Mohon tunggu...
Tri Budiarto
Tri Budiarto Mohon Tunggu... Buruh - Rumpil dalane adoh tibane sampurna kang tinuju

Sarjana Ekonomi Alumni Agribisnis IPB sekaligus mantan penghuni Asrama Sylvapinus IPB selaku eks-pengurus maupun founder @SPBerkebun. Jarang berfikir normal. gaya bahasanya susah dimengerti,absurd dan abstrak. Saat ini sibuk menjadi budak dunia dan pemulung kata. so follow @paansiih :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Menuju Kelembagaan Koperasi yang Gemilang

14 Oktober 2013   00:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:34 2515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan koperasi di Indonesia berkembang pertama di gerakkan oleh organisasi sosial dan politik. Lalu digerakkan atau dibantu oleh pemerintah Hindia Belanda maupun Republik Indonesia. Dan setelah itu merupakan inisiatif seorang atau kelompok masyarakat dan dunia usaha dari bawah, yang bisa juga atas dorongan lembaga swadaya masyarakat yang nonpolitis sebagai bagian dari masyarakat sipil. Gerakan koperasi tenetu harus mampu menyampaikan informasi secara efektif kepada masyarakat. Misal, penyampaian informasi perlu dilakukan dua arah, sehingga informasi yang diperoleh masyarakat bisa lebih kaya dan memberikan manfaat nyata. Tentu harus ada komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder gerakan koperasi, terutama para pengurus, pengawas, dan anggota koperasi itu sendiri. Sedangkan pemerintah, sebagai fasilitator diantaranya bertugas mendorong produktivitas usaha koperasi terhadap sumber-sumber daya produktif.

Perkembangan koperasi di Indonesia telah banyak mengalami berbagai permasalahan dan tantangan. Menurut sumber bacaan, perkembangan koperasi bersumber dari tiga institusi dan jalur. Pertama, koperasi digerakkan oleh organisasi sosial dan politik. Kedua, koperasi berkembang dengan digerakkan oleh pemerintah dan ketiga, koperasi berkembang dengan digerakkan oleh inisiati seseorang atau sekelompok orang.

Perkembangan ini dapat dikategorikan berdasarkan masa pemerintahan di Indonesia, mulai dari orde lama, orde baru, dan reformasi hingga saat ini. Sebelum masa kemerdekaan, tepatnya ketika zaman pendudukan Jepang, koperasi dijadikan lembaga eksploitasi terhadap rakyat untuk pengadaan pangan dan bahan baku industri dalam rangka pembangunan ekonomi. Setelah kemerdekaan campur tangan pemerintah lebih melunak, mereka menempatkan koperasi dalam kerangka ideologi sosialis.

Pada masa pemerintahan orde baru, terjadi proses metamorfosis peranan pemerintah dalam pengembangan koperasi. Bebrapa perubahan yang ada yaitu pemerintah menjadikan koperasi sebagai alat kebijaksanaan khususnya untuk mendukung program pembangunan pertanian. Terjadi reformasi organisasi koperasi melalui UU dan peraturan lain yang dibuat oleh pemerintah. Pada masa ini pemerintah melakukan pemberdayaan kapasitas kelembagaan koperasi, menciptakan proyek-proyek pambangunan koperasi, melakukan modernisasi organisasi koperasi dan juga menyeidakan faktor-faktor produksi.

Pada masa orde baru koperasi menjadi “ alat dan bagian internal pembangunan dan perekonomian nasional “ yang dilimpahi fasilitas oleh pemerintahan. Kebijakan yang menempatkan peran pemerintah amat dominan dalam pembangunan koperasi menjadikan gerakan koperasi amar bergantung pada bantuan luar, hal yang bertentangan dengan hakekat koperasi sebagai lembaga ekonomi mandiri.

Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi pemnduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah menggunakan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang terjadi pada PJP I.

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah telah dijalankan dalam waktu lama. Tidak mudah bagi koperasi untuk keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Memasuki masa reformasi hingga saat ini, pergeseran ke arah swasta dalam kegiatan perekonomian menjadi tantangan baru bagi pesaing-pesaing usaha termasuk koperasi (Soetrisno, 1999).

Pada masa orde lama hingga orde baru sepertinya koperasi mengalami berbagai permasalahan dalam mengembangkan usaha sesuai dengan jati dirinya. Peran pemerintah begitu dominan, melalui berbagai program pemerintahan. Koperasi dijadikan sebagai ‘alat’ dalam mewujudkan program-program tersebut. Tidak jarang koperasi kian berjalan di luar koridornya. Peranan pemerintah yang berlebihan tidak begitu berdampak positif terhadap perkembangan koperasi, justru sebaliknya.

Koperasi Indonesia akan semakin berkembang jika menangkap secara positif datangnya liberalisasi ekonomi sebagai suatu peluang, karena dengan adanya liberalisasi ekonomi, koperasi diberikan keleluasaan menjadi suatu badan usaha yang tidak hanya menjadi organisasi sosial melainkan berupaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui peningkatan sisa hasil usaha secara efektif dan efisien agar dapat memenuhi kebutuhan anggotanya.

Menurut Soetrisno (1999), pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan koperasi yang memegang prinsip-prinsip sebagai badan usaha yang kompetitif. Tetapi dalam hal ini upaya pengembangan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa tetaplah membutuhkan peranan pemerintah. Dukungan pemerintah, khususnya pemerintah daerah tetap diperlukan dalam menjalankan fungsi intermediasi dalam pengembangan koperasi. Pemerintah harus mampu memberikan dukungan dan jaminan bagi keberlangsungan kegiatan koperasi sebagaimana implementasi undang-undang otonomi daerah.

Indokator-indikator Keberhasilan Koperasi

Koperasi ialah lembaga yang berbasis sosial dan ekonomi. Pengembangan koperasi dilakukan melalui strategi dengan indikator keberhasilan yang dapat didekati melalui aspek mikro, yakni segi usaha dan segi organisasi. Soedjono (1997) menyatakan, keberhasilan koperasi dari segi usaha mencakup aspek peningkatan jumlah anggota, modal koperasi, jumlah dan volume usaha, pelayanan sosial kepada anggota, dan kesejahteraan anggota.  Keberhasilan koperasi dari segi organisasi mencakup aspek produktivitas, efektivitas, keadilan, dan kemantapan.

Dari bacaan, dapat diketahui bahwa ada 25 koperasi yang berhasil di Indonesia. Dikatakan berhasil karena koperasi-koperasi tersebut dapat mengembangkan aspek-aspek dalam segi usaha dan organisasinya. Sesuai dengan indikator keberhasilan pengembangan koperasi, dari tabel 1(indikator sukses 7 KUD terbesar dari jumlah anggota, aset, dan volume usaha) dapat diketahui bahwa 7 KUD teresbut dikatakan sukses karena berhasil mengembangkan volume usaha, jumlah anggota, dan asset (segi usaha). Dapat diketahui juga dengan meningkatnya segi usaha, maka aspek produktivitas dari segi organisasi juga meningkat. Selain itu, adanya integrasi unit usaha antar koperasi juga membuat 7 KUD tersebut dikatakan sukses berkembang.

Pada tabel 2, mengenai indikator 8 Kopdit terpilih pada provinsi Kalimantan Barat, dapat diketahui bahwa koperasi-koperasi kredit tersebut berhasil melakukan pengembangan skala usaha koperasi. Sesuai dengan konsep keberhasilan pengembangan koperasi yang dinyatakan oleh Soedjono, koperasi-koperasi kredit tersebut telah melakukan pengembangan dari segi usaha yakni dari segi jumlah anggota, modal koperasi dalam bentuk peningkatan jumlah nilai tabungan dan nilai asset, serta volume usaha. Kopdit Lantang Tipo misalnya, beranggotakan 104.927 orang dengan nilai aset Rp.1,012 triliun, dengan demikian nilai kepemilikan aser koperasi Rp 9,5 juta /orang. Kunci keberhasilan Kopdit-Kopdit tersebut terletak pada pemberdayaan anggota dan koperasi lewat pendidikan berbasis prinsip-prinsip CU. Berhasilnya pengembangan kopdit dari segi usaha membuat pengembangan dalam segi organisasi juga turut berhasil. Kopdit yang semakin meningkat jumlah anggota, volume usaha, serta modalnya, membuat Kopdit mempunyai produktivitas dan kemantapan yang juga meningkat.

Pada tabel 3, yakni tabel yang menunjukkan perkembangan GKKI dari tahun 2001 hingga tahun 2010, terlihat bahwa jumlah Kopdit meningkat tiap tahun sampai tahun 2004. Pada tahun 2005 GKKI mengalami penurunan jumlah Kopdit yakni menjadi sebesar 980 Kopdit, lalu meningkat lagi pada tahun 2006 sebesar 1.041, namun pada tahun 2007 hingga 2010 terus terjadi penurunan. Adanya penurunan pada jumlah Kopdit, tidak disertai penurunan pada jumlah anggota, jumlah simpanan, jumlah pinjaman beredar, jumlah kekayaan, dan jumlah dana cadangan. Hal ini mengindikasikan adanya efektivitas yang telah diterapkan GKKI, sehingga walaupun terjadi penurunan jumlah Kopdit, namun produktivitas serta kemantapan tetap meningkat. Akibat dari penigkatan efektivitas, produktivitasdan kemantapan tersebut ialah meningkatnya juga jumlah anggota GKKI secara keseluruhan, meningkatnya jumlah modal yang tercermin dari jumlah kekayaan dan dana cadangan, serta meningkatnya volume usaha yang tercermin dari jumlah simpanan dan pinjaman beredar.

Genuine Cooperative

Menurut kelompok kami, kelompok kami menyetujui pertanyaan bahwa keberhasilan koperasi tidak terlepas dari proses pendirian nya serta adanya kebutuhan bersama dari anggota yang diwujudkan dalam tujuan bersama koperasi atau yang biasa dikenal dengan genuine cooperative.

Proses merupakan hal terpenting dalam pencapaian keberhasilan, begitu pula dengan keberhasilan sebuah koperasi. Disadari atau tidak perkembangan koperasi hingga mencapai bentuknya seperti sekarang ini tidak terlepas dari proses perjalanan panjang. Penyusunan strategi dalam hal apapun, khususnya pada koperasi tidak terlepas dari rangkaian berbagai kejadian pada masa yang lalu sebagai pelajaran dan juga pertimbangan pada masa yang akan datang. Demikian pula dalam menyusun strategi pemberdayaan dan pengembangan koperasi tidak terlepas dari perjalanan berdirinya hingga kini. Pada intinya, dengan mengetahui proses yang berjalan dari awal pendirian sebuah koperasi maka para anggota akan lebih mengetahui latar belakang pendirian koperasi, jati diri dan prinsip – prinsip koperasi tersebut serta pengalaman – pengalaman yang mampu diambil dari proses yang ada guna dijadikan bahan pembelajaran untuk mencapai suatu keberhasilan sebuah koperasi.

Selain itu, keberhasilan sebuah koperasi mampu dilihat dan diukur dari dua buah indikator. Koperasi dapat berhasil apabila memenuhi kriteria aspek mikro dan aspek makro. Kriteria aspek mikro adalah berkaitan dengan fungsi dan aspek – aspek pendukungnya yakni guna memenuhi kebutuhan dari para anggota sehingga mampu mensejahterakan anggota – anggota nya. Kriteria aspek makro melihat keberhasilan koperasi dari perannya dalam pembangunan perekonomian nasional.

Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa keberhasilan sebuah koperasi sangat dipengaruhi oleh proses pendirian koperasi itu sendiri dan terdapatnya tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota nya berdasarkan kebutuhan bersama dari pada anggota nya tersebut. Hal – hal dan indikator – indikator keberhasilan koperasi tersebut sesuai dengan penyataan dari genuine cooperative, sehingga kelompok kami menyetujuinya.

Peran Pendidikan dan Pelatihan Bagi Anggota Koperasi

Peran pendidikan dalam menciptakan keunggulan kompetitif koperasi didasari oleh pemikiran bahwa leverage sumber daya manusia sebagai human capital (Employee capability x Employee commitment) yang akan memicu dinamika organisasi. Kapabilitas (distinctive capabilities) atau sering disebut sebagai kompetensi, dan komitmen SDM; sebagai fungsi dari human capital yang diletakkan sebagai leverage untuk membangun keunggulan kompetitif, untuk bersaing di lingkungan bisnis yang kompetitif. Human capital inilah yang akan membangun proses internal organisasi dalam menciptakan pelayanan untuk membangkitkan partisipasi anggota. Melalui penguatan partisipasi anggota berpotensi menghasilkan nilai tambah baik bagi user maupun owner yang berlipat ganda. Sekaligus menciptakan organizational capital yang akan menghasilkan efisiensi biaya yang signifikan dan manfaat (shareholder value) dalam jangka panjang.

Dengan demikian, pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan komitmen SDM koperasi (wirakoperasi) yang mutlak diperlukan dalam pengembangan koperasi dalam jangka panjang. Pemahaman yang utuh terhadap koperasi dari anggota sebagai dampak kinerja pendidikan dan latihan, serta kinerja manajerial yang profesional sebagai outcomes pendidikan manajemen, sangat berpotensi menciptakan kepercayaan anggota. Mereka juga bersedia bergabung dengan koperasi dalam jangka panjang, serta menyesuaikan sikap dan perilakunya dengan strategi yang diterapkan koperasi. Manfaat-manfaat inilah yang akan menjadi daya saing koperasi yang tidak mudah diikuti oleh pesaingnya. Kompetensi dan komitmen dapat dikaji pada berbagai tingkatan organisasi koperasi.

Namun, tidak sedikit koperasi yang menyia-nyiakan akan pelatihan dan pendidikan yang diberi, antara lain :

1.Kurangnya kesadaran anggota akan pentingnya pelatihan dan pendidikan

2.Sudah merasa bahwa koperasi tersebut telah berhasil

3.Kurangnya Partisipasi anggota

4.Merasa akan pemahaman tentang koperasi telah memadai

5.Sosialisasi koperasi yang belum optimal

6.Banyak dari anggota, pengurus, maupun ketua koperasi yang kurang mendukung berjalannya koperasi

Dari berbagai masalah atau kendala dalam pelatihan dan pendidikan koperasi yang di alami dan telah dipaparkan sebelumnya, kelompok kami memberikan solusi atas permasalahan tersebut, yaitu :

1.Meningkatkan kesadaran anggota akan pentingnya pelatihan dan pendidikan tersebut agar terciptanya koperasi yang ideal.

2.Memperkuat dan memperkokoh organisasi agar saling mendukund dalam pengadaannya pelatihan dan pendidikan koperasi.

3.Meningkatkan partisipasi para anggota untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan koperasi guna memperluas wawasan serta meningkatkan etos kinerja koperasi tersebut.

4.Melakukan sosialisasi dengan optimal sebagaimana semestinya.

so?

Koperasi Indonesia akan semakin berkembang jika menangkap secara positif datangnya liberalisasi ekonomi sebagai suatu peluang, karena dengan adanya liberalisasi ekonomi, koperasi diberikan keleluasaan menjadi suatu badan usaha yang tidak hanya menjadi organisasi sosial melainkan berupaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui peningkatan sisa hasil usaha secara efektif dan efisien agar dapat memenuhi kebutuhan anggotanya. Koperasi dapat berhasil apabila memenuhi kriteria aspek mikro dan aspek makro. Kriteria aspek mikro adalah berkaitan dengan fungsi dan aspek – aspek pendukungnya yakni guna memenuhi kebutuhan dari para anggota sehingga mampu mensejahterakan anggota – anggota nya. Kriteria aspek makro melihat keberhasilan koperasi dari perannya dalam pembangunan perekonomian nasional. Keberhasilan sebuah koperasi sangat dipengaruhi oleh proses pendirian koperasi itu sendiri dan terdapatnya tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota nya berdasarkan kebutuhan bersama dari pada anggota nya tersebut. Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan komitmen SDM koperasi (wirakoperasi) yang mutlak diperlukan dalam pengembangan koperasi dalam jangka panjang. Pemahaman yang utuh terhadap koperasi dari anggota sebagai dampak kinerja pendidikan dan latihan, serta kinerja manajerial yang profesional sebagai outcomes pendidikan manajemen, sangat berpotensi menciptakan kepercayaan anggota.


Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun