Mohon tunggu...
Rana Baskara H.
Rana Baskara H. Mohon Tunggu... -

Seorang yang memilih sarana ibadah sebagai pendidik di PTN, pemerhati, peneliti, praktisi, dan konsultan di bidang Pendidikan (HRD), Teknologi Telekomunikasi, Informasi, dan Penerbangan, sebagai ladang amal untuk menggapai ridhoNya.\r\nAsal USA (Urang Sunda Asli) dan sekarang tinggal di Bandung Utara nan sejuk, Kota Bandung, Jawa Barat.\r\nSelain menulis dibidang utama, juga senang menulis apa saja menyangkut hidup, kehidupan, dan penghidupan manusia yang sekiranya bermanfaat untuk dibagi dengan yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Internet: Kebutuhan Dasar Manusia

6 Januari 2012   22:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:14 2466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Rana Baskara H.

Manusia membutuhkan komunikasi dalam melangsungkan kehidupannya. Dalam peradaban kontemporer, berkomunikasi merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi mahluk hidup melebihi kebutuhan lainnya. Artinya bahwa tanpa berkomunikasi, mahluk hidup tidak dapat memperoleh kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam melangsungkan kehidupan dan penghidupannya.

Kebebasan Memperoleh Informasi Dijamin Undang-undang

Komunikasi pada hakekatnya adalah hubungan di antara mereka yang melakukan proses komunikasi. Harold D. Lasswell (1972), seorang pakar komunikasi massa berkebangsaan Inggris dalam bukunya TheStructureandFunctionCommunicationinSociety menyatakan bahwa dalamprosesnyayanghakiki, terdapatlimaunsur yangharusada dalam proses berkomunikasi, yaitu: komunikator, pesan, media, komunikan, dan efek. Dalam konteks tulisan ini, yang dimaksud komunikator adalah pihak yang menyediakan atau memberikan informasi, pesan adalah informasi itu sendiri, media adalah sarana yang digunakan untuk berkomunikasi, komunikan adalah penerima informasi, dan efek adalah pengaruh yang ditimbulkan oleh komunikasi.

Dari definisi itu jelas bahwa komunikasi selalu mempunyai tujuan yang dikehendaki oleh pemberi informasi, ada informasi yang disampaikan kepada penerima, harus menimbulkan dampak atau pengaruh tertentu yang dikehendaki, dilakukan melalui media tertentu. Juga sangat jelas bahwa dalam komunikasi selalu mengandung informasi, dan kebebasan memperoleh informasi bagi setiap orang adalah kebutuhan dasar atau hak azasi manusia yang dijamin oleh undang-undang.

Di dunia internasional kebebasan memperoleh informasi itu dijamin oleh pasal 19 Deklarasi Universal HAM (Declaration of Human Right) 10 Desember 1948 tentang Freedom of Information (FOI). Sedangkan di tingkat nasional dimana negara kita telah meratifikasi FOI, juga dijamin oleh Pasal 21 Ketetapan MPR XVII/MPR/1999 tentang Hak Asasi Komunikasi, dan oleh penambahan (amandemen) Pasal 28, khususnya pasal 28F UUD 1945 yang bunyinya: “Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan berbagai macam saluran yang tersedia”.

Internet sebagai Media Informasi Global

Proses komunikasi yang pada awalnya menggunakan media sederhana, audio-visual langsung, kini di era globalisasi media itu diperkaya, didukung, dan diperluas oleh perangkat jaringan telekomunikasi global (internet) sehingga baik muatannya (informasi) maupun kecepatannya (akses) semakin tinggi dan mampu menembus dimensi ruang dan waktu, serta pengaruhnya yang lebih kuat dan luas meliputi hampir seluruh aspek kehidupan manusia di seluruh dunia yang meliputi tatanan kedaulatan negara, demokrasi, politik, diplomasi, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya. Bila kita menoleh ke belakang, semua ini tidak lain disebabkan oleh globalisasi.

Globalisasi pada hakekatnya ialah suatu fenomena perubahan peradaban manusia dengan lingkungan dunia. Di dalam prosesnya terjadi interaksi global dari berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai oleh perbenturan-perbenturan dan integrasi, sehingga muncul nilai-nilai dan pandangan-pandangan baru yang berskala dunia yang menuntut orientasi berpikir yang baru pula (Rana Baskara H., 1997).

Globalisasi sebenarnya sudah lama terjadi, terutama di bidang ideologi, politik, dan ekonomi. Sejak dulu kita mengenal paham demokrasi, liberalisme, sosialisme, nasionalisme, dan paham-paham lainnya yang gemanya menggaung ke seluruh dunia. Demikian pula di bidang ekonomi, sejak dulu orang sudah melakukan perdagangan antar bangsa. Jadi sebenarnya globalisasi yang diramaikan sekarang adalah globalisasi yang didukung oleh kecanggihan ilmu pengatahuan dan teknologi yang berdampak luas terhadap tatanan kehidupan suatu masyarakat, bangsa dan negara. Kecanggihan IPTEK dimaksud adalah kecanggihan di bidang teknologi transportasi dan TIK (ICT) yang memiliki daya dobrak yang paling kuat di abad ini dalam mempercepat proses globalisasi.

Kita melihat bahwa kemajuan yang pesat di bidang transportasi telah menyebabkan mobilitas manusia, barang dan jasa semakin meningkat. Akibatnya, secara geografis tidak ada lagi tempat di belahan bumi ini yang tidak dapat dijangkau oleh manusia, barang, dan jasa, sehingga pada akhirnya menimbulkan dampak global di bidang perekonomian. Dalam hal mobilisasi manusia, di jaman ini kita dapat saja sarapan di rumah, makan siang di pesawat, dan makan malam di Paris. Dalam hal peredaran barang, kongkritnya kita sekarang dapat memiliki dan menikmati berbagai jenis barang yang terkenal kualitasnya, berjenis-jenis pakaian hingga aneka makanan dan minuman yang berasal dari negara lain tanpa harus pergi dulu ke negara pembuatnya. Dibidang jasa kita mengenal dan dapat menikmati jasa jaringan raksasa perbankan, biro perjalanan, swalayan, rekayasa dsb.

Kita juga merasakan kemajuan yang pesat di bidang TIK yang didukung oleh penemuan-penemuan mutakhir teknologi tinggi perangkat komputer dengan jaringan internetnya. Dari sisi TIK, globalisasi informasi muncul sebagai akibat adanya keterhubungan jaringan informasi global melalui internet yang menyebabkan jendela dunia semakin terbuka. Secara teknis seolah-olah tidak ada lagi tempat di muka bumi ini yang terpencil. Suatu peristiwa yang terjadi di suatu tempat di suatu negara, dalam sekejap dapat menembus ke berbagai negara di seluruh dunia hingga ke pelosok-pelosok desanya.

Dilihat dari kenyataan-kenyataan ini, dunia seakan menjadi kecil dan transparan. Dikatakan kecil karena dapat dengan mudah dijangkau oleh sarana transportasi yang ada. Dikatakan transparan karena setiap tempat di berbagai negara dapat dengan mudah ditembus oleh informasi melalui jaringan informasi global. Inilah thesa globalisasi.

Globalisasi juga memunculkan pengaruh-pengaruh dan kecenderungan-kecenderungan baru yang berskala dunia dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga menuntut orientasi berpikir yang baru pula, dari wawasan terbatas dan agregatif ke wawasan yang bersifat global dan integratif.

Ada dua faktor utama yang menyebabkan globalisasi informasi sangat kuat pengaruhnya terhadap tatanan kehidupan suatu bangsa, yaitu: Pertama, yaitu faktor kesejagatan (globality). Globalisasi di bidang informasi memunculkan fenomena dunia tanpa tapal batas (borderless), yang ada hanyalah batas-batas negara secara geopolitis. Dari sisi ini seolah-olah dunia menjadi sebuah desa dunia atau desa global atau global village (JohnNaisbittt & PatriciaAburdene, 1991). Dengan konsep ini maka secara langsung maupun tidak, tidak ada lagi bidang kehidupan yang luput dari pengaruh globalisasi.

Kedua, yaitufaktorintensitasdankecepataninformasi (superhighway information) di era globalisasi, menyebabkan aktualitas informasi semakin dekat dan nyata (global proximity) seolah-olah suatu peristiwa nun jauh disana terjadi dilingkungannya sendiri saat itu juga Hal ini menyebabkan timbulnya pluralisme kebudayaan masyarakat dunia menjadi lebih kosmopolitan. Informasi di era globalisasi yang didukung oleh teknologi canggih ini semakin merambah dunia dan pengaruhnya amat kuat dalam berbagai aspek kehidupan, baik pengaruh positif yang konstruktif sekaligus pengaruh negatif yang destruktif.

Implikasinya

Fasilitas internet sudah tersedia di sekitar kita dan di mana-mana. Persoalannya sekarang bagaimana kita memanfaatkan internet sebagai hak dasar atau hak azasi manusia di era globalisasi informasi ini sebaik-baiknya sehingga era globalisasi informasi ini merupakan peluang emas, bukan sebaliknya bencana. Oleh karena itu beberapa hal berikut ini kiranya pantas kita direnungkan, pikirkan, dan kita lakukan.

Pertama, agar dapat bersaing dalam era globalisasi informasi, setiap orang harus berupaya keras meningkatkan akses informasi yang semakin deras di sekitar kita. Kita sepakat bahwa dalam pendidikan ada unsur informasinya. Dari serangkaian informasi yang kita akses inilah ilmu pengetahuan diperoleh, dipahami, dan pada akhirnya digunakan. Pada model belajar tradisional (konvensional) informasi umumnya lebih banyak diperoleh dari lembaga pendidikan yang diformulasikan ke dalam kurikulum. Sumber informasi lainnya paling diperoleh dari pusat-pusat sumber belajar yang terbatas.

Pada pendidikan di era globalisasi informasi ini, informasi dapat di peroleh dari beragam sumber seperti pusat-pusat sumber belajar dunia internasional yang kaya akan materi dimana kita dapat dengan leluasa memilih, memilah, dan menghimpunnya secara lengkap dan rinci, asalkan kita tahu cara mengaksesnya. Pendek kata, perolehan informasi akan meningkat bila akses internet kita terhadap sumber-sumber informasi global meningkat. Akses informasi akan meningkat hanya bila setiap orang mengetahui bagaimana cara melakukannya. Ini terkait langsung dengan penguasaanIPTEK, khususnya TIK yang merupakan tuntutan yang tidak dapat dikesampingkan dalam era globalisasi informasi. Setiap orang yang ingin menguasai informasi di era globalisasiinformasi dituntut melek TIK. Ini berarti setiap orang minimal harus mengetahui dan memahami terminologi yang lazim digunakan dalam TIK dan penggunaan praktisnya, tanpa harus menjadi ahlinya.

Kedua, berkaitan dengan ketahanan budaya bangsa. Di era globalisasi informasi setiap orang akan dihadapkan pada fenomena peluberan informasi yang sarat dan kental dengan muatan yang terkadang amat kontras dengan budaya bangsa kita. Berbeda dengan informasi yang sengaja kita cari dalam rangka pendidikan, informasi jenis ini biasanya datang tanpa sengaja kita akses melalui fasilitas hyperlink pada browser kita. Agar informasi jenis ini tidak merusak ketahanan budaya bangsa, maka diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari setiap administrator jaringan, khususnya pada portal pendidikan untuk dapat menangkal setiap situs yang dibanjiri muatan informasi yang berpotensi negatif, informasi sampah, dan tidak berguna, yang akhir-akhir ini sering menyerbu para netter hingga kewalahan.

Ketiga, menyangkut kemahiran mengolah informasi untuk memahami isinya, diperlukan keterampilan berbahasa, nalar, dan keterampilan mengelola informasi yang memadai. Informasi yang terkandung dalam dunia maya intensitasnya amat tinggi dan sarat akan makna. Manusia memang diberkahi otak yang luar biasa. Akan tetapi ia tidak akan mampu menyerap dan menampung informasi itu bila terus menerus diluberi informasi tanpa mengolahnya menjadi sesuatu yang bermakna. Oleh karena itu diperlukan keterampilan mengelola dan mengolah informasi menjadi sesuatu yang bermakna. Selain itu diperlukan pula keterampilan berbahasa yang memadai, yaitu bahasa dunia, sebab informasi global umumnya dikemas dalam bahasa dunia, yaitu bahasa Inggris.

Keempat, meningkatkan kemampuan profesional dan wawasan global adalah mutlak. Persoalan-persoalan yang muncul di era globalisasi semakin kompleks karena adanya saling keterkaitan dalam berbagai aspek kehidupan. Pemecahannya membutuhkan orang-orang yang tidak hanya ahli dalam bidangnya, tetapi juga memiliki wawasan yang luas. Ia mampu melihat persoalan dari kacamata ilmu yang menjadi bidangnya dalam kerangka acuan yang lebih luas, dan ia mampu memecahkannya tanpa harus kehilangan orientasinya.Jadi dalam era globalisasi informasi, seseorang dituntut untuk menjadi spesialis sekaligus integralis, bukan manusia kotak yang hanya mampu melihat persoalan secara terkotak-kotak. Karenanya jargon terkenal yang menyatakan “thinking globally, acting locally, and perceive newly” masih sangatrelevan.

Kelima, meningkatkan budaya informasi itu membutuhkan waktu. Kebutuhan akan informasi dan kebiasaan mencarinya tidak terjadi dengan sendirinya. Kebiasaan ini perlu dibentuk, dipermanenkan, dan akhirnya dibudayakan, mulai sekarang juga. Esensi belajar adalah memecahkan persoalan. Di dalam prosesnya yang alamiah, bila seseorang menemui kesulitan karena ketidaktahuannya, maka hal ini akan membangkitkan keingintahuan. Keingintahuan inilah yang membangkitkan kegiatan pencarian informasi untuk memecahkan persoalan tadi. Bila proses seperti itu menjadi dasar seseorang dalam belajarnya, maka sesungguhnya ia sedang membentuk kebiasaan yang baik dalam rangka meningkatkan budaya informasi. Budaya informasi, khususnya informasi tertulis ini penting, sebabera globalisasi identik dengan informasi tertulis. Jadi budaya tutur harus diubah menjadi budaya tulis. Tuturan akan langsung menghilang sesaat setelah diucapkan, tapi tulisan tidak demikian. “Tulisan adalah bentuk rekaman informasi tertulis. Dibanding tuturan, tulisan itu kekal, dapat menembus dimensi ruang dan waktu, terkirim ke masa depan, dibaca dan dikenang jutaan orang dari generasi ke generasi, lestari sepanjang masa walau penulisnya sendiri telah tiada”(Rana Baskara H., 2012).

Terakhir, hingga saat ini kitalah yang menjadi sasaran gempuran arus informasi yang kian hari kian deras. Kita tidak hanya menjadi bangsa pengimpor beras dan barang-barang mewah saja, tetapi juga adalah pengimpor informasi yang besar. Kapan kita akan menjadi pengekspor informasi? Tentu sangat tergantung pada setiap orang yang peduli dan tidak menyia-nyiakan peluang emas diera gliobalisasi informasi ini. Saya dan tentu kita semua berharap, di suatu masa kelak akan semakin banyak orang yang rajin mempublikasikan karya tulisnya, sekecil apapun, melalui internet supaya dapat diakses oleh seluruh anak bangsanya juga oleh mereka yang kurang beruntung tidak terserap dalam sistem pendidikan formal yang semakin tidak terjangkau, di dalam rangka menyediakan sumber informasi bermutu bagi kegiatan pendidikan di era global (cyberlearning). Dan seperti kata pepatah "sekali dayung dua tiga pulau terlampau", tentu ada target lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu melalui kegiatan seperti ini, kita ingin mengubah opini dunia, bahwa kita adalah bukan bangsa yang hanya mampu mengekspor tenaga kerja murahan, akan tetapi bangsa kita adalah juga bangsa pengekspor informasi berharga yang turut membangun dunia sebagai produk anak bangsanya yang gemar berpikir dan menulis.

Semoga bermanfaat. Salam.. :)

Rujukan:

JohnNaisbittt,PatriciaAburdene, 1991,Megatrend2000:TenNew Directionsforthe 1990’s.

Lasswell,Harold D., 1972,TheStructureandFunctionCommunicationinSociety,dalamWilburSchramm, ed.,Mass Communication, Chicago: University of Illinois Press.

Rana Baskara H., 1997, Sistem Komunikasi dan Informasi di Era Globalisasi, Majalah Ilmu Pengetahuan Alam, Bandung: PPPG IPA, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun