Mohon tunggu...
I Dewa Ayu Indira Nandhita
I Dewa Ayu Indira Nandhita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya menulis sebagai pengisi waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Rakyat Bergantung pada Utang Negara, Benarkah?

22 Agustus 2023   22:51 Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembicaraan tentang ekonomi negara tak ada habisnya. Indonesia seringkali dihadapkan dengan banyaknya persoalan yang dapat mengancam pertumbuhan ekonomi rakyatnya. Banyak saudara-saudara kita yang tidak dapat merasakan hebatnya teknologi dan mudahnya transportasi untuk sekedar pergi ke sekolah. Kesejahteraan masyarakat akan tercapai jika mereka dapat menempuh pendidikan, bebas dari kelaparan dan dapat menggunakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya. Dilihat dari pengertian tersebut, maka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan pembangunan yang merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam usaha pemerataan pembangunan di Indonesia tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit. Pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan sampai ke pelosok tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan pendapatan negara. Di saat pendapatan negara tidak mampu mencukupi kebutuhan biaya pembangunan, peminjaman luar negeri akan dilakukan guna membantu memenuhi biaya pembangunan.

Tetapi, saaat peminjaman luar negeri tidak dikembalikan, maka utang Indonesia akan semakin bertambah. Utang luar negeri (ULN) Indonesia, jika dilihat dari permukaan akan terasa sangat banyak. Dengan belum meratanya pembangunan menyebabkan lahirnya kekhawatiran di masyarakat bahwa ULN Indonesia sebenarnya disalahgunakan.

Namun, pandangan ini perlu dilihat dengan lebih kritis, karena tidak selalu benar bahwa utang yang tinggi secara otomatis akan menghambat kesejahteraan masyarakat. Kilas balik beberapa tahun yang lalu, kita baru saja mengalami penurunan produktivitas secara drastis dalam berbagai sektor. Sejak terjadinya pandemi COVID-19 pada tahun 2020 dampak yang dialami Indonesia terutama pada aspek kesehatan sungguh memprihatinkan.

Banyak pekerja yang dipecat dan dirumahkan demi menghentikan persebaran covid-19. Tercatat dalam Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai 7,8 juta orang pada Agustus 2021. Apakah itu terdengar seperti rakyat yang sejahtera?

Di saat getir seperti itu, ekonomi negara juga ikut terombang-ambing.  Rencana pembangunan yang dilakukan harus berhenti sejenak untuk menopang kerusuhan ekonomi negara. Sekali lagi, tidak mungkin negara bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Akibatnya, hal itu berdampak pada ULN Indonesia. Indonesia harus kembali membangun jalur ekonomi demi memperbaiki kerusakan yang terjadi.


Tidak ada negara yang tidak mempunyai utang. Negara-negara maju dengan ekonomi yang kuat sering memiliki utang yang tinggi. Tetapi mereka juga memiliki pendapatan yang besar untuk membayar utang tersebut. Keputusan negara dalam melakukan peminjaman luar negeri merupakan hal yang tepat. Salah satu alasan mengapa negara dapat berutang adalah untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Setelah melewati pandemi covid-19 kita menyadari kebutuhan akan infrastruktur rumah sakit dan pelayanan publik yang memadai sangatlah diperlukan.

Proyek jalan tol dapat memudahkan mobilisasi masyarakat dari tempat ke tempat yang awalnya jauh menjadi lebih dekat, sehingga dapat menghemat biaya transportasi. Pengembangan jaringan listrik juga akan membantu masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk memudahkan aktivitas mereka. Contohnya pembangunan jalan di Papua merupakan salah satu upaya untuk melancarkan distribusi barang, dengan demikian biaya produksi bisa ditekan dengan kemudahan saat pendistribusian barang. Dalam hal ini, pengambilan ULN bisa kita anggap sebagai investasi jangka panjang untuk kesejahteraan rakyat.

Kebutuhan akan pendidikan yang layak juga menjadi titik awal dalam memajukan SDM Indonesia untuk melahirkan pemuda-pemuda pemimpin bangsa. Karena sudah diatur dalam Pasal 32 setiap ayat-ayat UUD 1945 yang berfokus dalam menyejahterakan pendidikan. Pendidikan di Indonesia masih dalam proses pemerataan, namun sudah banyak program pemerintah yang dikeluarkan agar masyarakat Indonesia bisa memperoleh pendidikan yang merupakan hak nya. Seperti pembangunan sekolah di tempat-tempat terpencil, beasiswa berprestasi dan beasiswa kurang mampu.

Masyarakat sekarang pastinya sudah update dengan teknologi. Segala informasi dapat diakses melalui internet. Masyarakat bisa memanfaatkan hal ini untuk membuka usaha online yang pastinya tidak hanya mencakup wilayah nasional saja tetapi kita bisa mengekspor produk kita ke luar negeri. Pemerintah juga sudah menyediakan bantuan seperti bantuan UMKM langsung tunai, dan bisa di cek melalui internet. Dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa memulai bisnis kecil yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi perusahaan pendukung ekonomi negara. Selain itu, semakin banyak kemajuan usaha masyarakat dapat membuka lebih banyak lapangan kerja baru yang pastinya mampu menekan angka pengangguran di Indonesia. Selaras dengan poin ke-8 Sustainable Development Goals.

Terbukti dengan data yang dilansir dari cnbindonesia.com Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Februari 2023 jumlah pengangguran sebanyak 7,99 juta orang, merosot 410 ribu orang dari Februari 2022 sejumlah 8,40 juta orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun