Mohon tunggu...
Hazmi SRONDOL
Hazmi SRONDOL Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Jurnalis

Jika kau bukan anak Raja, bukan anak Ulama. Menulislah...

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Dana CSR 1% Freeport, Buat Apa?

16 Oktober 2015   16:34 Diperbarui: 30 Desember 2015   03:39 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga hari terakhir, di media mulai muncul kembali pemberitaan perihal “royalti” Freeport yang dinilai sangat kecil. Menurut Rizal Ramli , Menteri Koordinator Kemaritiman dalam orasi Dies Natalies Univ. Jayabaya Jakarta mengatakan bahwa Freeport hanya membayar royalti emas 1%.

Sebuat statemen yang sangat mirip sekali dengan apa yang disampaikan oleh Amien Rais pada tahun 1998-an.

Pernyataan Rizal Ramli tersebut pun ternyata segera disambut dengan klarifikasi dari juru bicara PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama yang menyatakan bahwa royalti yang diberikan perusahaannya kepada pemerintah RI lebih besar daripada itu.

Menurut Riza, semenjak tahun 2014 sudah terjadi kesepakatan dalam amandemen kontrak karya, dimana untuk royalti tembaga, emas dan perak menjadi 4%, 3.75% dan 3.25%. Angka ini, dari berbagai referensi dari industri tambang di dunia--ternyata persentasinya lebih tinggi daripada royalti tambang emas/tembaga di Argentina yang sebesar 3%, Brazil 1% atau Kongo 2,5%

Rizal Ramli pun ternyata masih tidak cukup puas, menurutnya, seharusnya royalti emas PFTI ke pemerintah sekitar 6-7%. Menurutnya, diseluruh dunia royalti emas sudah mencapai angka tersebut. Untuk angka sebesar ini, saya sedang mencari komparasi data negara dengan royalti sebesar angka tersebut.

Nah, itu pun baru pendapatan negara dari royalti. Selain royalti, pemerintah Indonesia juga mendapatkan pendapatan dari pajak badan usaha, yang besarnya 35%, jauh lebih besar dibandingkan peraturan saat ini yang sebesar 25%. Selain itu juga terdapat deviden dan pajak-pajak lain.

Belum lagi saya mendengar ada yang namanya Dana Kemitraan. Sebuah dana yang diperuntukan bagi pengembangan masyarakat tujuh suku asli disekitar lokasi kontrak karya. Dana kemitraan ini juga ternyata diluar kewajiban perusahaan. Dana ini keluar langsung dari dana operasional mereka.

Kesemua ini, jika dijumlahkan pendapatan ke negara porsinya lebih dari 60% dibanding untuk Freeport itu sendiri. Jikalau memang sampai ada informasi Pemerintah hanya mendapat porsi 1% dari pendapatan Freeport, perlu dilakukan pertemuan terbuka kesemua pihak agar tidak berlarut-larut lagi perbedaan pandangannya. Serta dicari, kemana bocornya sekitar 59% lagi dana yang seharusnya diterima pemerintah ini?

Nah, untuk saya pribadi— sebenarnya point (dana kemitraan) itulah yang sangat menarik untuk saya ketahui. Dari informasi yang saya dapat dari situs pengkajian DPR RI tahun 2011, ternyata semenjak tahun 1996 PTFI telah memberikan 1% pendapatan kotornya kepada sebuah lembaga masyarakat lokal yang bernama LPMAK (Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro) sebagai bagian dari program CSR-nya.

Angka yang dikucurkan, sangat fantastis. Untuk tahun 2014 saja Dana Kemitraan ini dan biaya pengembangan masyarakat mencapai sekitar USD90 juta , atau sekitar 1 triliun lebih dengan kurs 13.000. Wih…

Lembaga LPMAK sendiri adalah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mengelola dana kemitraan ini. Lembaga ini terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Timika sepert Bupati Kabupaten Mimika, Ketua DPRD Kab. Mimika dan tokoh-tokoh adat setempat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun