Mohon tunggu...
ganes gunansyah
ganes gunansyah Mohon Tunggu... dosen -

saya tenaga edukatif di Jurusan PGSD UNESA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Orientasi Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Berbasis Pendidikan Karakter

3 November 2010   15:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:52 2101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: Ganes Gunansyah, M.Pd


Indonesia dewasa ini sedang dihadapkan pada persoalan dekadensi moral yang sangat serius. Pergeseran orientasi kepribadian yang mengarah pada berbagai perilaku amoral sudah demikian jelas dan nampak terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Rasa malu, berdosa dan bersalah dari perbuatan buruk serta pelanggaran terhadap norma-norma baik norma agama, norma hukum, norma susila tidak lagi menjadi tuntunan dalam menciptakan kehidupan yang bertanggungjawab dalam memelihara nilai-nilai kemanusiaan. Tantangan tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama bagi dunia pendidikan agar ujian berat ke depan dapat dilalui dan dipersiapkan oleh seluruh generasi bangsa Indonesia. Kata kunci dalam memecahkan persoalan tersebut terletak pada upaya penanaman dan pembinaan kepribadian dan karakter sejak dini termasuk pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI).

Pendidikan dasar sebagai salah satu jenjang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional diibaratkan sebagai tiket masuk atau "paspor" untuk melanjutkan perjalanan berikutnya. Gagalnya pendidikan pada tahap ini terutama dalam pembinaan sikap/nilai diyakini akan berdampak sistemik terhadap pendidikan berikutnya. Orientasi penyelenggaraan pendidikan dasar sangat menekankan pada pembinaan kepribadian, watak dan karakter anak. Karena itu, integrasi pendidikan yang sarat dengan nilai dan pembentukan karakter diperlukan untuk membekali peserta didik dalam mengantisipasi tantangan ke depan yang dipastikan akan semakin berat dan kompleks. Guru sebagai pengembang kurikulum selanjutnya dituntut untuk mampu secara terampil menghadirkan suasana dan aktivitas pembelajaran yang berorietansi pada penanaman dan pembinaan kepribadian, watak dan karakter.

Upaya pengembangan kualitas peserta didik dalam kepribadian dan karakter merupakan hal penting yang harus dipikirkan secara sungguh-sungguh. Kepribadian dan karakter bangsa yang mantap dan kokoh merupakan aspek penting dari kualitas SDM yang ikut menentukan kemajuan suatu bangsa ke depan. Anak usia sekolah dasar merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Menurut Freud kegagalan dalam memberikan penanaman dan pembinaan kepribadian yang baik di usia tersebut ini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Dengan demikian keberhasilan membimbing anak didik dalam mengatasi konflik kepribadian di usia dini dan sekolah dasar sangat menentukan kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya kelak. Inilah yang selanjutnya menjadi tugas penting dan strategis dari kerjasama antara pihak orangtua, pihak sekolah dan masyarakat sebagai tripusat pendidikan.

Landasan Filosofis Pendidikan Dasar

Pendidikan sendiri bukanlah sekedar soal praktek melainkan praktek yang berlandaskan dan bertujuan. Landasan dan tujuan pendidikan itu sendiri bersifat filosofis, teoritis, dan praksis. Bersifat filosofis karena untuk mendapatkan landasan yang kokoh diperlukan adanya kajian yang bersifat mendasar, sistematis, dan menyeluruh tentang ciri hakikat manusia dan pendidikan. Sementara bersifat teroritis dan praksis ialah dapat dimanipestasikan secara kongkrit dalam kurikulum dan pembelajaran. Demikian pula dengan penyelenggaraan pendidikan dasar, sudah barang tentu dalam prakteknya memerlukan landasan yang kokoh dan dapat dijadikan pegangan bagi para pelaku pendidikan. Pendidikan dasar untuk anak menurut UNESCO dikonsepsikansebagai pendidikan awal untuk setiap anak (formal atau nonformal) yang padaprinsipnya berlangsung dari dari usia sekitar 3 (tiga) tahun sampai dengan sekurang-kurangnyaberusia 12 sampai 15 tahun. Jadi usia anak pada satuan pendidikan sekolah dasar termasuk didalamnya. Pendidikan dasar hakekatnya merupakan pendidikan umum yang hendak memberikan sebuah tiket masuk atau surat jalanyang sangat penting bagi setiap orang, tanpa kecuali untuk dipergunakan dalam rangka memasuki kehidupan mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, masyarakat setempat hingga masyarakat dunia.

Merujuk pada pasal 1 ayat 1 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) menyatakan bahwa "pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara". Selain itu, Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tegas menyebutkan bahwa:

"pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam UUSPN di atas jelas menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan termasuk pendidikan dasar (SD/MI) sangat menitikberatkan pada pembinaan karakter yang berbasiskan pada etika, nilai dan moral. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, pendidikan dasar merupakan salah satu jenjang yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dasar yang dimiliki anak sehingga memiliki sejumlah dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai. Kemampuan ini selanjutnya diperlukan untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan keseharian sekaligus mampu melatih dan membiasakan mereka dalam mengambil keputusan sesuai dengan tingkat dan tahap perkembangannya. Kata dasar memiliki pengertian sebagai peletak kemampuan awal baik aspek intelektual, sosio-emosional, bahasa, fisik-motorik dan yang terpenting aspek kepribadian anak melalui pengembangan karakter serta penanaman aspek nilai dan moral seperti kedispilinan, kejujuran dan lain sebagainya. Mulyana (2004) mendefinisikan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Pendidikan nilai tidak hanya merupakan program khusus yang diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran, akan tetapi mencakup keseluruhan program pendidikan.

Thomas Lickona (1994) mengungkapkan bahwa akan terdapat sepuluh tanda-tanda jaman di masa yang akan datang yang harus diwaspadai. Jika tanda-tanda ini terdapat dalam sebuah bangsa berarti ia sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda tersebut diantaranya meliputi: (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, (3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas. (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayanya ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun