Mohon tunggu...
Thomas Steven
Thomas Steven Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Perilaku Bullying di Tengah Generasi Millennial Indonesia

26 April 2017   22:27 Diperbarui: 27 April 2017   08:00 7384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullyingmerupakan perilaku yang disengaja dan dilakukan berulang kali dengan menggunakan fisik maupun psikologis untuk mengancam, menyerang seseorang, atau memerangi suatu kelompok yang dapat mengakibatkan luka, kematian, kerugian psikologis, hambatan perkembangan dan lain sebagainya. Tindakan bullying tidak hanya dapat berupa kekerasan fisik, psikologis dan juga dapat secara verbal. Bullying secara kekerasan fisik dapat berupa menendang, memukul, serta merusak hal-hal yang dimiliki korban. Bullying secara psikologis berupa intimidasi, penhancuran citra, serta ancaman. Sedangkan bullying secara verbal berupa kata-kata atau ucapan dalam bentuk panggilan nama, penggangguan, komentar seksual yang sangat tidak pantas yang keluar dari mulut pelaku bullying. Sebagian besar anak-anak dalam usia sekolah paling rentan menjadi korban bullying, bahkan sebagian besar mereka membolos hampir setiap hari karena merasa trauma akan tindakan bullying yang berupa kekerasan fisik maupun secara verbal. 

Bullying pada dasarnya tak ubahnya seperti hukum rimba dimana seseorang atau kelompok yang lebih kuat secara bebas menindas seseorang atau kelompok yang lemah. Selain itu, karakteristik anak-anak sekolah yang cenderung masih labil.Tindakan bullying ini biasanya dilakukan sekali, berkali-kali, bahkan sering sehingga menjadi suatu kebiasaan yang sangat merugikan orang lain. Kebiasaan bullying ini tentunya dapat menghancurkan masa kecil bahkan masa depan seseorang. Sebagian besar korban bullying mengalami kemunduran rasa percaya diri, mengurangi motivasi belajar dan prestasi, traumatik, depresi, dan lebih parahnya beberapa diantara korban bullying mengakhiri hidupnya sendiri karena tekanan yang didapat.

Di beberapa negara di dunia, menurut beberapa penelitian terdapat sekitar 8 hingga 38 persen anak usia 8 hingga 16 tahun menjadi korban bullying. Sementara itu, juga ditemukan sekitar 30% siswa di sekolah terlibat dalam tindakan bullying, baik sebagai korban, pelaku, maupun keduanya. Mirisnya, Indonesia merupakan salah satu negara dimana didalamnya terdapat aksi bullying dengan angka tertinggi di dunia. Sekitar 45% anak-anak mengalami serangan fisik di sekolah dan 50% anak melaporkan mengalami intimidasi.

Di Indonesia sendiri pada tahun 2006 remaja berusia sekitar lima belas tahun ditemukan tidak bernyawa dengan cara menggantung diri dirumahnya setelah mengalami penindasan di sekolah. Gadis itu bunuh diri setelah selalu diolok oleh teman sekolahnya karena tidak naik kelas di SMP. Akhir-akhir ini juga ditemukan seorang remaja usia 14 tahun melakukan aksi bunuh diri dengan menggantung diri di ambang jendela rumahnya dengan satu kaki di atas langkan, dia benar-benar tertekan karena intimidasi oleh teman sekolah yang selalu memanggilnya 'gadis gemuk'. Bahkan, tahun lalu Komisi Perlindungan Anak Nasional Indonesia menerima 2339 laporan kekerasan secara fisik, psikologi, dan seksual yang menimpa anak-anak, dimana sekitar 300 kasus tersebut merupakan kasus bullying.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa selama beberapa tahun perilaku bullying yang rentan membuat korbannya kehilangan nyawa seakan tidak mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan hal ini, diperlukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi tindakan bullying dikalangan anak-anak sekolah guna menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Satu per tiga penduduk dunia merupakan anak-anak yang menjadi penentu masa depan kita. Oleh karena itu, kita sangat bertanggung jawab dalam melindungi anak dari segala kekerasan dan menjunjung tinggi hak-hak anak.

  • Perilaku bullying yang menimpa anak-anak usia sekolah seperti yang telah dijelaskan pada essay sebelumnya beserta dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya sejatinya sangat merugikan siswa-siswa yang menjadi korbannya maupun pelakunya dikarenakan perilaku pro-sosialnya yang tidak berkembang. Akan tetapi, dalam penanganannya sangat dilarang untuk menggunakan kekerasan yang sama. Mengutip kata-kata dari Mahatma Gandhi “and eye for an eye only ends up making the whole world blind”. Hal yang dapat kita pahami adalah jika kita merespon setiap tindakan atau perilaku kekerasan dengan kekerasan yang sama atau lebih, maka sama sekali tidak akan menemukan pemenangnya dan hanya menyakiti semua orang yang terlibat didalamnya. Penanganan perilaku bullying harus secara jeli dibedakan dengan tindakan atau perilaku kriminal.
  • Berdasarkan hal ini, kami mengusulkan service proposed solution “Service for Peace” sebagai upaya untuk mengatasi bullying. Sebagai upaya antisipasi terhadap perilaku bullying tersebut dapat ditangani dengan pencegahan,penanggulangan, dan diubah menjadi perilaku positif oleh orang tua, pihak sekolah serta masyarakat sekitar. Peran serta dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi perilaku bullying.  Keluarga menjadi lingkungan paling dasar untuk mengatasi bullying. Dalam kehidupan keluarga, sejatinya anak-anak secara bebas menceritakan berbagai perasaan dan pengalamannya sehingga dalam hal ini keluarga bertindak sebagai evaluator pola interaksi anak-anak sehingga tepat dalam pergaulan masyarakat.
  • Orangtua memegang peranan penting dalam proses perkembangan anak. Pada dasarnya tidak ada satupun orang tua didunia ini yang anaknya menjadi korban dan pelaku bullying. Bullying terhadap anak harus secara cepat ditangani sebelum anak mengalami trauma psikologis yang dalam. Orangtua sebaiknya memahami dan menawarkan bantuan kepada anak apabila anak mulai bersikap diam dan lebih memilih membolos sekolah secara terus-menerus. Anak-anak mungkin bersikap tertutup akan pengalamannya sehingga para orang tua diharuskan bersabar dalam upaya mengorek cerita si anak. Selanjutnya yaitu memberikan pengertian pada anak korban bullying bukanlah kesalahannya, dalam hal ini orang tua harus memupuk rasa percaya diri anak sehingga tidak merasa rendah diri dan mudah ditindas oleh orang lain. Para orang tua disarankan untuk saling berkomunikasi dengan orang tua siswa lain, komunikasi secara intensif sangat diperlukan dengan pihak sekolah, organisasi masyarakat, korban serta pelaku bullying itu sendiri. Dengan pendekatan secara perlahan dan mendalam maka anak akan semakin terbuka mengungkapkan setiap apa yang ia alami dan hadapi selama ini.
  • Masalah bullying tidak hanya merupakan tanggung jawab orang tua saja, namun semua pihak sekolah (guru dan pembimbing konseling) harus saling bekerjasama dalam mengatasi bullying di sekolah. Para guru dan juga tidak boleh menganggap remeh mengenai tingkah laku anak-anak Perlu adanya bimbingan serta konseling pada setiap siswa, guru beserta pembimbing konseling diharapkan dapat membuat program-program efektif yang ditujukan memberantas bullying. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menanamkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah, para guru dan pembimbing konseling diharapkan juga menjalin komunikasi secara efektif sengan para siswa, menempatkan siswa sebagai subyek pembelajaran, guru memberikan kebebasan kepada setiap siswa untuk berkreasi dan selalu menghargai kelebihan serta kemampuan siswa.
  • Para orang tua maupun guru hendaknya mendorong anak-anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya sehingga anak-anak menjadi lebih fokus untuk mendapatkan prestasi mereka masing-masing dibandingkan menindas orang lain. Selama ini para guru agaknya  kurang memperhatikan interaksi murid-muridnya. Dalam hal ini sangat penting bahwa setiap guru harus mempunyai keterampilan mencegah dan mengatasi bullying serta melakukan komunikasi secara intens kepada para orang tua mengenai perkembangan setiap anak. Selanjutnya, secara teratur sekolah seharusnya mempunyai jadwal untuk mengadakan forum dialog atau pengaduan antara siswa dan sekolah serta orangtua dan sekolah. Sekolah juga harus menerapkan sanksi yang sangat tegas terkait tindakan bullying sehingga setiap siswa akan lebih berpikir dua kali apabila akan melakukan tindakan bullying. Akan tetapi, jika permasalahan bullyng yang terjadi disekolah tidak kunjung selesai atau tidak dapat diatasi lagi oleh pihak sekolah, maka pihak sekolah dapat melaporkan kasus bullying ini kepada pihak berwajib.
  • Pendidikan parenting untuk para orang tua dan guru sangat diperlukan memahami karakteristik setiap anak, bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan anak sebagai antisipasi perilaku bullying terhadap anak. Disamping itu, anak-anak juga harus diajarkan untuk melindungi dirinya sendiri sehingga mereka tidak hanya berdiam diri apabila menjadi korban bullying. Hal ini sangat berguna untuk melindungi diri mereka dalam segala situasi yang mengancam dan juga harus diajarkan untuk melaporkan tindakan kekerasan yang ia alami. Kita juga dapat mencegah tindakan bullying terhadap anak-anak dengan melakukan sosialisasi serta kampanye kepada masyarakat luas bahkan dunia akan pentingnya aksi anti bullying bagi masa depan anak-anak  secara langsung maupun melalui berbagai media, seperti media cetak dan media elektronik. Namun, aksi sosialisasi dan kampanye anti bullying tidak dapat dilakukan dengan sekali kampanye saja. Tetapi harus disertai dengan upaya yang berlanjut antara pihak terkait bullying dan juga para orang tua untuk mengalahkan bullying. Kampanye ini digelar dengan menekankan atau memfokuskan pada solusi apa untuk mengatasi bullying serta menghentikan tindakan bullying itu sendiri. Adanya kampanye dimaksudkan untuk mengajak anak saling menghargai sesama, saling bekerja sama, bertanggung jawab, berempati tinggi, dan selalu bertoleransi akan perbedaan-perbedaan.
  • Untuk mengetahui keberhasilan dalam menangani serta menghentikan perilaku bullying yang ada, kita dapat melakukan survei di sekolah-sekolah dengan bantuan pihak sekolah sendiri serta volunteer-volunteer program anti bullying di setiap daerah. Masa kecil anak adalah landasan kuat bagi perkembangan anak kedepannya. Anak merupakan masa depan bangsa yang berhak untuk belajar secara nyaman dan menggapai kesuksesan. Jika bukan kita yang berjuang untuk mencegak dan mengatasi tindakan bullying terhadap anak, lalu siapa lagi? Jika bukan sekarang kita beraksi menyuarakan hak-hak anak, lalu kapan?

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun