Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nasib Guru Honorer di Pemerintahan Jokowi Jilid 2

19 Oktober 2019   15:43 Diperbarui: 19 Oktober 2019   15:51 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti apakah nasib guru honorer diera pemerintahan jokowi periode 2 ? Inilah yang ditunggu - tunggu ratusan  ribu guru honorer  di Indonesia.  Solusi seperti apakah yang akan disuguhkan Jokowi terhadap pengabdi bidang pendidikan yang selama ini merasa terpinggirkan. 

Pertanyaan ini juga mengemuka di forum Konferensi Provinsi PGRI Jawa Tengah dalam pemandangan umum dari wakil beberapa pengurus PGRI  Kabupaten 18 Oktober 2019 di Gedung Guru Kampus Universitas PGRI Semarang. 

Guru honorer kondisi saat ini nasibnya masih belum jelas.  Baik ditilik dari status masa depan,  pengakuan,  maupun penghargaan dan kesejahteraan yang dimiliki.  Sementara hadirnya dalam berkontribusi bidang pendidikan guru honorer tentu cukup kontributif khususnya dalam menjawab kebutuhan kekurangan guru dimana pemerintah belum memiliki kemampuan untuk secara menyeluruh mencukupi kekurangan guru di lapangan. 

Ada beberapa jenis guru  honorer yang di lapangan sesungguhnya sampai dengan saat ini masih membutuhkan perhatian. Guru honorer yang bernaung di sekolah negeri  sering pula disebut sebagai guru tidak tetap atau GTT. Guru honorer atau GTT disekolah negeri itu sendiri di lapangan masih terbagi dalam kelompok  guru honorer yang terfasilitasi penghonorannya oleh pemerintah daerah dalam hal ini sering disebut sebagai guru honda atau guru honorer daerah.  Kemudian guru honorer yang insentifnya  bergantung pada komite sekolah. Guru honorer yang satu ini dibutuhkan karena terjadi kekurangan guru. Walaupun dalam  praktik  di lapangan penghonorannya sangat tergantung dari kondisi dan kebijaksanaan komite sekolah.

Tidak jarang variasi penghonoran yang diberikan pada guru honorer sangat rendah atau bahkan di bawah kelayakan ketentuan pengupahan. Banyak guru honorer yang menerima honor di bawah upah minimum regional. Sangat tidak layak tidak sepadan dengan pekerjaan profesional  yang dilakukannya.  Termasuk tidak sebanding dengan resiko perlindungan diri bila mana dalam pekerjaannya terjadi kesalahan.  Bayangkan seorang guru honorer / GTT dengan honor 300.000 tiap bulan  harus berhadapan dengan ancaman resiko yang tidak sepele bila dalam mempraktekkan kan kegiatan pembelajaran melanggar atau katakanlah melakukan perbuatan yang terindikasi mal praktek. 

Guru GTT disekolah negeri ini juga kadang dihadapkan pada kenyataan pahit manakala bila ada guru pns yang tiba tiba datang untuk mengisi kekurangan guru. Guru GTT secara otomatis akan tereliminasi dengan kehadiran guru yang baru. Posisi lemah guru honorer inilah yang kadang menjadi masalah. Hal ini terutama diakibatkan oleh regulasi yang memang tidak berpihak pada GTT atau guru honorer.  

Guru honorer berikut adalah guru honorer di sekolah swasta.  Nasib GTT disekolah swasta ini juga acapkali terzhalimi dengan regulasi yang semena-mena. Terutama dari  yayasan atau pemilik lembaga.  Posisi yang lemah menyebabkan guru ini juga tidak memiliki daya tawar yang cukup kuat.  Bahkan sering menjadi bulan - bulanan. Belum terkadang karena posisinya sebagai GTT membawa kinsekuensi  hak - hak untuk mendapatkan tunjangan,  hak untuk mendapatkan kesempatan memperoleh kegiatan pengembangan keprofesionalan menjadi tidak ada atau katakanlah belum menjadi miliknya. 

Persoalan pelik guru honorer,  guru GTT ini di era Jokowi periode ke dua harapannya dapat terselesaikan dengan tuntas. Solusi yang ditawarkan hendaknya mampu merubah betul kindisi guru honorer maupun guru GTT di sekolah swasta.  Solusi yang tetap tidak mampu merubah keadaan sebaiknya tidak direkomendasikan sebagai upaya untuk mengangkat harkat martabat guru. 

Kalau toh guru honorer tidak memungkinkan untuk diangkat menjadi pns maka perlu dicarikan solusi agar permasalahan yang dimiliki dapat terurai.  Apakah itu melalui subsidi insentif,  penyetaraan kesejahteraan ataupun pemberian fasilitasi yang sepadan seperti yang dinikmati guru lainnya.

Guru pns,  guru  swasta,  maupun guru honorer memiliki tanggung jawab sama dalam berperan meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.  Disparitas yang terlalu tinggi tentu akan memunculkan suasana ketidakadilan dan perasaan terzhalimi satu dengan lainnya. 

Ada beberapa sinyal yang oleh Presiden Jokowi ingin tingkatkan untuk perbaikan permasalahan guru di Indonesia.  Termasuk  bagaimana mengatasi persoalan guru honorer.  Semoga di era lima tahun ke depan guru semakin bermartabat,  sejahtera dan berkualitas. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun