Komisi Pemilihan Umum Jakarta akan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara Pilkada. Tidak jauh berbeda dengan perhitungan quick count dimana pasangan calon Anies Sandi unggul 15 % dari saingan. Dengan demikian berakhirlah prosesi pilkada di ibukota dan akan berlanjut pada persiapan pelantikan Gubernur bulan Oktober 2017.
Sebagai pemimpin pemahaman tentang demokrasi tentu saja melekat pada masing masing pihak baik bagi pemenang maupun yang kalah. Seyogyanya bersikap negarawan dan sikap kesatria bukan saja ditunjukkan untuk diri sendiri namun lebih terhormat apabila ditularkan kepada para pendukung. Inilah pemahaman sebenarnya bahwa Pilkada telah berlangsung secara konstitusional sehingga siapapun harus mentaati dan menerima keputusan demokrasi tersebut.
Akhir akhir ini Balaikota sebagai pusat pemerintahan Pemda DKI menjadi perhatian khalayak. Balaikota kini dijadikan kawasan unjuk perasaan pendukung Ahok. Sebenarnya tidak ada yang salah ketika pendukung menyampaikan rasa kebersamaan kepada calon unggulan namun ada baiknya dipilih cara tidak demontratif seperti mengirim 5000 karangan bunga. Mungkin ada cara yang lebih simpatik sehingga tidak menjadi bahan cemoohan pihak lain.
Karangan bunga sebagai awal dari penampakan dukungan ke Ahok tentu saja jumlahnya tidak sebanyak angka perolehan suara Anies Sandi. Kesalahan pengertian “banyak” persepsi masyarakat terkadang agak kabur, bisa jadi karena karagan bunga tersebut secara fisik terlihat banyak.
Kemudian karangan bunga terbakar, lanjut dukungan beralih pada bentuk kedatangan ribuan pendukung ke Balaikota untuk bersalaman plus foto dengan Pak Ahok. Lilin pun dinyalakan di kawasan monas dan terus berlanjut pada pot bunga lagi lagi dikirim ke Balaikota. Entah sampai kapan emphaty berlebihan ini berakhir. Saya kuatir apabila Pak Ahok tidak memberikan pemahaman Pilkada telah selesai dan secara konstitusional maka pendukung keterusan bersikap inskonstitusional. Kalau tidak maka habis energy dan uang hanya sekedar untuk pelampiasan rasa kecewa mendalam. Mudah mudahan saja berjalannya waktu bisa menjawab kekecewaan pundukungan Ahok.
Satu saran saja, ada baiknya Pak Ahok mengadakan pertemuan khusus di salah tempat atau gedung yang luas seperti Monas. Disana mungkin apresiasi warga akan bisa diterima secara langsung dalam jumlah sesuai hasil peolehan suara. Dengan demikian sebagai Gubernur yang masih aktif sampai 5 bulan kedepan Pak Ahok bisa memberi pengertian dan pemahaman kepada para pendukungnya bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan berjalan secara konstitusional.
Inilah sikap terpuji seperti juga yang dilakukan oleh Bapak Prabowo ketika kalah di Pemilihan Presiden tahun 2014. Terus terang sikap negarawan selevel Prabowo mampu mendinginkan suasana politik ketika itu. Para pendukung memang kecewa namun ketika sang komandan bersikap konstitusional maka rasa kecewa itu bisa secara perlahan sirna karena demikianlah Demokrasi Indonesia tidak mengenal istilah oposisi.
Saya pikir Pak Ahok sudah memikirkan cara terbaik menyampaikan dan memberikan pemahaman sistem demokrasi Indonesia kepada para pendukung. Kehidupan tidak bisa berhenti, keputusan Pilkada Jakarta akan disyahkan KPU DKI tanggal 9 Mei 2017. Setelah hari itu mungkin bisa dijadikan waktu yang tepat mengucapkan selamat secara resmi kepada Gubernur Baru. Percepatan Proses Rekonsiliasi seluruh warga Jakarta tentu saja semua terpulang kepada peran sang pemimpin yang tadinya bersiteru. Nanti warga akan menilai bagaimana para pemimpin menempatkan diri apakah kualitasnya berada di level negarawan atau hanya berada di kelas politikus birokrasi.
Salamsalaman
TD