Aral kembali melintang dan  merundung BPJS Kesehatan. Keluh kesah pera pengelola rumah sakit sudah sedemikian terbuka. Baik rumah sakit milik pemerintah, lebih-lebih lagi di rumah sakit swasta. Bila tidak segera ditangani, problem defisit akan menjadi semakin kronis.
Diskusi yang digelar PERSI di RSCM (16/7) itu menggugah pertanyaan terkait dengan problematika BPJS Kesehatan yang tidak kunjung "sehat".
Pada arah pembicaraan yang dijadikan sebagai ruang audiensi publik antara stakeholder, maka representasi dari keterwakilan aspirasi pada kegiatan tersebut, hanya diusung oleh asosiasi profesi seperti IDI, asosiasi rumah sakit semisal PERSI dan ARSSI, perwakilan RSCM selaku tuan rumah dan pihak BPJS Kesehatan.
Melihat komposisi figurasi tersebut, ada kekosongan pihak terkait, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan sebagai body authority. Dengan demikian selintas, model diskusi yang dibangun hanya menjadi ruang keluh-kesah, meski sesekali usulan solusi ditampilkan, tetapi sesungguhnya cerita yang sama telah berulang kali dikumandangkan.
Apa sebab awan hitam kembali memayungi BPJS Kesehatan? Soal lama yang kembali berulang, problem defisit pembiayaan tidak mampu dipecahkan. Bahkan akumulasi defisit yang diproyeksikan muncul di 2019, tidak tanggung-tanggung diprediksi menyentuh Rp 28 Triliun.
Konsekuensi Turunan
Masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan sejak awal pendirian masih terbilang sama, yakni soal defisit. Maka ketidakmampuan memahami defisit yang berulang tersebut, sekaligus juga merupakan catatan atas kegagalan dari antisipasi problem yang sudah jelas terbaca sebelumnya.
Pada tataran praktis, persoalan defisit merembet pada pelayanan. Bagaimana bisa? Terang saja, defisit pembiayaan BPJS Kesehatan akan mengakibatkan model pembayaran tunda klaim rumah sakit, hal tersebut membuat rumah sakit harus melakukan siasat dalam mencukupi pembiayaan operasional, walhasil pelayanan menjadi terkorbankan.
Bukan hanya itu, bayangkan faktor psikologis dari beban manajemen, dokter, hingga karyawan rumah sakit yang berharap-harap cemas pada penyelesaian tagihan BPJS Kesehatan.
"Bila tidak segera ditangani, problem defisit (BPJS Kesehatan) akan menjadi semakin kronis."