Mohon tunggu...
Nanang Rosidi
Nanang Rosidi Mohon Tunggu... -

Pria kelahiran Indramayu 25 tahun silam ini sehari-hari sibuk menulis: menulis karena tuntutan pekerjaan di salah satu kementerian maupun menulis karena hobi. Pernah meng-khilaf-kan sekelompok mahasiswa sehingga terpilih menjadi Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sunan Gunung Djati (KMSGD) Jabodetabek Periode 2014-2016.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Opini tentang Pluralisme di Indonesia

14 April 2013   16:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:12 1729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pluralisme merupakan salah satu istilah yang sering disalahpahami oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesalahpahaman tersebut berimplikasi pada justifikasi-justifikasi yang keliru terhadap istilah tersebut. Pada tulisan ini, saya ingin mengemukakan pemahaman saya terhadap istilah pluralisme yang berkembang di Indonesia. Mengapa saya katakan pluralisme yang berkembang di Indonesia? Itu karena “pluralisme” di Indonesia memiliki makna yang berbeda dengan “pluralisme” yang ada di barat. Hal itu terjadi karena para cendekiawan muslim Indonesia mengolah istilah tersebut agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Ketika saya membaca buku-buku atau literatur-literatur yang ditulis oleh golongan konservatif, terlihat pemahaman mereka terhadap pluralisme adalah sebagai paham yang mengatakan bahwa semua agama adalah sama atau identik. Literatur yang berisi kesalahpahaman ini misalnya artikel yang berjudul “Telaah Kritis Pluralisme Agama: Sejarah, Faktor, Dampak dan Solusinya” yang ditulis oleh Muhammad Nurdin Sarim.

Menganggap semua agama adalah sama atau identik tentu saja merupakan kekeliruan yang besar. Seandainya semua agama adalah sama atau identik, maka tidak akan ada istilah pluralisme agama. Pluralisme agama muncul karena adanya perbedaan-perbedaan di antara agama-agama. Jadi, jelas sekali bahwa pengertian pluralisme agama yang ditulis dalam artikel tersebut adalah keliru.

Kekeliruan tersebut menyebabkan masyarakat muslim pada umumnya bersikap anti-pati terhadap istilah pluralime agama padahal mereka tidak mengetahui makna yang sebenarnya dari istilah yang mereka benci itu. Karena sedari awal sudah anti-pati terhadap istilah tersebut maka masyarakat kebanyakan tidak akan mau mendengarkan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut. Seolah mereka sudah terdoktrin untuk membenci isitilah tersebut.

Kalau kita membaca buku-buku atau literatur-literatur dari tokoh-tokoh pendukung pluralisme agama maka kita akan mendapati pengertian yang berbeda dengan pengertian yang pertama tadi. Pluralisme agama adalah paham yang menganggap bahwa semua agama sama-sama sedang menuju kebenaran (Tuhan) yang satu. Oleh karenanya, Tuhan yang dimaksud oleh tiap-tiap agama adalah Tuhan yang sama karena—sebagaimana yang kita yakini bersama bahwa— Tuhan hanya ada Satu.

Keyakinan bahwa semua agama menuju Tuhan yang sama bukan berarti bahwa tiap-tiap agama memiliki konsep ketuhanan yang sama pula. Ketika mengekspresikan Tuhan mereka, tiap-tiap agama memiliki cara yang berbeda meskipun Tuhan yang dimaksud adalah sama. Ini sama halnya ketika ada lima orang sedang bertamasya ke satu tempat kemudian mereka menceritakan tentang tempat tersebut, maka tentu saja keterangan dari lima orang tersebut akan berbeda, tergantung dari pengalaman masing-masing orang. Bagi orang yang sering berkunjung ke tempat wisata, barangkali mengatakan bahwa tempat yang ia kunjungi ini biasa saja. Tetapi, bagi orang yang jarang berkunjung ke tempat wisata maka ia akan mengatakan bahwa tempat yang ia kunjungi itu sangat indah dan mengagumkan. Untuk menceritakan tempat wisata yang sifatnya kongkrit saja sudah menimbulkan ekspresi yang berbeda apalagi ketika menceritakan pengalaman manusia dengan Tuhan yang Maha abstrak (ghoibul ghuyub) dan tidak terjangkau, maka sudah pasti menimbulkan ekspresi yang sangat berbeda.

Oleh karena semua agama sedang menuju Tuhan yang sama, maka bisa dikatakan bahwa semua agama sama-sama benar. Benar karena semua agama menuju Tuhan yang satu. Lantas, muncul pertanyaan jika agama sama-sama benar apakah ada orang yang berani pindah-pindah agama, toh semuanya menuju Tuhan yang satu? Pada kenyataannya orang akan melakukan klasifikasi lebih lanjut terhadap agama-agama yang sama-sama benar itu. Maka muncullah satu agama yang menurutnya paling benar di antara agama-agama yang benar itu. Saya pribadi selaku muslim meyakini bahwa agama Islam adalah agama yang paling benar di antara agama-agama yang benar itu. Oleh karenanya saya tidak mau untuk berpindah-pindah agama.

Meskipun tiap-tiap agama menuju Tuhan yang satu, tetapi metode yang ditempuh itu berbeda. Tiap-tiap agama memiliki ritual-ritual khusus sebagai jalan menuju Tuhan mereka. Perbedaan metode yang ditempuh tersebut menimbulkan karakterisitik yang berbeda dari masing-masing agama. Selain itu, konsep ketuhanan juga berbeda, karena sebagaimana yang dijelaskan di awal bahwa ekspresi pengalaman manusia dengan Tuhan yang Maha abstrak akan berbeda.

Agama dalam satu sisi memiliki kesamaan, yakni sama-sama menuju Tuhan yang satu, tetapi di sisi lain agama memiliki perbedaan, yakni mengenai konsep ketuhanan dan metode (jalan) yang ditempuh untuk menuju Tuhan. Perbedaan-perbedaan tersebut membuat manusia melakukan klasifikasi lebih lanjut terhadap agama-agama tadi, tentu saja agama yang menurutnya paling benar akan dijadikan sebagai jalan hidup bagi orang tersebut. Demikian itu yang saya pahami terhadap istilah pluralisme agama yang seringkali disalahpahami oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Mudah-mudahan bermanfaat. Wallahua’lambishshawab []

“Golongan konservatif” dalam hal ini saya artikan sebagai orang yang anti terhadap produk-produk pemikiran yang dianggap berasal dari barat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun