Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Titiek Suharto Minta Setnov Mundur, Akan Tumbangkah Dia?

24 Agustus 2017   11:37 Diperbarui: 24 Agustus 2017   13:16 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagaimana diketahui,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 17 Juli 2017 telah menetapkan Setya Novanto ( Setnov) sebagai Tersangka dalam dugaan kasus korupsi e-ktp.
Seperti  diberitakan media dengan mengutip Jaksa KPK ,dalam kasus mega korupsi dimaksud ,Setnov ditengarai menerima aliran dana sekitar Rp.574,2 Miliar.Sewaktu terjadinya kasus korupsi dimaksud ,pria tampan itu menduduki jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI dan punya pengaruh besar di Parlemen.

Mengacu kepada informasi yang ada ,jumlah keseluruhan dana yang dikorupsi pada kasus e-ktp,sekitar Rp.2,3 Triliun.
Tentang penerimaan dana tersebut,Setnov telah membantahnya." Saya tidak pernah mengadakan pertemuan terkait e-ktp.Saya tidak pernah terima uang sepeserpun " ujar Setnov pada 9Maret 2017 .

Setelah Setnov ditetapkan sebagai tersangka reaksi didalam partai Golkar juga mulai muncul.
Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) melalui ketuanya,Ahmad Dolly Kurnia telah menyatakan sikap meminta agar Setnov mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan juga sebagai Ketua DPR RI.

GMPG juga telah mendatangi Mahkamah Agung untuk bertemu Hatta Ali karena GMPG menengarai pada pertemuan Setnov dengan Hatta Ali,Ketua MA di Surabaya digunakan Setnov untuk melakukan pendekatan dengan maksud agar ia lepas dari jeratan hukum  yang membelitnya termasuk proses pra peradilan.

Pertemuan di Surabaya yang dimaksudkan Ahmad Dolly Kurnia tersebut ialah ketika Setnov dan Hatta Ali sama sama menjadi penguji politikus Golkar,Adies Kadir  yang mempertahankan disertasi doktornya.

Menurut Ahmad Dolly ada yang janggal dalam " ujian" tersebut ,bagaimana mungkin Setnov yang hanya sarjana akuntansi menguji seseorang menjadi doktor.(merdeka.com,15/8/17).

Kelihatannya tuntutan internal Golkar agar Setnov mundur dari jabatannya semakin penguat.
Siti Hediati Harijadi yang juga populer dengan sapaan Titiek Suharto dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar juga telah meminta agar Setnov legowo mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan juga sebagai Ketua DPR RI.(Viva.co.id,11/8/17).

Titiek adalah putri Suharto dan sekarang diperkirakan Titiek serta trah Suharto masih punya pendukung yang kuat pada jajaran partai Golkar baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah.
Dengan mengemukanya tuntutan agar Setnov mundur dari jabatannya terlihat mulai muncul friksi internal pada partai berlambang pohon beringin tersebut.

Alasan yang dikemukakan oleh pihak pihak yang menginginkannya mundur dilatar belakangi oleh kehawatiran apabila Setnov tetap memimpin partai maka lama kelamaan tingkat elektabilitas partai juga akan melorot.
Pemilu legislatif 2014 telah menunjukkan beberapa parpol peserta pemilu yang kader kadernya terlibat dalam kasus korupsi justru menuai hasil negatip pada pemilu tersebut.

Kalau demikian halnya apakah tuntutan mundurnya Setnov akan terus menggelinding dan membesar?.
Memang terlihat sekarang ini ada riak berupa tuntutan agar Setnov mundur dari jabatannya sebagaimana yang diungkapkan oleh GMPG dan Titiek Suharto.

Tetapi tuntutan yang demikian kelihatannya belum muncul dari dewan pengurus daerah partai pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten / kota.
Pada tingkat dewan pimpinan pusat partai ,selain Titiek Suharto juga belum ada terdengar tokoh kuat yang menginginkan Setnov mundur dari jabatannya.
Diperkirakan hal ini dipengaruhi tiga hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun