Sampai saat ini, entah sudah berapa kali pemerintah tak henti-hentinya mengadakan kegiatan sertifikasi bagi guru, dan entah sudah berapa banyak guru yang mengikuti kegiatan tersebut dan dinyatakan lulus lalu mendapatkan sertifikat pendidik yang merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Karena sudah mendapatkan pengakuan sebagai tenaga profesional maka guru (saya) sebagai guru yang profesional harus memiliki 4 kompetensi yang sudah menjadi kewajiban sebagai guru profesional untuk memiliki dan selalu mengasah dan mengembangkannya.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikatakan bahwa :
·        Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
·        Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
·        Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
·        Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
·        Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen
·        Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Â
Â
Sehubungan dengan pengakuan sebagai guru profesional itu, guru (saya) mendapatkan tunjangan profesi yang diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok. Lumayan lho..
Tapi berkaitan dengan tunjangan profesi tersebut,,,,jujur saja,,,apakah kita sudah benar-benar memahami 4 kompetensi yang harus dan wajib kita miliki, kita asah dan kita kembangkan ????? Jawabannya tergantung pada masing-masing guru...