas tenaga kerja,sehingga perusahaan-perusahaan akan mengurangi karyawannya dan akhirnya menimbulkan banyak pengangguran .Pengangguran akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi menurun karena unit usaha mengurangi produknya dan memberhentikan pekerjanya.Sebaliknya,bila bunga rendah jumlah dana di bank mencukupi,total pengeluaran dalam perekonomian akan meningkat,produsen meningkat kapasitas produksinya,terjadilah penyiapan tenaga kerja dan ekonomi dapat terakselerasi dengan baik.

(Dr.Kasmir :2014)Hampir semua sektor yang berhubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank.Oleh karena itu,setiap negara dan individu kita tidak akan lepas dari dunia perbankan.Begitu pentingnya dunia perbankan,sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan ''nyawa''untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara.Anggapan ini tentunya tidak salah,karena fungsi bank sebagai lembaga keuangan sangatlah vital,misalnya dalam hal penciptaan uang,mengedarkan uang,menyediakan uang untuk menunjang kegiatan usaha,tempat mengamankan uang,tempat melakukan investasi dan jasa keuangan lainnya.

Apalagi dalam keadaan seperti sekarang ini sulit untuk mencari orang yang tidak mengenal uang.Karena uang yang mula-mulanya hanya digunakan sebagai alat tukar,sekarang ini sudah berubah menjadi multi fungsi dan dengan jenis-jenis uang yang sudah beragam,terutama yang digunakan sebagai alat tukar-menukar.Seiring dengan pekembangan dan perubahan teknologi informasi dan telekomunikasi yang berkembang dalam hitungan detik.

Dalam pembicaraan sehari-hari,bank dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang(kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.Selain itu bank juga dikenal memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik,telepon,air pajak,uang kuliah dan pembayaran lainnya.

Aktivitas perbankan yang pertama yaitu menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah perbankan adalah kegiatan funding.Menghimpun dana maksudnya mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas yang dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan.Biasanya jenis simpanan yang dipilih oleh masyarakat seperti giro,tabungan,sertifikat deposito dan deposito berjangka.Oleh karena itu,pihak perbankan harus memberikan rangsangan dan kepercayaan  sehingga masyarakakt berniat untnuk menanamkan dananya dan mau menyimpam uangnya di bank.

(Kasmir,SE.,MM :2004)Setelah memperoleh dana dari masyarakat,maka oleh perbankan dana tersebut diputarkan kembali kemasyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit(lending).Dalam pembelian kredit juga dikenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit(debitur) dalam bentuk bunga dan biaya adminitrasi.Sedangkan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah dapat berdasarkan bagi hasil atau penyetoran modal.

Jadi kegiatan membeli uang degan cara menghimpun dana dan menyalurkan dana merupakan kegiatan utama dalam dunia perbankan.Kemudian menjual uang yang berhasil dihimpun dengan cara menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pemberian pinjaman atau kredit.Dari kegiatan jual beli inilah bank akan memperoleh keuntungan,yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman).Disamping itu,kegiatan bank lainnya dalam rangka mendukung kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana adalah memberikan jasa-jasa lainnya.Kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.

(Prof.Dr.Thamrin Abdullah,M.M.,M.PD. Dr.Francis Tantri,S.E.,M.M :2014)Dalam praktiknya kegiatan bank dibedakan sesuai dengan jenis bank nya.Setiap jenis bank memiliki ciri dan tugas tersendiri dalam melakukan kegiatannya,misalnya dilihat dari fungsi bank,yaitu antara kegiatan bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat,jelas meiliki tugas atau kegiatan yang berbeda.Di indonesia bank terbagi menjadi beberapa jenis.Salah satunya jenis bank dapat ditinjau dari fungsinya dikelompokkan menjadi 3 yaitu:

1.Bank Sentral

2.Bank Umum

3.Bank Perkreditan Rakyat

Telah diketahui bahwa Bank Sentral merupakan Bank Pusat.Bank ini mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatau negara.Oleh karena itu,disetiap negara hanya ada 1 Bank Sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.Contohnya di Indonesia Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).Dan memiliki tujuan utama yaitu mencapai dan memelihara kestabilam nilai rupiah.

