Media Kompasiana memang layak mendapatkan penghargaan. Kenapa demikian? Karena berita berita yang ditulis oleh warganya banyak yang masih fresh dan belum diberitakan di media media yang lain. Tentu saja fakta ini makin membuat warga “luar” tertarik untuk menjadikan artikel artikel fresh dan orisinil yang ada di Kompasiana sebagai “sarapan pagi” berupa bacaan. Berita berita terbaru yang berbentuk artikel, tidak hnaya di kanal kanal tertentu saja, melainkan dihampir seluruh kanal yang ada di Kompasiana. Bahkan setelah membaca komentar komentar di status FB mas Pepih Nugraha, penulis menjadi begitu terkesima karena ternyata pemberitaan di media ini sering menjadi pionir dan/atau bahkan menjadi rujukan bagi media media lainnya. (Note: pernyataan ini fakta yang diungkap penulis dan bukan bermaksud menyindir)
Topik yang sedang hangat dibahas di media ini saat ini adalah kasus tentang korupsi. Untuk memperkuat pembicaraan tentang koruptor ini, penulis tampilkan pengertiannya terlebih dahulu.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata koruptor dikategorikan sebagai kata benda ( noun) yang memiliki arti:
1. orang yg melakukan korupsi; orang yg menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan) tempat kerjanya.
Perkataan "Korupsi" berasal dari bahasa Latin yaitu, "corruptio" yang memiliki arti perbuatan busuk. Dari bahasa latin inilah kemudian menyebar ke negara-negara di eropa seperti di Inggeris dengan sebutan "corruption", di Prancis "corruption" sampai ke Belanda yaitu dengan sebutan "corruptie" atau " korruptie" yang kemudian dalam bahasa Indonesia disebut "Korupsi". Kartini Kartono dalam Patalogi Sosial mengatakan bahwa, "Korupsi" adalah sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi" berasal dari kata korup yang berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Memakai salah satu produk minuman asli Indonesia "apapun makanannya, minumnya tetap....." . Ya..semua pendapat sah-sah saja. Yang pasti adalah apabila terjadi tindak pidana korupsi disitu lahir seorang atau beberapa orang Koruptor.
Terkait dengan kata "Koruptor" ini, beberapa ahli mengatakan bahwa:
1. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu tampil di hadapan publik melalui media televisi atau media lainnya dan menasehati anda untuk tidak melakukan Korupsi;
2. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berusaha hadir dan menghibur ketika anda mendapat bencana;
3. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang dibenci dan dihujat oleh setiap manusia Indonesia, tetapi diam-diam banyak orang ingin berkenalan dan photo bersamanya;
4. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu mengatakan "Kami telah banyak berjuang untuk rakyat", padahal mereka tidak mengerti siapa sebenarnya pejuang itu;
5. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang dapat mengangkat sekaligus memberhenti seorang pejabat;