Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Refleksi Makna Hari Buruh di Tengah Perubahan Sosial

1 Mei 2024   04:44 Diperbarui: 3 Mei 2024   05:14 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Pada awal bulan Mei 2024, masyarakat akan menyambut kehadiran peringatan Hari Buruh. penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Melalui Kongres Internasional ke-2 yang diselenggarakan pada 1 Mei 1889 silam, Partai Buruh beserta dengan politisi melakukan pertemuan internasional untuk mewujudkan persatuan buruh sedunia.

Hari Buruh, sebuah peringatan yang telah mengakar dalam sejarah, menandai momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia. Namun, apakah peringatan ini masih terasa relevan di tengah perubahan sosial yang begitu cepat? Di tengah perubahan sosial, muncul pertanyaan menggelitik tentang apakah Hari Buruh selalu diisi dengan beragam perayaan atau hanya menjadi panggung protes dan tuntutan hak pekerja saja?

Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024 tahun ini mengusung tema "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja yang Kompeten". Tema Hari Buruh ini mencerminkan fokus pada peningkatan keterampilan dan daya saing pekerja di tengah era perubahan yang cepat. Kita akan merenung bersama tentang makna Hari Buruh di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung. Kita akan menjelajahi sejarahnya, melihat bagaimana peranannya telah berubah seiring waktu, dan mengeksplorasi perubahan sosial terkini yang memengaruhi bagaimana Hari Buruh dirayakan dan diartikan.

Sejarah Peringatan Hari Buruh

Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh memutuskan melakukan aksi mogok untuk menuntut kesejahteraan hidup mereka. Akan tetapi, aksi yang pada akhirnya berlanjut ke tengah jalan pada 3 Mei 1886 ini berubah menjadi peristiwa berdarah karena polisi menembaki para buruh. Saat ini, peristiwa nahas tersebut sekaligus diperingati sebagai Hari Buruh dan baru disahkan menjadi UU oleh Presiden Amerika Serikat Grover Cleveland pada 1891.

Hari Buruh atau yang disebut juga dengan May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Hari Buruh menjadi momentum bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mengenai kesejahteraan hidup. 

Oleh sebab itu, tidak jarang para buruh mengkritisi kebijakan perusahaan atau pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada mereka, dengan menggelar unjuk rasa. Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Hari Buruh telah lama menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia. Tradisi ini mengakar dalam perjuangan panjang para pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang adil dan layak di tempat kerja. 

Sejak awal abad ke-19, gerakan buruh telah memperjuangkan hak-hak dasar seperti jam kerja yang wajar, kondisi kerja yang aman, dan upah yang layak. Pada saat itu, buruh bekerja dalam kondisi yang seringkali eksploitatif dan tidak manusiawi. Pada titik ini, perayaan Hari Buruh menjadi simbol penghargaan terhadap perjuangan para pekerja dalam mencapai perubahan tersebut.

Ini adalah momen untuk mengingat dan menghormati jasa mereka yang telah memperjuangkan hak-hak yang seringkali dianggap sebagai hak asasi manusia. Melalui perayaan ini, kita mengakui bahwa kemajuan ekonomi dan sosial tidak terlepas dari kontribusi kuat dari para pekerja di berbagai sektor. Perayaan Hari Buruh menjadi wadah untuk merayakan keberhasilan gerakan buruh dalam memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik bagi semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun