Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

PENGANIAYAAN GURU

12 Agustus 2016   23:29 Diperbarui: 12 Agustus 2016   23:29
PENGANIAYAAN GURU

Dunia pendidikan Indonesia kembali dibuat heboh dengan kasus penganiayaan terhadap guru di SMK Negeri 2 Makassar yang dilakukan orangtua murid, Adnan Achmad (43). Kasus ini bermula ketika sang guru diduga menampar muridnya,  Muh Alif (15), karena tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Muh Alif kemudian menelpon ayahnya dan menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu Adnan datang ke sekolah dan langsung memukul sang guru karena tidak terima anaknya dianiaya dan disuruh keluar.

Kompasianer, bagaimana pendapat Anda tentang kasus penganiayaan terhadap guru di Makassar? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Penganiayaan Guru

LAPORKAN KONTEN
Alasan