Ternyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil merampungkan tugasnya, yaitu mengungkap nama-nama tokoh yang disebut sebagai dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu. Besok (11/6/2019) Polri akan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang. Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," ujar Wiranto (10/6/2019).
Sekadar informasi, pihak kepolisian sampai sekarang telah menangkap sebanyak 447 orang terduga perusuh. Artinya yang akan diungkap besok adalah aktor-aktor penting.Â
Selain ratusan orang perusuh, petugas kepolisian juga sudah mengamankan dua purnawirawan TNI yang diduga terlibat, yaitu Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Kivlan Zein adalah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), sedangkan Soenarko merupakan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Karena aksi rusuh yang menelan korban jiwa dan materi beberapa waktu yang lalu itu dinilai terorganisir, sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk dua tim investigasi. Tugasnya adalah mengungkap dalang dan penyandang dana, mempelajari skema aksi, serta menyelidiki identitas para korban.
Atas gerak cepat dan kerja profesional kepolisian tersebut, tentu masyarakat patut memberi apresiasi yang setinggi-tingginya. Ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama, akhirnya sosok siapa pihak di balik aksi terungkap. Semoga gelar informasi besok tidak membuat persoalan baru, dan semua pihak bersikap bijak menerimanya.
Pertanyaannya, apa pentingnya pengungkapan dalang dan penyandang dana atas aksi rusuh?
Sangat penting! Pentingnya adalah supaya persoalan terang-benderang dan motivasi di baliknya tidak menjadi kabur. Mengetahui penyebab kasus merupakan hak masyarakat.Â
Selanjutnya itu semua dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran ke depan, bahwa tindakan anarkis tidak boleh dipelihara, apalagi di dalamnya termuat rencana pembunuhan para pejabat negara.
Mudah-mudahan pihak kepolisian tidak sebatas mengumumkan dalang dan penyandang dana serta BAP, akan tetapi sekaligus memperjelas jeratan sanksi hukum yang mengikutinya.