Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memacu Ekspor Kopi Nusantara

28 Februari 2019   07:59 Diperbarui: 28 Februari 2019   07:59 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kopi diberbagai daerah di Indonesia memiliki rasa yang berbeda-beda dan khas. Kopi memiliki cupping-nya, taste dari speciality coffe Indonesia itu punya taste yang spesifik, itu yang tidak dimiliki kopi dari negara lain, dan itu antara Kopi Mandailing dan Kopi Jawa, Kopi Bali saja berbeda, itu hebatnya kopi Indonesia. 

Dengan baiknya kualitas kopi Indonesia tersebut,  harga kopi Indonesia termasuk cukup mahal di pasar dunia. Kopi Indonesia yang memiliki harga tinggi karena kualitasnya biasa disebut speciality coffee yang terdiri coffee Java, Mandailing, Gayo, Toraja, dan Ijen. 

Perlu terobosan dan langkah-langkah strategis dalam upaya memacu dan memposisikan kopi Indonesia sebagai kopi pilihan dunia. 

Berdasarkan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian konsumsi kopi nasional pada 2016 mencapai sekitar 250 ribu ton dan tumbuh 10,54% menjadi 276 ribu ton. 

Konsumsi kopi Indonesia sepanjang periode 2016-2021 diprediksi tumbuh rata-rata 8,22%/tahun. Pada 2021, pasokan kopi diprediksi mencapai 795 ribu ton dengan konsumsi 370 ribu ton, sehingga terjadi surplus 425 ribu ton. Sekitar 94,5% produksi kopi di Indonesia dipasok dari perkebunan rakyat. 

Sebanyak 81,87% produksi kopi nasional merupakan jenis robusta yang berasal dari sentra kopi di Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Timur dan Jawa Tengah.


Kopi robusta mendominasi produksi kopi Indonesia pada tahun 2016. Dari 643.857 ton produksi kopi Indoensia sebanyak 73,57% atau 473.672 ton adalah kopi robusta sementara sisanya sebanyak 26,43% atau 170.185 ton adalah kopi arabika. 

Sentra produksi kopi robusta di Indonesia tahun 2016 adalah Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Timur dan Sumatera Barat. Sementera sentra kopi arabika ditahun yang sama adalah di Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Harga kopi tahun 2015 di pasar domestik Indonesia rata-rata adalah Rp. 19.135 per Kg, sedangkan tingkat konsumsi kopi tahun 2015 berdasarkan hasil SUSENAS yang dilakukan BPS mencapai 0,896 Kg/Kapita/Tahun.

Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir kopi terbesar keempat setelah Kolombia. Pada saat yang bersamaan Indonesia juga importir kopi terbesar keempat di ASEAN setelah Philipina, Malaysia dan Thailand. 

Di dunia Indoensia tercatat sebagai penghasil kopi terbesar keempat setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia, namun Indoensia adalah negara eksportir kopi terbesar keempat di dunia setalah Brazil, Vietanm dan Kolombia.

Penyebab Penurunan Produksi Kopi Indonesia

Pertama, sulitnya menyediakan biji kopi hingga 700.000 ton, hal tersebut dipengaruhi oleh faktor perubahan cuaca yaitu ketersediaan air akibat kemarau panjang dimana iklim kurang mendukung terhadap proses penyerbukan kopi pada waktu yant tepat. 

Kedua, secara nasional masih banyak pohon kopi yang sudah berumur tua dan diperlukan peremajaan melalui tanaman baru kopi yang lebih potensial baik dari sisi produktivitas dan ketahanan terhadap serangan hama dan penyakit. 

Dukungan yang sangat signifikan yaitu dengan peremajaan pohon kopi dengan varietas unggul baru. 

Selain itu pengelolaan tanaman kopi dan model bisnisnya masih bersifat tradisional belum dikelola secara modern mulai dari aspek hulu hingga hilir. 

Sementara prefe-rensi konsumen domestik dan dunia sudah mulai berubah, untuk itu diperlukan biji kopi yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi pada perdaga-ngan global. 

Ketiga, berkurang-nya volume atau jumlah produksi kopi khususnya robusta akibat pergeseran tanaman ke kakao dan sawit yang dari sisi harga lebih menjanjikan bagi petani. 

Untuk jenis arabica tidak terpengaruh karena di tanam di ketinggian 1.000 meter dari permukaan laut. Kalau robusta bisa ditanam di ketinggian hanya 600 meter dan hal ini yang menjadi penyebab beralihnya petani ke komoditas sawit dan kakao.

Target Produksi Kopi dan Terobosan

Dari tiga aspek penyebab penurunan angka produksi kopi, pemerintah menyoroti terkait perlunya peremajaan tanaman kopi karena secara umum tidak produktif lagi. 

Namun untuk mendapatkan hasil kopi memerlukan waktu kurang lebih 3 tahun, untuk itu perlunya perluasan pengembangan tanaman kopi untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah produksi nasional.

Kementan mentargetkan, produksi kopi dalam negeri tahun 2017 diharapkan mampu menembus angka 637.000 ton dengan luas tanam 1,1 juta hektar atau 707 kilogram per hektar. 

Sementara, pada 2016, produksi mencapai 639 ribu ton dengan luas areal 1,2 juta ton, terjadi penurunan luas tanam dan produksi. Peremajaan kopi dilakukan terhadap 8.650 hektar lahan kopi dengan rincian 4.900 hektar areal kopi arabika dan 3.750 hektar lahan kopi robusta. Perluasan lahan seluas 200 hektar di wilayah Kalimantan Tengah. 

Selain hal tersebut Kementan juga akan melakukan perbaikan sistem perbenihan dan memberikan sertifikasi pohon induk kepada para petani. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kopi yang dihasilkan dan bisa lebih berdaya saing di pasar. 

Pembeli kopi di pasar eropa dan mereka sangat-sangat senang jika produk kopinya itu bisa ditelusuri asal usulnya kopinya siapa yang menanam bagaimana pengolahannya.

Strategi Peningkatan Ekspor 

Pangsa pasar ekspor Indonesia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang berpengaruh adalah luas areal, produktivitas dan permintaan kopi domestik. 

Sedangkan Faktor eksternal yang berpengaruh adalah ekspor kopi negara-negara produsen utama. Peningkatan luas areal kopi patut dilakukan karena berpengaruh terhadap peningkatan pangsa ekspor kopi, namun dengan belajar pada pengalaman usaha-usaha peningkatan produktivitas kopi per satuan hektar patut diprioritaskan. 

Hal ini karena produktivitas kopi Indonesia sangat rendah dan baru mencapai 25% dari produktivitas potensialnya. Pengendalian permintaan kopi di pasar domestik patut dikendalikan karena apabila terjadi peningkatan permintaan akan menurunkan pangsa pasar ekspor kopi di pasar Internasional.

Diperlukan Langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk peningkatan ekspor adalah: 

(1) Menerapkan Kebijakan teknologi pasca panen yang berbasis pada teknologi padat karya untuk menyerap sumber daya manusia (SDM) yang lebih besar dalam industri pengolahan kopi, 

(2) Penggunaan teknologi padat karya, pengembangan industrialisasi kopi di Indonesia diharapkan dapat membuka kerja sama antara petani kecil dan industri kopi besar sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang berasal dari para petani kopi kecil, 

dan (3) Penerapan IoE (Internet of Everything) berorientasi pada perdagangan bebas, sehingga selalu mengikuti standar dan peraturan yang berlaku di pasar dunia. Langkah tersebut tentu harus didukung oleh komitmen berbagai stake holder agar upaya peningkatan ekspor signifikan.

 

 

 
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun