Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Transaksi Keuangan Elektronik", Salah Satu Cara Ahok Mengedukasi Anggota DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2015   14:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:05 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_417175" align="aligncenter" width="546" caption="kompas.com"][/caption] Transaksi keuangan secara elektronik (TKE), sederhananya adalah  proses pembayaran, yang dilakukan melalui sistem perbankan, secara elektronik, tidak menggunakan uang tunai, dan langsung ke rekening bank si penerima atau yang dibayar.  TKE bisa dilakukan melalui ATM, Internet Banking, Bank Transfer, dan sejenis dengan itu; dengan demikian  lebih aman dan mengurangi risiko. Oleh sebab itu, pada suatu kesempatan, Direktur Teknologi dan Operasi Bank Mandiri Kresno Sediarsi, mengatakan bahwa "Seseorang yang membawa uang tunai untuk bertransaksi memiliki risiko yang lebih besar daripada memakai pembayaran transaksi elektronik. Transaksi keuangan secara elekronik dianjurkan oleh Bank Indonesia (BI). Namun, bukan hal yang mudah untuk memasyarakatkan sistem transaksi elektronik pada masyarakat karena masih banyak hal yang menjadi kendala. Sebab, kebiasaan mayoritas masyarakat menggunakan transaksi tunai, edukasi dan sosialisasi masih belum optimal." Agaknya, Transaksi Keuangan Elektronik tersebut lah, yang juga menjadi pilihan Pemda DKI Jakarta, dalam rengka mengurangi resiko penyimpangan keuangan dan korupsi.  Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, menggunakan TKE sebagai sesuatu yang wajib dilakukan. Ia mengintrusikan agar semua transaksi keuangan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan melalui transfer. Transaksi tunai hanya bisa dilakukan di bawah Rp 25 Juta. Dengan cara TKE, maka diharapkan akan mengurangi potongan sukarela dan  tip dari dan untuk aparat PNS di lingkungan Pemda DKI; dan juga tak muncul lagi penundaan pembayaran pihak lain, [Maklum lah, sudah seriang keluhan dari para pengusaha, kontraktor, suplai barang dan jasa jika berhubungan dengan kantor pemerintah termasuk Pemda; mereka harus rela menanti pembayaran hingga 3-6 bulan. Dan, penundaaan itu dilakukan oleh mereka yang berkuasa di bidang pengadaan, padahal uang atau dananya sudah lama ada]. Ternyata, dampak lain dari TKE tersebut sampai ke para politikus DKI Jakarta. Menurut Kompas.com,

Pemerintah Provinsi DKI telah menyiapkan dana khusus untuk keperluan reses anggota DPRD yang berlangsung selama sepekan ini. Meski demikian, dana tersebut tidak akan dicairkan langsung ke para legislator.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, bagi anggota DPRD yang membutuhkan uang untuk keperluan kegiatan dengan konstituennya, maka mereka tinggal menghubungi Kesekretariatan DPRD agar segera mentransfer uang ke pihak yang terkait dengan kegiatan resesnya itu.  Misalnya mau mengadakan pertemuan dengan warga, butuh biaya untuk snack. Ya pesan aja, misalnya di Holland Bakery. Nanti pembayarannya mintain aja nomor rekening Holland Bakery-nya. Tinggal hubungi Sekwan (Kesekretariatan DPRD) agar segera mentransfer uang ke Holland Bakery."

Dengan cara tersebut, jika anggota DPRD, yang reses atau melakukan kegiatan apa pun dengan biaya Negara atau anggaran Pemda, maka ia tak khan lagi menerima uang tunai. Sehingga tak terjadi lagi anggota DPRD, dengan dana reses, malah jalan-jalan di luar negeri, padahal uang tersebut harus digunakan untuk tatap muka dan menerima aspirasi dari rakyat. Sisi lain dari TKE di lingkungan Pemda DKI, bisa dikatakan bahwa Ahok sementara mengedukasi Anggota DPRD DKI agar mereka benar-benar berkarya dan ada di antara pemilih serta pendukungnya. Jadi, pada waktu reses, anggota Dewan benar-benar hadir di antara rakyat dang mendengar mereka, toh ada dana untuk itu. Selain, sudah tak mungkin lagi anggota Dewan meminta dana reses namun ia gunakan untuk hal-hal yang bersifat pribadi. Kapan di daerah lain!?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun