Kekayaan Intelektual (KI) selama ini sering dianggap sebagai ranah yang rumit, seolah hanya menjadi urusan para ahli hukum, peneliti, atau pejabat pemerintah. Padahal, kenyataannya, KI sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Logo usaha kecil di depan rumah, desain baju yang dibuat sendiri, resep rahasia keluarga, bahkan karya lagu di media sosial, semuanya merupakan hasil dari kekayaan intelektual. Karena itulah, penting bagi masyarakat luas untuk memahami konsep KI dan cara melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII), sebuah platform pembelajaran digital yang dapat diakses secara gratis melalui laman resmi: ekii.dgip.go.id.
EKII (Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia) adalah portal pembelajaran daring yang dikembangkan oleh DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui laman ini, pengguna dapat mempelajari berbagai topik KI dengan cara yang mudah, menarik, dan fleksibel, tanpa perlu latar belakang hukum atau pengalaman khusus. Setiap modul disusun oleh para ahli dan praktisi DJKI dengan bahasa yang ringan, dilengkapi ilustrasi visual, video interaktif, dan kuis evaluasi di akhir pembelajaran. Beberapa topik utama yang dapat dipelajari antara lain: Hak Cipta (Copyright), Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Kekayaan Intelektual Komunal, Sumber Daya Genetik, dan Perlindungan Varietas Tanaman.
Salah satu keunggulan utama laman EKII adalah kemudahan akses dan ketersediaan materi secara gratis. Pengguna hanya perlu membuat akun, memilih topik pembelajaran, lalu dapat langsung mengikuti kelas interaktif sesuai minatnya.
Setelah menyelesaikan setiap modul, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari DJKI sebagai bukti partisipasi dan pemahaman dasar tentang Kekayaan Intelektual. Sertifikat ini juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelajar, mahasiswa, atau pelaku usaha yang ingin meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas di bidangnya.
Maka belajar KI bukan hanya untuk ahli saja, tapi untuk semua yang ingin melindungi ide, karya, dan masa depan mereka. Mari mulai langkahmu dengan belajar melalui laman EKII di ekii.dgip.go.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI