Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Aku Cinta Bank Syariah, tapi Masih Ragu

1 Juni 2017   14:00 Diperbarui: 1 Juni 2017   16:58 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Tabrani Yunis

Saat ini, masyarakat muslim, maupun non muslim di Indonesia bisa bergembira dan mendapatkan kenyamanan dalam hal penyimpan maupun meminjam uang di Bank. Saat ini, sesuai dengan perekmbangan zaman dan tuntutan untuk hidup dengan uang dan harta yang halal dan dikelola secara halal, sudah banyak institusi keuangan syariah yang tumbuh dan berkembang di tanah air. Bank Syariah yang mungkinlebih popular di kalangan kaum muslim, sebenarnya juga banyak menjadi pilihan non muslim yang secara nurani ingin uang dan harta yang dimilikinya dikelola  dengan aman dan halal. Maka, bank syariah pun semakin menjadi trend di tanah air. 

Semua kita, paling tidak, baik  yang sering berhubungan dengan bank, pasti sedikit banyak sudah mengenal apa itu bank syariah dan praktek-praktek keuangan yang Islami, sesuai syariat Islam. Sehingga,  di banyak tempat kita sudah dengan mudah menemukan bank syariah.  Kehadiran bank syariah memang sudah menjadi kebutuhan banyak orang selain bank konvensional.

Bukti nyata saat ini, ketika melihat ada bangunan Bank konvensional, banyak pula bank dengan nama yang sama membuka bank syariah.  Beberapa contoh saja, kita melihat ada Bank BRI Syariah, Bank Madiri Syariah, Bank BNI Syariah, CIMB Syariah dan lain-lain”. Ya, paling tidak, itu menjadi pengetahuan terdangkal yang kita punya tentang bank Syariah tersebut.

Bagi penulis sendiri, sebagai orang yang lama berkecimpung dalam menyediakan dan memberikan pelayanan keuangan mikro, praktek-praktek keuangan micro sudah menjadi bagian dari pembelajaran. Bahkan dulu, tahun 2010 pernah belajar tentang keuangan mikro syariah dalam sebuah pelatihan (training). Ya,  sebagai pihak atau orang yang pernah bergelut di dunia Micro finance, lewat pelayanan micro credit yang  digeluti dalam melakukan kegiataan pemberdayaan dan penguatan perempuan akar rumput di Aceh di bawah payung Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, pernah mendapat kesempatan mengikuti training tentang keuangan syariah. Paling tidak ya, ada banyak hal yang masih diingat. Misalnya,  judul training itu. “Training on Operational Management of Microfinance focusing on non Interest Based (Sharia) Microfinance. Keren bukan? Ya pasti dong. Apalagi Training yang dilaksanakan di Bandung pada tanggal 26 September – 2 Oktober 2010 itu diikuti oleh peserta dari berbagai Negara dan ikut dihadiri oleh Duta Besar Sri Lanka pada saat itu. Aku juga masih ingat dengan beberapa teman, pesertanya   yang praktisi dari Indonesia, Bhutan, Bangladesh, Sri Lanka dan lain-lain itu. Lumayan banyak tahu, bukan?

Selain pernah belajar dari training tersebut, penulis saat ini mendapat kesempatan mengajar Bahasa Inggris, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)UIN Darussalam, Banda Aceh. Kebetulan diberikan kesempatan mengajar mata kuliah English for Banking.  Dengan demikian, menjadi keharusan belajar atau mencari sumber belajar tentang ideology dan praktek perbankan syariah tersebut. Ini penting, karena dalam pembejaran Bahasa Inggris tersebut juga mengarah dan teratah untuk mendiskusikan soal perbankan syariah bersama mahasiswa. Jadi, idelanya, pengetahuan tentang bank syariah dan prakteknya, menjadi penguat bagi diri sendiri untuk mulai memanfaatkan jasa bank syariah.

Sesuai dengan kebutuhan para mahasiswa di FEBI UIN tersebut, penulis tentu secara tidak langsung, maupun langsung dan secara nurani pun, harus memiliki pengetahuan soal bank syariah itu. Ini penting, dalam praktek berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dengan para mahasiswa, mereka bisa memberikan penjelasan dalam Bahasa Inggris dengan cukup baik. Jadi, dapat dikatakan sudah ada sejumlah pemhaman yang menguatkan diri untuk mulai dan terus menggunakan jasa pelayanan bank syariah.

Namun, sejujurnya diungkapkan, hati masih belum secara kaffah masuk menggunakan jasa pelayanan bank syariah. Ada banyak alasan mengapa belum. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, kebiasaan yang sudah terbiasa. Maksudnya, karena sudah memiliki tabungan dan mengakses biaya tertentu di Bank Konvensional, maka bawaannya adalah masih tertarik untuk tetap memiliki buku tabungan di bank konvensional. Apalagi dalam hal berhubungan dengan kegiatan bisnis yang memerlukan bank konvensional. Kedua, masih ada keraguan terhadap pengelolaan bank Syariah tersebut. 

Secara konsep dan ideologis, keberadaan bank syariah menjadi solusi bagi orang yang ingin bersih dan halal dalam mengelola keuangan dan berkait dengan bank. Namun, masih ada keraguan bersarang di hati. Keraguan tersebut adalah dalam tataran pelaksanaan pengelolaan keuangan serta sumber- sumber yang yang dignakan oleh bank syariah dalam melayani nasabahnya. Ke tiga, dalam penggunaan istilah produk perbankan, masih dirasa tidak syariah. Misalnya sebutan deposito, yang selama ini jelas-jelas menggunakan sistem bunga dengan saling menawarkan itu, bank syariah masih lekat dengan hal itu. Sehingga, dikhawatirkan, uang yang kita simpan tersebut tidak beda dengan deposito di bank konvensional. Walau nanti ada penjelasan ikutan bahwa keuntungannya akan mendapat bagi hasil yang lebih besar. Jadi motivasinya bukan untuk menyimpan uang dengan aman dan halal, tetapi juga tersengat akan keuntungan besar dari system bagi hasil tersebut. 

Selain terminology itu, masih banyak terminologi bank konvensional yang masih diadopsi oleh bank syariah. Sehingga, semua ini akan membuat orang menarik kesimpulan, ach sama saja dengan bank konvensional, atau akan ada ungkapan, bahwa itu namanya saja bank syariah, tetapi prakteknya masih bank konvensional. Ini tidak boleh terjadi. Karena berisiko bagi perkembangan bank syariah.

Nah, kalau hal ini masih masuk dalam pemahaman dan benak banyak orang, termasuk di kalangan kaum muslim dan muslimah, maka kegembiraan untuk menggunakan bank syariah bisa berkurang dan melambat. Inilah salah satu bahayanya.  Padahal, dilihat  dari perkembangan dan trend yang ada selama ini dalam perkembangan dunia keuangan, sektor perbankan syariah, menjadi trend yang sangat menarik.Walau itu trend dan tergolong baru.  Ya,  trend baru, karena ada perubahan besar yang terjadi di dunia perbankan di Indonesia dalam menarik minat para pengguna bank di tanah air akhir-akhir ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun