Mohon tunggu...
Inovasi

Front Pembela Islam (FPI)

2 Juni 2017   12:32 Diperbarui: 2 Juni 2017   12:58 1278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Saat ini Kota-kota besar di indonesia terjadi permasalahan sosial yang beragam. Misalnya, permasalahan sosial tersebut adalah kehadiran kelompok Front Pembela Islam (FPI)  di kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan kehadiran FPI yang indentik dengan fanatiknya tidak mudah diterima oleh masyarakat. Selama ini ada anggapan bahwa keberadaan FPI akan mengganggu keharmonisan antar umat beragama. Misalnya, di Kalimantan Tengah tepatnya di Palangkaraya kehadiran FPI ditentang oleh suku Dayak. Acara Tabligh Akbar yang akan di selenggarakan di palangkaraya mendapat protes keras oleh masyarakat khususnya suku dayak, dengan melakukan aksi turun ke jalan untuk menentang kehadiran sekelompok itu.

Masyarakat suku dayak menentang kehadiran FPI di palangkaraya. Penyebab penentangan oleh masyarakat adalah aksi-aksi yang dilakukan oleh FPI yang berupa penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang maksiat yang bertentangan dengan syariat Islam, dan seringkali berujung pada kekerasan. Hal tersebut tentu yang menjadikan masyarakat geram dengan cara tersendiri yang di lakukan oleh sekelompok organisasi itu. Tidak heran apabila masyarakat suku dayak melakukan aksi di jalan dengan membawa mandau yang terkenal dari Provinsi tersebut. Aksi tersebut tidak sampai terjadi konflik antar kedua belah pihak, karena FPI di paksa mundur untuk tidak menyelenggarakan aktifitas di palangkaraya.

Nama FPI sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Tentu ada pro dan kontra apabila mendengar istilah tersebut. Di sini penulis sendiri adalah sebagai pihak kontra terhadap FPI. Maka dari itu penulis akan mengkritisi jalan pemikiran kelompok tersebut. Contoh yang di ambil penulis adalah peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini yang terjadi di Kalimantan yaitu di Palangkaraya. Melihat dari sejarah dan latar belakang FPI yang di kenal dengan penolakan yang tidak sejalan dengan norma islam yang ada di Indonesia. Tindakan FPI memang  tidak menyalahi syariat islam. Akan tetapi cara penindakan yang dilakukan FPI yang di kenal dengan Islam garis keras dengan masa yang beribu-ribu bahkan berjuta-juta dengan berbondong-bondong yang berujung dengan penertiban, sweeping segala macam melalui kekerasan membuat image atau citra dari kelompok tersebut tercoreng. Apalagi sudah membawa nama agama, di Indonesia sendiri terdapat beberapa macam agama dan kita di beri kebebasan untuk menganut agama masing-masing. 

Dari sudut pandang orang yang beragama non Islam, tindakan tersebut akan memunculkan sebuah pertanyaan sendiri. Apakah agama islam mengajarkan kekerasan seperti itu? Pertanyaan tersebut akan menjadi pertanyaan yang wajar apabila sebuah organisasi yang membawa nama agama melakukan tindakan yang sedemikian rupa. Padahal tidak semua organisasi Islam atau umat Agama Islam melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh sekelompok FPI tersebut. Label agama Islam menjadi kekuatan mereka untuk melakukan tindakan terhadap apa yang tidak sejalan dengan syariat islam.

Flasback pada peristiwa peringatan hari Pancasila di tugu Monas, Jakarta. Pada peringatan tersebut terdapat banyak masa aksi memperingati hari Pancasila. Konflik terjadi anatara masa aksi aliansi kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dengan sekelompok FPI di mana kelompok FPI tersebut melakukan kekerasan terhadap masa aksi tersebut. Dengan label membawa agama islam sekelompok tersebut seperti halnya orang militer dengan membawa pistol. Tentu tindakan tersebut menjadi citra agama islam menjadi tercoreng. Kenapa harus dengan cara kekerasan? apakah tidak ada acara lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal sesama antar manusia kita di ajarkan untuk saling menghargai satu sama lain. Mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat atau melakukan kesepakatan dengan kedua belah pihak sehingga tidak berujung pada kekerasan.

Tindakan yang dilakukan adalah tergantung dari pemikiran dari individu sendiri. Jalan pemikiran yang salah akan menjadikan tindakan yang salah. Oleh karena itu menurut penulis jalan pemikiran idealisme dari kelompok tersebut kurang benar. Karena apa yang di lakukan tidak berjalan sesuai norma yang berlaku. Memang benar apa yang tidak sejalan dengan syariat islam perlu adanya penindakan, akan tetapi penindakan tersebut juga harus benar tidak harus dengan kekerasan dan sesuai dengan norma yang ada di Indonesia. Penulis percaya bahwa beberapa persen orang non islam di Indonesia beranggapan bahwa tidak semua umat agama islam seperti organisasi tersebut. Jadi menurut penulis demi menjaga keharmonisan antar umat beragama kelompok tersebut harus melakukan pembenahan dalam cara berpikir.