Lain halnya dengan Bank Umum ini  merupakan Bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat,baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya.Didalam Bank Umum terdapat dua jenis bank yaitu Bank Umum Devisa(dapat melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang),sedangkan Bank Umum Non Devisa tidak.Contohnya Bank Mandiri,Bank BCA,Bank BNI dan BRI.Selanjutnya Bank Pekreditan Rakyat yang khusus melayani masyarakat kecil dikecamatan dan dipedesaan.Ada beberapa jenis jasa Bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh Bank Perkreditan Rakyat seperti pembukaan rekening giro dan ikut kliring(Penagihan surat-surat berharga cek dan bilyet giro yag berasal dari dalam kota.

Bagi perbankan sebelum melakukan kegiatannya harus memperoleh izin dari Bank Indonesia.Artinya jika ingin mendirikan suatu bank atau pembukaan cabang baru,maka diharuskan untuk memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan Bank Indonrsia.Bank Indonesia mempelajari permohonan tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.Adapun dalam tugas pokoknya ialah membantu pemerintah dalam mengatur,menjaga,memelihara kestabilan nilai rupiah,sebagai kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Selain itu dibidang pengedaran uang,Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas,uang logam yang merupakan pembayaran yang sah di Indonesia.Dan dalam bidang Perbankan dan Perkreditan memiliki tugas untuk memajukan perkembangan yang sehat dari urusan kredit dan urusan perbankan serta melaksanakan tugas pokok Bank Indonesia dalam meyusun rencana kredit untuk suatu jangka waktu tertentu yang telah diajukan  kepada pemerintah melalui Dewan Moneter.

Bahkan dalam bidang pengeluaran dana,Bank Indonesia juga memiliki tugas mendorong pengerahan dana-dana masyarakat oleh perbankan untuk tujuan usaha pembangunan yang produktif dan berencana.Kemudian Bank Indonesia sebagai Bank Sentral juga memiliki tugas sendiri yaitu memindahkan uang,baik dengan pemberitahuan secara telegram maupun dengan surat. Nah dalam dunia perbankan bukan hanya memiliki tugas dalam bidangnya masing-masing,tetapi juga memiliki larangan dalam melaksanakannya.Contohnya larangan bagi Bank Indonesia,bank ini tidak diperkenakan melakukan penyertaan modal dalam perusahaan-perusahaan,kecuali dalam lembaga-lembaga keuangan.Itu pun hanya dapat dilakukan dari cadangan.

Lalu apakah ada lapangan usaha bagi Bank Umum?

Tentu saja ada lapangan usaha bank umum yang harus  disesuaikan dengan ketentuan-ketentuannya yaitu menerima simpanan terutama dalam bentuk giro dan deposito dan  memberikan kredit jangka menengah,panjang atau turut dalam perusahaan dengan persetujuan dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.Selain itu menerima dan membayar kembali uang dalam rekening koran,serta menjalankan perintah untuk pemindahan uang.Bukan hanya itu saja,lapangan usaha banak umum juga memberi jaminan bank (bank garansi) dan menyewakan tempat menyiman barang beharga.

Kemudian dalam suatu perusahaan atau dalam Bank tidak mungkin berjalan atau terbangun dengan lancar tanpa adanya pengaturan suatu perusahaan dan mempunyai  prinsip  kehati-hatian dalam pengarturan Bank.Dalam Bank Indonesia kewajiban penyediaan modal,batas maksimum pemberian kredit, dan kreteria orang-orang yang tercela yang dilarang menjadi pemegang saham  atau pengurus bank ini termasuk dalam pelaksanaan pengaturan perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian.Karena struktur pasar keuangan yang sehat ditunjang oleh pelaku pasar yang sehat,akan membantu berbagai langkah stabilitas ekonomi untuk mencapai sasarannya.

Maka dibutuhkan pelaku pasar keuangan yag mampu membaca tanda-tada indikator yang diisyaratkan otoritas perbankan.Sejalan dengan itu Bank Indonesia selalu berupaya meningkatkan profesionalisme pelaku sektor perbankan agar dapat menciptakan bankir yang tangguh dan profesional.Melihat jumlah kantor bank yang semakin bertambah,Bank Indonesia sangat terbatas dalam melakukan pengawasan yag mengarah pada industri perbankan yang mampu mengatur sendiri dalam menerapkan pelaksanaan prinsip kehati-hatian.

Maka dari itu produsen juga harus pandai menarik minat dan merayu konsumen untk terus-menerus memberi dan mengonsumsi produk yang ditawarkan melalui berbagai strategi.Bank sebagai  lembaga keuangan yang menghasilkan jasa keuangan juga membutuhkan strategi pemasaran untuk memasarkan produknya.Produk yang ditawarkan kepada nasabahnya menjadi lebih cepat dan efisien.Contohnya dalam melakukan penarikan uang saat ini tidak perlu dilakukan kebank tapi cukup dapat ditark dimesin Anjungan Tunai Mandiri(ATM).

Oleh karena itu,dalam era teknologi yang berkembang demikian cepat ini saatnya bank menjemput bola dengan mengejar nasabahnya melalui berbagai cara seperti melalui riset pemasaran.Dalam melakukan pemasaran,bank memiliki sasaran yang hendak dicapai seperti menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabahnya.

(Aditya Pramudia : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol.1,No.2.Januari 2013) Januari 2013)Jadi masyarakat Indonesia tanpa adanya Bank itu kemungkinan akan mengalami krisis ekonomi.Karena sebagai salah satu pilar penting kegiatan ekonomi,keberadaan lembaga keuangan khususnya perbankan di Kota Medan dirasakan penting dan strategis khususnya mendukung ketersediaan modal,baik yang bersifat modal investasi,modal kerja,maupun modal konsumsi.

Rusaknya sistem perbankan nasional sebagai krisis ekonomi  dan moneter ternyata tidak sampai menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat Kota Medan telah menyalurkan kredit yag cukup besar.Hingga saaat ini terdapat 40 bank yang beroperasi di Kota Medan yang meliputi bank umum nasional,bank umum internasional,bank devisa serta bank perkreditan rakyat (BPR).Sebagian besar wilayah atau kantor cabang bank-bank yang beroperasi di Sumatera Utara berada di Kota Medan.

(Yanti Sri Darnawati,SS.,SE.,MM. :PERBANKAN DALAM MENGATASI KRISIS EKONOMI DI INDONESIA)Walaupun kita belum sepenuhnya dapat keluar dari krisis,namun sudah banyak pelajaran yang dapat kita peroleh baik dari perihal pengalaman kita sendiri maupun pengalaman negara lain. 

Seperti juga yang kita saksikan terjadi di Negara-negara Asia lainnya,khususnya di Korea dan Thailand,pengalaman kita juga menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi relative tinggi dan kebijakan makro ekonomi yang berhati-hati pada 2 (dua) decade belakangan ini ternyata tidak dapat meminjam kinerja perekonomian yang baik jika masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam system perbankan.

Dengan melihat pentingnya perbankan dalam perekonomian maka upaya memperbaiki dan memperkuat sektor keuangan khususnya perbankan menjadi sangat penting.Untuk mengatasi dampa krisis,apa yang dilakukan segera adalah melakukan retrukturiasi perbankan.Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam luar negeri terhadap system keuangan dan perekonnomian kita,mengupayakan agar perbankan kita dapat kembali berfungsi  sebagai lembaga perantara mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ditulis oleh: Khairun Nisa

Prodi          :  Perbankan Syariah IIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun