Mohon tunggu...
Andi Surya Mustari
Andi Surya Mustari Mohon Tunggu... Administrasi - Statistisi

Merangkai hikmah yang berserak

Selanjutnya

Tutup

Money

Rentan Miskin

11 September 2017   21:44 Diperbarui: 11 September 2017   21:46 1912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2016, sebanyak 10,86% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan (GK). Jumlah tersebut sangat rentan terhadap pergeseran nilai GK atau perubahan harga bahan makanan pokok dan layanan dasar. Jika GK meningkat sebesar 20% saja, angka kemiskinan meningkat dua kali lipat. Jika GK meningkat 60% maka angka kemiskinan menjadi sebesar 38,21%.

Hal ini terjadi karena pengeluaran perkapita penduduk yang mengelompok di sekitar nilai GK. Memang, hanya satu dari sepuluh penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tetapi yang berada sedikit di atas GK jauh lebih banyak lagi. Selain itu, dua per tiga konsumsi masyarakat miskin adalah untuk makanan, di mana hampir setengahnya adalah konsumsi beras. Sehingga sedikit saja kenaikan harga bahan makanan pokok akan sangat berpengaruh bagi masyarakat miskin.

miskin5-59b69b6ca32cdd5d793a6da2.jpg
miskin5-59b69b6ca32cdd5d793a6da2.jpg
Hasil simulasi data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Panel 2011-2015 memperlihatkan kehidupan penduduk miskin yang penuh dinamika. Mereka yang terkategori miskin bisa menjadi tidak miskin, kembali miskin, atau senantiasa miskin terus menerus. Kondisi ini terutama dimungkinkan bagi penduduk dengan pengeluaran perkapita di sekitar GK.

Oleh karena itulah, pemerintah fokus pada 40% penduduk kelompok ekonomi terendah. Mereka inilah yang masuk ke dalam kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Merekalah yang menjadi target utama program2 perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah.

Pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT), dengan mencatat 40% penduduk kondisi ekonomi terendah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendataan sosial ekonomi (PSE) 2005 dan program perlindungan sosial (PPLS) 2008 dan 2011. Hasilnya, diperoleh daftar 24,5 juta rumah tangga dan karakteristik dari 96 juta penduduk. Informasi ini kemudian dijadikan sebagai basis data terpadu (PDT) untuk program2 pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Siapapun yang tercatat dalam BDT, berkesempatan untuk mendapatkan kartu perlindungan sosial (KPS), kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu Indonesia pintar (KIP), kartu Indonesia sehat (KIS), simpanan keluarga sejahtera (SKS), beras miskin (raskin), program keluarga harapan (PKH), bantuan siswa miskin (BSM), jaminan kesehatan nasional (jamkesmas), dan aneka program perlindungan sosial lainnya baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Bagi yang belum tercatat, yaa... tunggulah kegiatan pemutakhiran BDT berikutnya, atau daftarkan diri Anda ke RT/RW setempat. Itu pun kalo bisa dilayani..

  Sabar sabar sabar dan tunggu,

  Itu jawaban yang kami terima..

  Ternyata kita harus ke jalan,

  Robohkan setan yang berdiri mengangkang..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun