Mohon tunggu...
Fat Haryanto Lisda
Fat Haryanto Lisda Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

nama : fat haryanto lisda, S.Sos\r\nTwitter : @fatharyanto\r\nemail: fat.haryanto@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

VITALIA SESHA Korban Oleh KPK

14 Mei 2013   21:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:34 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13685430861866860070

Kasus Ahmad Fathonah terkait dengan dugaan korupsi kasus impor daging yang juga melibatkan mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq (LHI) semakin di munculkan di media massa. Hal ini terkait kasus yang muncul di media bukan permasalahan kasusnya semata tapi media mengkontruksi permasalahan AF tentang pemberiannya kepada beberapa perempuan yang menjadi teman dekatnya. Apakah ini merupakan kejahatan,?? Tentu perempuan sebagai pemenerima uang tersebut tidak boleh dikatakan oleh KPK dan masyarakat sebagai pelaku Koruptor.

Vita sebagai salah satu perempuan yang menerima uang pemberian dari AF selain Ayu ashari yang juga menerima uang, ingin di kenai oleh KPK juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Menurut saya ini adalah kesalahan oleh KPK. Vita adalah korban dari Ahmmad Fathonah jadi sebagai korban seharusnya KPK tidak memberlakukan Vita seperti itu. Kontruksi media yang memunculkan perempuan yang di beri uang oleh AF merupakan kontruksi yang membentuk opini dimasyarakat menjadi seakan-akan mereka adalah “penjahat” padahal mereka tersebut adalah sebagai korban. Media hendaknya jangan menciptakan Vita dan lainnya sebagai orang yang di stigmakan negatif dalam masyarakat.

Sudah jatuh tertimpa tangga itulah yang terjadi pada diri Vita, apalagi jika KPK memaksa dan ngotot untuk meminta Vita mengembalikan semua pemberian dari AF apalagi sampai hal-hal kecil pun KPK ingin minta di kembalikan. Ini kesalahan berfikir dari KPK, saya yakin KPK bukanlah orang bodoh. Vita telah mengembalikan pemberian AF berupa kendaraan dan lainnya. Etika yang tidak baik jika KPK tetap memaksa Vita untuk mengembalikan hal-hal yang kecil tersebut.

Dalam konsep Victim Blaming apa yang dilakukan oleh KPK tersebut termasuk merendahkan derajat Vita sebagai korban dari AF, bahkan bila KPK memaksakan tetap pengembalian tersebut maka itu telah membuat Vita menjadi korban kembali oleh KPK. Viktim Blaming menurut Richardson merupakan tindakan merendahkan yang terjadi saat korban dipertanggung-jawabkan, secara keseluruhan maupun sebagian, atas terjadinya suatu kecelakaan atau kejahatan. Tindakan menyalahkan ini dapat terwujud dalam bentuk respons sosial yang negatif dari para professional bidang legal, medis dan kesehatan mental, juga dari media, keluarga dan kenalan lainnya.

Konsep menyalahkan korban ini begitu banyak muncul di masyarakat apalagi ditambah dengan kontruksi media di Indonesia sehingga Vita sebagai korban AF menjadi korban kembali oleh pemberitaan yang menyudutkannya sehingga masyarakat sosial menyalahkan Vita tersebut. KPK harus di ingatkan agar jangan terjadi abouse of power terhadap setiap pelaku yang mereka tindak dan korban dari pelaku yang di tindak oleh KPK.

Dukungan publik terhadap KPK bukan tidak mungkin dapat menyebabkan abouse of power di tubuh KPK, karena masyarakat berasumsi bahwa tiap orang yang di proses di KPK pasti bersalah, hal ini tentu kita tidak inginkan demi terciptanya Indonesia yang bebas dari korupsi. Guna mengantisipasi terjadinya abouse of power di KPK, maka masyarakat dan seluruh elemen masyarakat harus menjadi pengawasnya KPK dan aktif sebagai kontrol sosial untuk KPK, bukan tidak mungkin KPK dapat melakukan kesalahan dalam pemerikasaaan karena di KPK itu sendiri bukanlah malaikat yang hanya di perintahkan untuk melakukan kebaikan semata.

KPK juga tidak boleh berlindung pada dukungan publik yang luar biasa dari masyarakat sehingga tiap kritikan yang di berikan kepadanya merupakan upaya pemelahan terhadap KPK. Jika KPK menggunakan dukungan publik tersebut secara salah, maka saya tegaskan bahwa KPK telah melakukan abouse of power. Sebagai lembaga publik KPK juga harus membuka diri untuk kritikan agar pencegahan koprupsi di Indonesia ini semakin membaik dan Indonesia menjadi bangsa yang bersih dari tindakan korupsi.

Mari kita dukung KPK agar menjadi lembaga yang tetap independent namunkita juga tidak menginginkan KPK terkontaminasi dengan konsep menyalahklan orang yang sudah menjadi korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun