Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kolaborasi Generasi Milenial Menghadapi Tantangan Era Industri 4.0

21 Februari 2019   15:52 Diperbarui: 21 Februari 2019   17:03 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: pixabay.com

Generasi milenial identik dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menarik suaranya. Kenapa para birokrat, pengusaha, dan penguasa mengandeng generasi milenial? Mereka piawai menyesuaikan diri dan selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berubah sangat cepat. Bahkan PM Malaysia Mahathir Mohamad yang berusia 93 tahun, para menterinya adalah generasi milenial.  

Tidak heran kalau para pengusaha/pemimpin pasar menghadapi disrupsi teknologi. Misalnya jaringan bisnis penyewaan film ternama, Blockbuster bangkrut dan terpaksa menutup 129 tokonya pada awal 2013 setelah berjuang melawan pesaing barunya seperti Netflix dan iTunes. Raksasa peritel buku Barner & Noble juga kewalahan menghadapi pesaing baru toko buku online Amazon.com (http://theconversation.com). Kondisi ini terus berlangsung seperti peritel di Indonesia sudah ada yang mulai menutup/mengurangi jumlahnya di berbagai kota untuk efisiensi operasional.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang masif di berbagai kehidupan ini menjadi tantangan sekaligus hambatan bagi semua orang di belahan dunia mana pun. Tantangan, karena semua orang harus siap setiap saat untuk berubah dan mengikuti perkembangan yang terjadi disekitarnya. Kehadiran dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi diakui secara fundamental di berbagai aspek kehidupan, perbankan, pendidikan, transpotasi, sosial, politik, hukum, budaya, dan praktik bisnis modern.

Sebaliknya teknologi informasi dan komunikasi menjadi hambatan bagi generasi "gagap teknologi/gaptek", khususnya generasi "baby boomer", kalau tidak belajar dari generasi milenial pasti akan tertinggal.

Kondisi saat ini semua aspek kehidupan termasuk pelayanan barang dan jasa berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Secara perlahan dan pasti semua yang manual dan/konvensional yang lebih mementingkan hubungan "face to face" secara langsung, telah beralih dengan memanfaatkan teknologi.

Selain menjadi tantangan juga membuka peluang untuk pengembangan diri, melakukan bisnis, membuka jasa dan pelayanan terbuka lebar bagi siapapun yang dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik dan benar. Para pelaku usaha dari generasi milenial terbukti dapat melakukan inovasi, terobosan, dan loncatan sehingga lebih efisien dan efektif dari segi waktu, biaya, dan tenaga. Tidak perlu mempunyai tempat usaha yang luas dan strategis di pinggir jalan yang harga sewanya mahal, cukup di garasi rumah, di gang kecil bisnis beromset jutaan dapat berjalan lancar.

Anak-anak muda yang kreatif berjiwa entrepreneur, produktif, inovatif,  terbukti dapat mempunyai penghasilan melebihi gaji birokrat. Mereka melakukan kolaborasi untuk membuka usaha sesuai selera generasi milenial. Lihatlah startup (perusahaan rintisan) seperti Bukalapak, Go-Jek, Tokopedia, dan Traveloka sebagai unicorn yang telah memiliki nilai lebih dari $ 1 miliar. Mereka adalah anak-anak muda yang mempunyai telenta berbeda dan bersedia berkobalorasi, menjalin jejaring (network). Kekuatan berbisnis saat ini bukan pada besarnya modal, tetapi seberapa luas jejaring yang dimiliki.

Setelah para generasi milenial berkolaborasi maka tugas pemerintah untuk menfasilitasi semua itu. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), No.11 Tahun 2008 sebenarnya sudah menjadi payung hukum untuk menfasilitasi kegiatan bisnis generasi milenia. Masalahnya UU ITE ini lebih menonjol dan/terkenal hanya pada pasal-pasal 27 -- 37 yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, pencemaran nama baik, SARA. UU ITE No.11 Tahun 2008 telah dirubah dengan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah disahkan di Jakarta tanggal 25 Nopember 2016.

Dalam penjelasan UU No.19 Tahun 2016) dikatakan bahwa:"Perubahan ini menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memajukan kesejahteraan umum, menceraskan kehidupan bangsa, dan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna TIK. Juga untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan moral, nilai-nilai agama, kemananan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis." 

Perubahan terhadap payung hukum ini membuktikan bahwa pemerintah terus memberi perlindungan dengan regulasi yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan yang terjadi, sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh segenap warga negara Indonesia. Dengan demikian para generasi milenial dalam melakukan kolaborasi untuk menghadapi tantangan era industri 4.0 semakin tenang karena ada regulasi yang melindungi bila ada pihak-pihak lain yang melalukan tindak pidana yang berpotensi merugikan gerak langkah usaha yang telah dirintis secara kolaboratif.

Anak-anak milenial mempunyai teknologi dan pikiran kreatif, inovatif, cekatan, fleksibel, disiplin dan profesional, sedang generasi "old" mempunyai modal pengalaman hidup. Sangat harmonis bukan sinergi dua generasi yang saling memberi kontribusi sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya ?.

Yogyakarta, 21 Februari 2019 Pukul 14.58                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun