Produk makanan ringan "Mie Bikini" produksi Cemilindo diprotes karena menggunakan kemasan yang berbau pornografi. Penggunaan gambar yang menyerupai pakaian bikini pada kemasan digunakan pelaku untuk menarik konsumen. Dengan menggunakan tagline “Remas Aku” produk Mi Bikini dijual online dan beredar luas di masyarakat. Namun sebagian masyarakat menilai, terlalu berlebihan bila kemasan tersebut mengandung unsur pornografi. Alasannya karena gambar yang digunakan pada kemasan hanya desain kreatif untuk keperluan marketing, bukan foto orang menggunakan pakaian bikini. Kompasianer, menurut Anda apakah kemasan Mi ‘Bikini’ layak diberi label pornografi? Berikan opini serta ulasan Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Mie Bikini pada artikel Anda.