Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pansoskah PGRI dan KPAI?

26 Februari 2020   21:00 Diperbarui: 26 Februari 2020   20:58 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tragedi penyusuran sungai oleh anggota Pramuka SMP N Turi masih membawa kisah. Usai KPAI mengusik justru Pramukanya, kini PGRI menyoal guru yang digunduli oleh polisi. 

Ada lompatan pemikiran dan menjadi persoalan, jika itu seolah-olah menjadi tabiat, apalagi budaya berbangsa. Sayang bangsa ini  banyak pengelolanya tidak jernih dalam bersikap.

KPAI menyoal Pramuka.

Jelas lompatan yang sangat jauh. Masalah adalah pembina Pramuka yang gagal dalam menyikapi  cuaca, sudah ada peringatan yang diabaikan, dan akhirnya timbul kecelakaan. Artinya bukan Pramuka atau keputusan Menterinya untuk menjadikan Pramuka sebagai sebuah ekstrakurikuler wajib. Pramukanya tidak salah, kegiatannya baik-baik saja, kebetulan ada pembina yang salah dalam melakukan kegiatan.

Sama saja istilah lama, mengusir tikus dengan membakar lumbung. Lha apa salahnya lumbungnya, mengapa tidak membersihkan atau mencari tikusnya?  Ini lompatan-lompatan penyelesaian masalah, yang malah justru kadang menambah persoalan di kemudian hari.

Bagaimana pernyataan kementrian dulu, ketika menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, di mana persoalan karakter anak dan nasionalisme berbangsa yang mau ditekankan dengan kegiatan Pramuka ini. Dan memang demikian adanya, Pramuka bisa menjadi jembatan yang menjanjikan dalam menegakan karakter dan juga jiwa nasionalisme.

Kadang bisa terjadi, bahwa pembina Pramuka itu ala kadar. Ini ada dua yang bisa menyelesaikan. Kampus keguruan memberikan pelatihan hingga KMD sekaligus ketika kuliah. Wajib unit kegiatan kemahasiswaan Pramuka. Dengan demikian benar-benar calon guru memiliki ketrampilan Pramuka yang cukup memadai.

Jika guru sudah senior atau kampusnya dulu tidak memberikan pelatihan itu, sekolah bisa memberikan kesempatan guru untuk ikut KMD. Bisa mengurus dengan kwartir terdekat. Apalagi jika sekolah menyelenggarakan sendiri untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan. Ini jelas lebih baik dan benar, dari pada mengusulkan peninjauan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Malah menjadi sebuah tanda tanya, ada apa KPAI seolah "ngerocokin" pembinaan usia dini. Djarum dengan bulutangkisnya disoal. Renang dengan menebar kecemasan bisa bunting seperti lumba-lumba jika barengan lawan jenis. Pramuka ini pun menjadi aneh pernyataannya.

Guru Tersangka Gundul

Guru menjadi tersangka, atau malah guru menjadi korban baik oleh murid, orang tua murid, bahkan pelecehan di sinetron-sinetron, mana suaranya. Mengapa karena digunduli kemudian menyatakan pendapat yang demikian keras, merasa marah dan terhina? Memang ini bukan pernyataan resmi, namun dikeluarkan oleh akun resmi, berarti memiliki kekuatan yang cukup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun