* Ketua LMRI: Itu oknum, diluar tanggungjawab lembaga
PAREPARE, SULSEL – Oknum pegawai dinas PKPK ( Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan) Kota Parepare, Djuraid Rauf diadukan ke DPRD Kota Parepare, atas perbuatannya melakukan tindakan pidana pengancaman dan intimidasi terhadap para pegawai dilingkup PKPK Kota Parepare.
Djuraid yang juga tersangka kasus kandang sapi tahun anggaran 2011 yang ditetapkan oleh Kejaksaan Kota Parepare, ternyata juga tindakannya itu tidak disepakati oleh 25 kelompok tani yang dibawahi oleh Dinas PKPK.
Pasalnya, selama melakukan pengancaman dilingkup dinas PKPK dengan mengatas namakan dirinya wartawan dan LSM LMRI kota Parepare, sehingga leluasa melakukan apa saja di kantor Dinas PKPK sehingga para pegawai tidak nyaman melakukan aktivitas selama keberadaannya.
Sehingga 48 PNS Dinas PKPK dan 25 anggota kelompok tani PKPK membubuhi tanda tangan untuk diajukan ke dewan agar oknum tersebut di mutasikan ketempat lain.
Aduan oknum PNS Dinas PKPK, Djuarid ini, diterima langsung oleh anggota komisi III DPRD kota Parepare, H Abd Rahman Saleh.
Rahman Saleh menjelaskan, sesuai laporan dari sesama kerjanya di dinas PKPK, Djuarid selama di lingkup dinas PKPK melakukan perbuatan yang merugikan sesamanya dalam beraktivitas, sesuai tanda tangan tersebut.
“Ada tiga orang Pegawai PKPK datang ketemu saya dengan membawah data-data atas perbuatanDjuraid selama dinas PKPK tersebut,”jelasnya.
Ketiga PNS PKPK adukan Djuraid atas perbuatannya yaitu, Marhu Said Harun, drh Ayulianti Hatta dan ir Wildana memintah kepada dewan agar dipindahkan di kantor Dinas PKPK tersebut." dia mengatasnamakan LSM - LMRI dan Wartawan untuk mengintimidasi PNS yang bekerja di situ,"paparnya.
Lanjut, Rahman Saleh, Oknum yang jarang masuk Kantor ini selalu memarahi sesama rekannya jika tidak memberikan absen kehadirannya,"padahal paling dia masuk kerja hanya sekali seminggu,"ujarnya.
Di ketahui Oknum adalah anggota LSM Lembaga Missi Reclasseering-Republik Indonesia(LMR-RI) yang selalu menggunakan LSM-nya untuk mengancam dan mengintimidasi PNS. ,"ini tentunya bisa merusak citra LSM yanhg bersangkutan,"Papar Arsal.
Sering mengancam, mengintimidasi kegiatan Dinas PKPK termasuk sapi, sering menteror dan merusak citra institusi 53 orang dari 48 sudah bertanda tangan termasuk 25 kelompok tani tersebut.
Menanggapi hal tertsebut Arsal meminta kepada Walikota untuk melakukan tindakan tegas untuk memutasi oknum tersebut,"di takutkan terjadi kekisruhan di dinas tersebut dan tentu saja bisa merusak sistem,"jelasnya.
Terpisah ir Hj Damilah Husain, Kepala dinas PKPK yang di konfirmasi via celluler enggan berkomentar.,"maaf saya lagi melayatr,”tuturnya.
Sementara Ketua LMR-RI kota Parepare M Zainal Asnun SH mengatakan baru mendengar jika ada oknum yang mengatasnamakan lembaganya untuk melakukan intimidasi dan ancaman.,"Jika ada yang begitu, itu adalah ulah oknum,"paparnya.
Zainal berjanji akan berkoordinasi dengan sekretarisnya di LMRI dan akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.” Itu dilakukan juraid tanpa sepengetahuan saya atau lembaga, segala sesuatu dilakukan oknum ini diluar tanggungjawab LMRI,”tegasnya.
Lanjutnya, pihak LMRI tidak akan mencampuri urusan ini bilamana diproses hokum nantinya,”apa yang dilakukan Djuraid itu sangat disayangkan dan LMRI lepas tangan atas masalah ini karena perbuatan oknum saja,”tuturnya.
Terpisah, Djuraid Rauf, menanggapi aduan dirinya ke dewan terkait ulahnya, padahal keberadaannya dirinya di dinas PKPK hanya untuk mencegah perbuatan-perbuatan kongkalikong yang dilakukan oknum pegawai diinternal PKPK tersebut.”Mereka takut sama saya karena mungkin keberadaan saya disana selaku anggota LMRI atau wartawan, takut dibongkar ada permainan didalam, sehingga saya diserang dengan mengatas namakan kelompok tani dan pegawai lainnya sesuai tanda tangan tersebut,”tuturnya.
Padahal, kata Djuraid, masalah ini sudah selesai setelah pertemuan antara internal PKPK yang dihadirkan kadis PKPK, kadis BKDD, Kesbang, Infokom dan asisten pemerintahan setdakot Parepare.”saya tau hanya 8 orang yang tidak senang sama saya, sedangkan yang lainnya tidak tahu soal masalah ini sehingga bertanda tangan, dikirannya tanda tangan pembagian nasi bungkus,”alasannya.
Mereka tidak mau menginginkan keberadaan dirinya karena dikuatirkan mereka takut kalau ada masalah permainan dibongkar di dinas PKPK,”soal 25 kelompok tani yang bertanda tangan itu saya siap ketemu jika mereka ada masalah dengan saya,”katanya.
“Bilamana masalah ini tidak selesai, maka saya juga akan balik melapor ke polisi bagi teman-teman saya di dinas PKPK bilamana tidak membuktikan ancaman atau intimidasi yang saya lakukan, ini pencemaran nama baik saya, saya siap dipecat jika saya melakukan intimidasi atau pengancaman, hanya merekalah takut jika saya ketahui masalahnya selama ini ada indikasi permainan tersebut, saya orang lapangan tidak mungkin saya selalu berada di kantor,”katanya.
Terpisah, walikota Parepare, H Sjamsu Alam, menanggapi masalah ini dengan cermat, Sjamsu Alam mengatakan bahwa ini persoalan internal dinas PKPK harus diselesaikan secara persuasive,”jadi kami sudah menerima laporan dan aduan itu, kami anggap ini persoalan internal yang harus diselesaikan dengan baik,”kata Sjamsu Alam singkat. (***)