Pada menjelang bulan puasa atau bulan ramadahan FPI mengadakan sweeping untuk tempat yang di bilang maksiat, atau tempat rumah makan dll. Mungkin apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah untuk menghargai umat islam yang sedang akan melakukan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Hal tersebut memang tidak menjadi masalah apabila tindakan yang dilakukan itu adalah benar. Untuk rumah makan tidak seharusnya mendapat tindakan dari kelompok tersebut karena di Indonesia tidak hanya terdapat orang islam tetapi beragam agama. Rumah makan bisa di sediakan bagi umat non islam yang ingin pergi makan atau memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Belum lagi tempat penjual minuman keras, minuman keras memang di larang menurut syariat islam, akan tetapi apabila tindakan FPI yang melakukan kekerasan terhadap penjual atau melakukan perusakan terhadap kios penjual miras tentu salah besar. Pihak kepolisian yang seharusnya menindak dengan peraturan undang-undang yang berlaku bukan dengan sekelompok organisasi degan melakukan kekerasan atau perusakan.

Tidak heran apabila mendengar istilah FPI masyarakat akan bersikap tidak mau tau atau memilih tidak berurusan. Karena tindakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut menjadikan image dari organisasi itu menjadi seram. Tentu kita tidak bisa menyalahkan masyarakat apabila beranggapan seperti itu karena citra dari organisasi itu sendiri sudah terlanjur tercoreng dengan tindakan yang dilakukanya sendiri. Ketua FPI sendiri seharusnya melakukan control terhadap anggota-anggotanya untuk melakukan tindakan yang benar. Karena menyandang sebagai ketua tentu akan selalu di sorot apabila organisasi yang dipimpin itu mempunyai citra yang tidak baik. FPI yang terkenal dengan Organisasi Islam garis keras yang menentang masalah yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Apabila ajaran yang yang di berikan adalah mengacu pada syariat islam semua percaya bahwa islam tidak mengajarkan kekerasan.

Habieb Rizieq selaku ketua dari FPI yang sebelumnya terjerat kasus penistaan pancasila, kita ketahui Pancasila adalah sebuah ideologi Negara Indonesia. Dalam kasus tersebut sudah bisa di ambil contoh bahwa sebagai ketua organisasi menyalahi peraturan undang-undang yang di terapkan di Indonesia akan tetapi hal itu di benarkan dalam Alquran. Sebagai ketua organisasi seharusnya memberikan contoh yang benar terhadap anggotanya dan perintah yang sesuai. Apabila anggotanya melakukan tindakan yang tidak benar apakah sebagai ketua harus diam saja? Atau malah mendukung anggotanya melakukan tindakan seperti itu? Seperti halnya dalam pemerintahan sebuah organisasi di pimpin oleh seorang Ketua, Wakil, anggota dan seterusnya. Sebuah perintah akan di berikan oleh ketua terhadap anggotanya. Yang di pertanyakan adalah apakah sebagai ketua organisasi memberikan perintah yang tidak benar terhadap anggotanya? mungkin apabila FPI menjadi sebuah partai dan idealisme seperti itu mungkin akan menjadi bencana tersendiri di Negara ini.

Untuk mencegah permasalahan sosial tersebut seharusnya dapat di cari solusinya agar menciptakan keharmonisan antar umat beragama dan antar masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di Negara kita sendiri. Bagaimana Indonesia bisa bersaing dengan negara lain apabila masih banyak permasalahan seperti ini terjadi di negeri sendiri. Menurut penulis pemerintah Indonesia seharusnya membuat peraturan yang jelas tentang pemasalahan ini perihal mengenai agama agar tidak menyinggung umat islam dan non islam. Apabila peraturan tersebut sudah tertulis jelas maka permasalahan seperti ini bisa dapat teratasi dan untuk menghindari tindakan yang salah dari organisasi yang telah membawa nama agama.  Kebijakan yang sedemikian rupa juga di butuhkan dalam mengatasi permasalan tersebut. pemerintah harus tegas untuk mengambil tindakan dari apa yang sudah terjadi.

Permasalahan sosial melalui tindakan organisasi yang menyangkut agama akan menimbulkan sebuah konflik. Konflik masalah agama yang sebenarnya tidak perlu di perdebatkan karena menyangkut masalah keyakinan masing-masing dari pemeluk agama akhirnya menciptakan tidak keharmonisan antar umat beragama. Dari beberapa contoh yang penulis paparkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tindakan FPI organisasi Islam garis keras harus di lawan, karena tindakan kekerasan sudah termasuk dalam tindakan kriminal. Perlawananan itu sendiri menurut penulis sangat di perlukan karena apabila Organisasi Masyarakat Islam garis keras tersebut di biarkan atau di beri kebebasan, mereka akan semakin melakukan tindakan yang semena-mena. Sebuah jalan pemikiran yang salah dengan mengatas namakan agama tentu menjadi boomerang tersendiri bagi organisasi Islam garis keras tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun