Su Rahman
www.kompasiana.com/surahman
| Tulisan | : | 485 artikel |
| Komentar | : | 452 tanggapan |
![]() |
![]() |
Kirim Pesan | |
![]() |
|
Jadikan Teman | |
![]() |
Google+ | ![]() |
Laporkan |
Beberapa hari yang lalu saya terbagun pada pukul 2 dini hari oleh demam, terasa tenggorokan sakit karena radang dan demam yang makin tinggi dari waktu ...
Anand Ashram adalah sebuah organisasi spiritual yang didirikan 22 tahun lalu oleh Anand Krishna seorang penulis, humanis dan aktivis spiritual. Pada tanggal 5,6,7 April 2013 ...
Anand Ashram adalah sebuah organisasi spiritual yang didirikan 22 tahun lalu oleh Anand Krishna seorang penulis, humanis dan aktivis spiritual. Pada tanggal 5,6,7 April 2013 ...
Tubuh kita tidak bisa membedakan mana kejadian real dan mana yang hanya pola pikiran positif/negatif yang berulang… ketika pola pikiran negatif yang berputar kembali, maka ...
Nama saya Nuradi (45th) tinggal di Tangerang. Saya tinggal di Tangerang masuk tahun ke-3, dimana sebelumnya saya tinggal di sebuah kota kecil yang bernama Belitang ...
“Hukum meski ditegakan meski langit akan runtuh!”, kira-kira begitu jargon orang-orang hukum yang mencerminakan sikap mental yang luar biasa. Ya, memang luar biasa!. Karena memang ...
Seperti biasa di padepokan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB) yang bertempat di Jl. Sunter Mas Barat II-E, Block H-10/1, Jakarta setiap hari senin mengadakan pelatihan ...
Membaca tulisan Lusy Indrawati yang berjudul Melihat dan Memahami Pasal 197 KUHAP memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum terhadap seseorang yang sedang di dakwa, mengingat interpretasi ...
Saya mendapatkan sebuah kiriman artikel yang menarik dari sahabat saya David Ezsar Purba S.Sos., artikel ini adalah merupakan pengalaman pribadi penulis setelah menjadi praktisi meditasi dimana ...
“At his best, man is the noblest of all animals;separated from law and justice he is the worst.” Manusia adalah yang paling mulia diantara makhluk-makhluk hidup ...
Ultimatum MK Terkait Putusan Pemidanaan yang Diatur Dalam Pasal 197 KUHAP
Mengungkap Kejanggalan Demi Kejanggalan dalam Kasus Anand Krishna Bag 1
Prashant : "Kejari Jangan Berbohong pada Publik"
Sir John Walsh: Saatnya Melawan Balik Atas Keputusan Sewenang-Wenang MA