Mohon tunggu...
Humaniora

Suarakan Pendapatmu!

7 Desember 2016   07:06 Diperbarui: 7 Desember 2016   07:14 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kebebasan berpendapat merupakan sesuatu yang sangat berharga. Setiap pendapat rakyat di suatu negara mempengaruhi kemajuan negara itu sendiri. Pendapat merupakan buah gagasan atau buah pikiran. Kegiatan mengemukakan atau menyampaikan buah gagasan atau buah pikiran disebut berpendapat. Setiap manusia memiliki hak dalam menyampaikan pendapat. Hampir seluruh negara di dunia memberikan kebebasan berpendapat kepada seluruh rakyatnya. Setiap rakyat diberikan kebebasan tersebut agar mereka turut mengambil peran dalam menentukan masa depan negaranya. Kebebasan berpendapat itu sendiri merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk menyampaikan pendapat mereka sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Kegiatan menyampaikan pendapat ini dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Pada awalnya rakyat Indonesia mengemukakan pendapat mereka di muka umum dengan cara mengadakan rapat umum, pawai, mimbar bebas, dan unjuk rasa. Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi,  informasi, dan komunikasi rakyat Indonesia mulai menyampaikan pendapat melalui media massa seperti surat kabar, majalah, dan lain-lain. Hingga saat ini masyarakat Indonesia banyak yang menyampaikan pendapat mereka melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan berbagai media sosial lainnya. Mereka menyampaikan pendapat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan negara maupun kehidupan sosial dalam bentuk komentar maupun kiriman yang berkaitan dengan sesuatu yang sedang terjadi atau yang sedang banyak dibicarakan saat itu.

Di era kebebasan berpendapat ini, Indonesia menghadapi berbagai masalah yang berkaitan dengan cara menyampaikan pendapat itu sendiri. Hal tersebut berkaitan dengan mereka yang sering kali menyampaikan pendapat dengan cara yang salah. Mereka menyampaikan pendapat dengan penuh semangat sehingga kurang memperhatikan batas-batas yang ada. Beberapa diantaranya memberikan komentar secara blak-blakan yang memberikan kesan kasar dan menghina pada pembacanya yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya pertengkaran yang berujung pada ranah hukum seperti kasus-kasus pencemaran nama baik yang menimpa para artis tanah air yang melibatkan sesama artis maupun para haters, dugaan penistaan agama yang menimpa Ahok, dan berbagai kasus lainnya.

Permasalahan yang disebabkan oleh kesalahan dalam menyampaikan pendapat ini harus segera diatasi karena dapat memicu terjadinya perpecahan di negara kita. Sebagai rakyat Indonesia yang diberikan kebebasan untuk berpendapat, hendaklah kita memahami dan menerapkan batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat yang telah ditetapkan oleh hukum. Ketika menyampaikan pendapat gunakanlah Bahasa Indonesia yang baik dan santun, serta berikan kritik dan saran yang membangun. Jadilah rakyat Indonesia yang aktif dengan menyampaikan pendapatmu. Suarakan pendapatmu demi Indonesia yang lebih maju!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun