Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Pahami KPR! Jangan Menunda Menikah agar Tak Banting Tulang di Usia Lanjut!

3 Mei 2024   07:18 Diperbarui: 3 Mei 2024   09:46 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Freefik/sewcream/kompas.com

Jangan seperti saya! Ini larangan keras untuk para kawula muda yang ingin berkeluarga, punya rumah dan tidak ingin banting tulang (bekerja) di usia lanjut. 

Berkeluarga, punya rumah dan santai serta tenang beribadah (tidak bekerja) di usia lanjut pastinya merupakan keinginan yang didambakan oleh sebagian besar orang. Tiga keinginan masuk akal bagi setiap orang yang hendak menjalani kehidupan sesuai kodratnya sebagai mahluk bernama manusia.  

Tetapi untuk dapat mewujudkan 3 (tiga) poin keinginan tersebut bukan saja tidak mudah, melainkan dibutuhkan konsep, prinsip dan rencana (visi, misi dan tujuan) hidup yang pada praktiknya mesti diraih dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas. Yaitu proses yang harus dilalui dengan serius, gigih, disiplin, konsisten dan fokus bagi setiap individu yang ingin segera meraihnya. Tapi mengapa untuk mendapatkan 3 (tiga) poin keinginan tadi tidak boleh menunda menikah? 

Bila merujuk pada slogan berbunyi 'kecil bahagia, muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga', yang cenderung selalu menjadi ekspektasi para kawula muda dan sebenarnya bukan saja tidak masuk akal tetapi juga sangat mustahil terwujud. 

Bahkan jika slogan tersebut dijadikan pedoman justru akan menjebak kawula muda pada posisi telat menikah, dan di usia lanjut belum punya rumah serta masih mencari pekerjaan demi menghidupi atau mencukupi kebutuhan anak-anak yang kelak rentang usianya terbilang masih balita sampai baru memasuki usia sekolah.

Oleh karenanya, agar tidak terjebak pada posisi telat menikah, belum punya rumah dan tidak banting tulang di usia lanjut, setiap individu membutuhkan konsep diri, prinsip dan rencana hidup (selanjutnya disebut KPR) yang termasuk di dalamnya visi, misi dan tujuan hidup. 

Benar, KPR di sini tidak merujuk pada Kredit Perumahan Rakyat, yang bagi sebagian besar keluarga masih menjadi dilema antara memilih KPR atau ngontrak untuk kebutuhan papannya. Tapi pertanyaannya kemudian, apa kaitan konsep diri, prinsip dan rencana hidup (KPR) dengan 3 (tiga) poin keinginan tentang berkeluarga (jangan menunda menikah!), punya rumah dan santai serta tenang beribadah (tidak bekerja) di usia lanjut?  

Konsep diri dimaknakan sebagai persepsi atau pandangan perasaan individu terhadap dirinya sendiri secara utuh baik secara fisikal, emosional, mental, intelektual, sosial dan spiritual untuk menjadi ukuran kemampuan diri terhadap dunia luar atau interaksi di luar dirinya. Sehingga konsep diri cenderung membentuk kapasitas kemampuan fisik, emosional, intelektual, sosial dan spiritual individu dalam menghadapi dan mencapai arah hidupnya.  

Prinsip hidup merupakan suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan sebagai pedoman untuk berpikir dan bertindak. Prinsip setiap individu didapat berdasarkan kapasitas kemampuan diri yang telah dibentuk atas pengaruh persepsi atau pandangan dari luar dirinya dan kemudian dijadikan pedoman hidup. 

Sedangkan rencana hidup adalah rancangan, maksud, niat, visi, misi dan tujuan serta usaha-usaha yang dilakukan oleh setiap individu untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan dan tujuan dalam hidupnya. Keinginan tersebut umumnya cenderung mengacu pada berbagai tingkat kebutuhan yang sesuai dengan teori kebutuhan Abraham Maslow.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun