Mohon tunggu...
Nurfadhilah
Nurfadhilah Mohon Tunggu... Konsultan - Beramal demi ridha Allah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang ibu rumah tangga dan pemerhati dunia Islam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Islam, The Perfect View of Life

18 Agustus 2017   07:38 Diperbarui: 18 Agustus 2017   12:58 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mutiaramutiarailmu.wordpress.com

Islam adalah agama yang symil (meliputi segala sesuatu) dan kmil (sempurna). Sebagai agama yang symil, Islam menjelaskan semua hal dan mengatur segala perkara: akidah, ibadah, akhlak, makanan, pakaian, mumamalah, 'uqbt (sanksi hukum), dll. Tak ada satu perkara pun yang luput dari pengaturan Islam. Hal ini Allah SWT tegaskan di dalam al-Quran QS an-Nahl [16]: 89.

Dan sebagai agama yang kmil (sempurna), Islam tidak sedikit pun memiliki kekurangan. Hal ini Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya QS al-Maidah [5]: 3.

Totalitas dan kesempurnaan Islam tentu tidak akan tampak kecuali jika kaum Muslim mengamalkan Islam secara kffah (total) dalam seluruh segi kehidupan. Inilah yang Allah SWT perintahkan secara tegas dalam al-Quran QS al-Baqarah [2]: 208.

Sabab an-nuzl ayat ini menurut Imam al-Baghawi berkaitan dengan masuk Islamnya seorang Ahlul Kitab Yahudi Bani Nadhir bernama Abdulah bin Salam dan teman-temannya. Namun, setelah memeluk Islam ia tetap menganggap mulia hari Sabtu dan tidak mau memakan daging unta. Mereka pun menyatakan, "Wahai Rasulullah, bukankah Taurat itu adalah Kitabullah? Karena itu izinkanlah kami tetap membaca Taurat itu dalam shalat-shalat malam kami." Lalu turunlah turunlah ayat ini sebagai jawaban (Tafsir al-Baghawi, I/240). 

Terkait kata kffah dalam ayat di atas ada dua pendapat. Pertama: menurut Imam an-Nasafi, kata kffah adalah hl (penjelasan keadaan) dari dhamir (kata ganti) pada frasa udkhul (masuklah kalian) yang bermakna jam'an (menyeluruh/semua kaum Mukmin). Artinya, ayat ini ditujukan untuk semua kaum Mukmin (Lihat: An-Nasafi, Madrik at-Tanzl, I/112). 

Kedua: Menurut Imam Qurthubi, kata kffah berfungsi sebagai hl (penjelasan keadaan) dari kata al-silmi (Islam) (Tafsir al-Qurthubi, III/18). Artinya, melalui ayat ini Allah SWT menuntut orang-orang yang masuk Islam untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan (total). Mereka tidak boleh memilih dan memilah sebagian hukum Islam untuk tidak diamalkan. Pemahaman ini diperkuat dengan sabb an-nuzl ayat ini---sebagaimana diterangkan di atas---yang menolak dispensasi beberapa orang Yahudi ketika hendak masuk Islam untuk mengamalkan sebagian isi Taurat. 

Menurut Imam ath-Thabari, dalam ayat ini kaum Mukmin diseru untuk menolak semua hal yang bukan dari hukum Islam; melaksanakan seluruh syariah Islam; dan menjauhkan diri dari upaya-upaya untuk melenyapkan sesuatu yang merupakan bagian dari hukum-hukum Islam (Tafsr ath-Thabari, II/337).

Saat menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan, "Allah SWT menyeru para hamba-Nya yang mengimani-Nya serta membenarkan Rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syariah Islam; melaksanakan seluruh perintah-Nya dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuan mereka." (Ibn Katsir, 1/335).

Karena itulah, menurut Syaikh Mahmud Syaltut, Islam menuntut menyatunya syariah dengan akidah; masing-masing tidak bisa dipisahkan. Akidah adalah dasar yang memancarkan syariah, sementara syariah merupakan wujud nyata yang lahir dari akidah. Dengan kata lain akidah adalah fondasi, sedangkan syariah adalah bangunan yang berdiri di atasnya. Karena itu akidah tanpa syariah bagaikan fondasi tanpa wujud bangunan sehingga abstrak dan sulit diukur. Sebaliknya, bangunan tanpa fondasi juga tidak mungkin karena ia akan runtuh. Karena itu pula para ulama menyatakan, bahwa keimanan adalah aspek batiniah, sedangkan syariah adalah aspek lahiriah (Al-Kirmani, Jawhir al-Bukhri, hlm. 39).

Dengan demikian Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna, yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada satu pun persoalan yang tidak dipecahkan oleh Islam sehingga masih kabur atau tidak jelas status hukumnya. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw.:

Aku telah meninggalkan kalian dalam keadaan yang terang-benderang, malamnya bagaikan siang harinya. Setelahku tidak akan ada yang tersesat kecuali orang yang celaka (HR Ahmad).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun