Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dirjen Imigrasi Dicopot, Bahasa Halusnya Difungsionalkan

29 Januari 2020   07:28 Diperbarui: 29 Januari 2020   09:43 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi merdeka.com

Girjen Imigrasi Ronny Sompie di fungsionalkan.  Itulah bahasa halus dari dicopot dari jabatan.  Media sosial tampaknya lebih suka menggunakan kosa kata dicopot. Objeknya sama seorang pejabat negara hanya saja istilah itu bisa dihaluskan agar tidak terlalu  seram

Sama sama tidak nyaman ketika kehilangan jabatan struktural apakah karena dicopot atau dipecat. Bedanya dicopot masih tetap menerima hak ASN sedangkan dipecat bisa jadi lanjut ke ranah hukum.

Tetap saja mantan pejabat kehilangan harga diri kecuali membela diri dalam artian melawan bahwa dirinya yakin tidak membuat kesalahan. Lebih berharkat martabat status ketika diganti oleh pejabat baru. Alasan logis penggantian karena mendapat promosi jabatan lebih tinggi atau memasuki usia pensiun.

Seperti diberitakan Detik.com Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan Ronny diganti hari ini. Untuk sementara, Sompie akan digantikan oleh Irjen Kemenkum HAM

"Difungsionalkan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) itu dilakukan siang tadi. Tak hanya Sompie, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian juga difungsionalkan. "Dan Sistiknya Keimigrasian juga. Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.

Antara atasan dan bawahan dalam koridor birokrasi terdapat hubungan kerja yang di atur dalam job description. Dedikasi dan loyalitas seorang pegawai profesional di berikan sepenuh hati kepada instansi tempat mengabdi bukan kepada atasan.

Kepatuhan ASN kepada atasan diberikan selama arah kebijkan Beliau sesuai visi misi organisasi. Ketika Atasan "lari" dari tujuan institusi maka anak buah wajib mengingatkan dengan cara santun melalui diskusi atau surat. Itulah kewajiban moral ASN terlepas dari fatsun birokrasi bahwa atasan tidak pernah salah. Ketika atasan salah maka kembali ke pasal 1.

Point yang ingin disampaikan disini adalah bahwa jabatan adalah amanah.  Kata bagusnya titipan, setiap saat titipan itu bisa diambil oleh penguasa.  Oleh karena itu proses mutasi jabatan hendaknya sesuai aturan yang berlaku.  Jangan sampai rasa tidak suka atau benci kepada seseorang maka terjadi pencopotan jabatan..  

Lebih jahat lagi apabila terjadi kesalahan atau mal praktek dan kesalahan  itu ditimpakan kepada pejabat yang belum tentu melakukan pelanggaran. Nah ketika hal hal seperti ini terjadi, munculah istilah kambing hitam.  Untuk apalagi si kambing kalau bukan untuk dikorbankan guna menyelamatkan muka pihak yang berkepentingan

Salamsalaman
TD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun