Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Lowongan Kerja Syaratkan Bikin Vlog, Pentingkah?

10 Februari 2020   10:53 Diperbarui: 11 Februari 2020   11:43 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi vlog| Foto: digitalapna.com

Perkembangan teknologi dan media sosial yang sangat pesat, menyebabkan berbagai institusi "terpaksa" harus mengikuti derasnya arus tersebut. Beberapa perusahaan bahkan menggunakan vlog sebagai syarat bagi para pelamar kerja.

Dilansir dari Kompas.com Reksa Multi Usaha yang merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia dan juga BPJS Ketenagakerjaan, memberikan syarat membuat video vlog bagi pelamar kerja. Dua institusi itu, belum lama ini membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat umum.

Pada BPJS Ketenagakerjaan misalnya, pelamar wajib membuat video atau vlog berdurasi 20 detik sampai 60 detik dengan judul "Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan" serta diwajibkan membagikan postingan itu di akun media sosial miliknya.

Bukan itu saja, BPJS Ketenagakerjaan juga memanfaatkan momen ini untuk mempromosikan atau mengenalkan nama baru mereka menjadi BP Jamsostek.

Menurut Direktur Umum BP Jamsostek, syarat ini dilakukan agar para pelamar kerja di BUMN itu agar mengenal lebih dalam mengenai institusi tempat mereka hendak bekerja.

Selain itu, dengan membuat vlog, para pelamar juga diuji keseriusan, kreatifitas dan pengetahuannya tentang institusi tersebut. Pembuatan vlog video itu bersifat wajib.

Apa yang dilakukan dua institusi itu lantas mendapat respon dari beberapa warganet. Ada yang mendukung, namun lebih banyak yang kontra.

Suara kontra menyatakan, jika sebenarnya tidak ada korelasi antara kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya di institusi dengan membuat vlog. Sebab, dua komponen itu merupakan hal yang berbeda sama sekali. Tidak berkorelasi.

Ada pula, sembari nyinyir menegaskan jika orang yang pandai membuat vlog yang baik, belum tentu memiliki prestasi pekerjaan yang baik di kantor atau institusi tempat ia bekerja.

Suara yang sepakat menjelaskan, jika hal itu merupakan strategi dari perusahaan untuk meningkatkan "company branding" dari sebuah perusahaan.

Dihubungkan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berubah nama menjadi BP Jamsostek, beberapa justru mengapresiasi apa yang dilakukan sebagai sebuah strategi jitu dalam meningkatkan "branding".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun