Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Akil Mokhtar Ditangkap KPK, Siapa Ikut Bertanggung Jawab?

8 Oktober 2013   07:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:50 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13811900521998111443

[caption id="attachment_270902" align="aligncenter" width="624" caption="Akil Mochtar sebagai ketua MK ditangkap KPK, terlihat turun dari mobil yang membawanya ke kantor KPK. Sumber: jpnn.com"][/caption] "Hallo... ya hallo kemana aja PKS? Wao ... sudah sepi ya?" "Iya nih... PKS sudah sepi, sudah tak dibicarakan lagi" " Mungkin sudah tertutup dengan berita-berita yang lain, yang tak kalah serunya!" "Mungkin saja, coba aja lihat ada kasus Akil Mockhtar  sang ketua MK yang tertangkap tangan oleh KPK, ada berita Ruhut Sitompul yang sempat menangis ditolak Komisi III menjadi katua, ada adik Gubenur Banten yang ditagkap KPK dan lain sebagainya, yang menjadi perhatian publik" "Ada juga berita APEC , di mana Obama yang harusnya datang, tak bisa datang, karena negaranya sedang dalam krisis menuju kebangkrutan! Negara adi daya yang utangnya juga ga kira-kira, mungkin dapat balasan dari negara-negara yang selama ini menjadi korban ambisi AS menguasai dunia dan menjadi polisi dunia. Dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyatnya, habis untuk dana perang, menghancurkan negara-negara lain, seperti Afganistan, Irak, Mesir Syrian dan lain-lain" Mana yang menjadi perhatian orang? Ya tentu saja tergantung pada minatnya masing-masing. Dialog imajiner di atas bisa saja merupakan gambaran yang sedang terjadi sekarang. Dan yang perlu mendapat perhatian besar adalah korupsi di tubuh MK, yang tak tanggung-tanggung, karena yang ditangkap ketua MK, ya ketua MK, Akil Mockhtar! Sehingga dua ketua MK sebelumnya saling "serang", Jimli Ashiddiqi "menyerang" Mahfud MD dan Mahfud MD balik "menyerang" Jimli Ashiddiqi, keduanya saling melontarkan bahwa harus ikut bertanggung jawab! Siapa yang benar saya tak tahu. Dan semoga hal ini tidak membuat Mahfud MD ikut kena "lumpur" yang dilempar Akil Mockhtar, karena Mahfud MD salah satu capres potensial. Kembali ke masalah  korupsi, kini  bukan  lagi bawahan yang melakukan, tapi langsung di puncak pimpinan, kalau sebelumnya ada Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishak, yang ditangkap KPK,  kini ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah lembaga tinggi negara! Ini bukan main-main! Karena kalau dilihat struktur negara sekarang ini, ada lembaga delapan  tinggi negara: MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, KY, dengan demikian diantara delapan  lembaga tinggi negara tersebut,  mungkin jika ada yang korupsi adalah bawahannya, nah sekarang salah satu dari delapan  tinggi negara itu justru ketuanya, kepalanya. Ini jelas-jelas,  ibarat ikan, busuk dari kepalanya! Dan yang membuat heboh justru di lembaga yang menangani masalah keadilan! Bayangkan betapa hancurnya sebuah lembaga keadilan sejenis MK, ketuanya koruptor dan tertangkap tangan oleh KPK, sehingga Presiden SBY pun galau! Karena negara yang dipimpinnya "hancur-hancuran" di bidang pengadilan! SBY seperti ikut dilempari lumpur yang sangat kotor oleh Akil Mockhtar sebagai ketua MK.  Jadi siapa yang ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan di MK sekarang ini? Presidenkah, sebagai kepala negara, karena  ada ketua lembaga tinggi negara yang korupsi? Ketua MK yang sebelumnya kah, karena ikut " membiarkan" terjadi korupsi di lembaga yang dipimpinnya? DPRkah yang merekomendasikan Akil Mockhtar menjadi ketua MK dengan meluluskan  pada saat  fit and proper test? Atau para  anggota di MK yang telah memilih Akil Mochktar sebagai ketua MK ? Atau kalau mau ditarik ke belakang lagi adanya reformasi yang telah mengamandemenkan UUD 45 sehingga ada lembaga baru sejenis MK ini? Yang menyebabkan adanya celah korupsi baru di sebuah lembaga tinggi negara? Waduh... kalau dibuat lebih panjang lagi ke belakang, bisa-bisa semua  ikut bertanggung jawab terhadap kehancuran lembaga keadilan di Indonesia ini. Jangan-jangan rakyatpun harus ikut bertanggung jawab, karena seringkali ingin jalan pintas untuk urusan peradilan, dengan cara memberikan "uang pelicin" pada pihak yang berwajib karena ada kasus yang dihadapinya,  atau pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus yang sedang ditanganinya. Kalau di MK memang yang menjadi kasus adalah masalah-masalah sengketa Pilkada, dan ini bukan masalah ringan, karena di Indonesia yang mempunyai tak kurang dari 34 Provinsi dan ratusan Kabupaten dan Wali Kota, menyebabkan tak ada hari tanpa Pilkada, baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten danWali Kota. Dan repotnya para peserta Pilkada tersebut jarang yang legowo bila kalah! Sehingga seringkali menimbulkan perpecahan atau gugatan, dan ini diajukan ke MK sebagai wasit, selain ada pengawas pemilu di KPUD,  dan penjaga UU! Dengan diimkian kasus demi kasus berdatangan, dan di sinilah terjadi "permainan kasus!" Siapa berani bayar, akan dimenangkan kasus tersebut. Jadi bukan lagi yang benar yang menang, tapi siapa yang bayar besar,  dia yang memang, ini diakui atau tidak,  sering terjadi di pengadilan! Sehingga muncul istilah" mafia peradilan" karena menyangkut hampir semua sektor di dalam peradilan tersebut! Inilah bahayanya sebuah peradilan yang dipegang oleh orang-orang yang tidak amanah! Bahayanya ke mana-mana, rakyat yang paling sengsara, karena rakyat banyaklah yang sering menjadi korban dengan adanya "mafia peradilan" ini. Rakyat yang harusnya mendapat keadilan, menjadi pesimis atau tak percaya lagi kepada lembaga peradilan, lalu kemana rakyat harus mengadu bila bertemu dengan masalah keadilan? Apakah MK harus dibubarkan? Tentu saja tidak, jangan hanya karena ada tikus di lumbung, lalu lumbungnya di bakar! Ini sama persis dengan lembaga lainnnya, apakah karena ada anggota DPR yang korupsi lalu DPRnya dibubarkan, kan tidak! Lalu bagaimana kalau lumbungnya memang isinya tikus semua? Nah ini yang membahayakan, mau tak mau harus dibongkar ulang isi lumbung tersebut, bila tak ingin lumbung dibakar! Ya benar, isi anggota lembaga-lembaga tinggi negara tersebut harus benar-benar selektif, agar lembaga-lembaga tinggi negara tersebut isinya benar-benar orang yang cerdas, jujur, bersih dan amanah! Bila tidak memenuhi empat persyaratan tadi, ya mestinya tak menjadi anggota, apa lagi dipilih menjadi ketuanya, ini bisa berbahaya, bukan hanya mempermalukan anak, istri atau keluarga dekatnya saja, tapi juga mempermalukan bangsa dan negara Indonesia di "mata" dunia, apa kata dunia bila ketua MKnya seorang koruptor?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun