Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Yang Perlu Diketahui Akan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Bag 2)

9 Desember 2016   07:59 Diperbarui: 9 Desember 2016   08:56 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Melanjuti artikel sebelumnya "Yang Perlu Diketahui Akan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Bag 1)" kali ini Penulis akan membawakan tema bahwa kepedulian antar sesama merupakan bagian vital untuk mengakhiri kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Disinilah menurut padangan Penulis letak tantangan itu berada tatkala mayoritas masyarakat di negeri ini mulai dihinggapi oleh sikap individualistis dimana cenderung menutup diri dan acuh terhadap kehidupan sekitarnya dengan dalih tidak berupaya turut campur kehidupan orang lain.

Konsep pemikiran seperti itu jelas sulit diterima manakala tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi maka selaku korban seolah-olah tidak mendapati pihak-pihak yang memungkinkan dirinya untuk dapat berlindung dan didengarkan. Sedangkan bagi pelaku, sikap acuh masyarakat sekitar menjadikan dirinya "untouchable" dan terus menerus melakukan tindak kekerasan sampai dirinya merasa terpenuhi (dasar pelampiasan emosi).

Lalu bagaimana menyingkapi hal ini? Pemerintah dimana bagian dari perannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada warganya dengan penerapan hukum berlaku acapkali ketibanpulung oleh pertanyaan dimana mereka dan cenderung disalahkan. Mayoritas masyarakat menilai bahwa pemerintah kurang tegas dalam upaya menangani permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, hukum dipandang tumpul walau sanksi hukuman berat menanti para pelaku kekerasan dan peran aparat dianggap tidak banyak membantu.

Secara bulat kita bersama dapat melihat bahwa masyarakat lebih mengedepankan sanksi hukum sebagai langkah akhir atau "ultimum remedium" untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun sangat disayangkan walau penerapan sanksi hukum secara tegas dijalankan tindak kekerasan masih tetap berlangsung dalam bayang-bayang. Disinilah terlihat bahwa ada lubang menganga lebar akan pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa tindakan kekerasan harus diatasi, sedangkan pada hakikatnya tindak kekerasan pun dapat diminimalisir agar tidak terjadi dengan langkah pencegahan (preventif).

Dikarenakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak lingkupnya sangat luas menimbang jumlah populasi dan luas wilayah Indonesia maka hal yang utama yang perlu dilakukan adalah bagaimana memupuk rasa peduli didalam kehidupan bermasyarakat akan masalah ini? Tentunya apabila langkah pencegahan hanya dilakukan orang perorang tidak akan optimal maka sudah sepatutnya pemerintah melalui kementerian maupun lembaga dibawahnya harus menggandeng kelompok-kelompok kecil di masyarakat, organisasi, institusi pendidikan, maupun media untuk lebih menggaungkan (sesuai sarana yang digunakan) pemahaman akan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat.

Dengan demikian diharapkan masyarakat luas tahu betul dan paham akan seluk beluk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat akan lebih hati-hati lagi apa-apa saja hal yang memicu tindak kekerasan, masyarakat akan tahu langkah apa yang perlu dilakukan manakala tindak kekerasan terjadi, tumbuh rasa peduli antar sesama dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, dan masyarakat dapat bijak menanggapi baik korban maupun pelaku tindak kekerasan.

Sekiranya sedikit pembahasan Penulis akan tantangan dalam upaya menanamkan rasa peduli di masyarakat akan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penulis akan membawakan materi permasalahan terkait dilain waktu. Semoga bermanfaat.

___

Artikel lain : 

Yang Perlu Diketahui Akan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Bag 1)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun