Jogja Jogja tetap istimewa
Istimewa negerinya istimewa orangnya
Jogja Jogja tetap istimewa
Jogja istimewa untuk Indonesia
Itulah sebait lagu yang berjudul Jogja Istimewa. Lagu tersebut adalah ciptaan Marzuki Mohamad atau lebih dikenal dengan nama panggung 'Kill the DJ'. Jogja Istimewa memiliki nilai sejarah tersendiri bagi rakyat Yogyakarta karena mengandung ucapan tokoh-tokoh sejarah Indonesia.Â
Seperti Soekarno, Ki Hajar Dewantoro, Sultan Hamengkubuwono IX, dan lainnya. Penduduk Yogyakarta juga sudah tidak asing lagi dengan lagu bergenre hip hop dibaluri groove tradisional tersebut. Lagu Jogja Istimewa sering terdengar di rumah-rumah warga. Kawasan pertokoan, radio, hingga acara-acara.
Akan tetapi, ada kemarahan dari empu nya lagu ketika ciptaannya dimanfaatkan di dunia perpolitikan serta diubah liriknya. Marzuki lewat akun instagramnya @killthedj mengatakan bahwa ia tidak pernah memberi izin kepada siapapun lagu Jogja Istimewa digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomor urut 01 maupun 02.Â
Marzuki juga berpesan bahwa menjiplak lagu orang lain jelas tidak beretika dan melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU Hak Cipta, Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait berhak mengajukan gugatan. Hukuman pidana pun telah menunggu bagi orang yang melanggar hak cipta orang lain berdasarkan Pasal 113, Pasal 116, Pasal 117, dan Pasal 118 UU Hak Cipta.
Kegeraman Marzuki Mohamad terjadi karena karyanya tersebut digunakan dan diubah liriknya oleh pendukung Paslon Nomor Urut 02 di tengah-tengah acara bertajuk serasehan emak-emak relawan Prabowo-Sandi yang digelar di Ndalem Purbayan, Yogyakarta.Â
Mereka menyanyikan lagu tersebut saat melakukan video call dengan Prabowo Subianto. Liriknya diubah menjadi: Jogja Jogja Jogja istimewa, Prabowo-Sandi pilihan kita, Jogja-Jogja Jogja istimewa, Adil dan makmur tujuan kita.
Sebagai pencipta lagu, tentu saja Marzuki Mohamad tidak terima ketika lagu ciptaannya dipergunakan untuk kepentingan politis. Apalagi, lirik lagu tersebut diubah tanpa sepengetahuan dan izinnya.Â